NERACA
Sukabumi - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda) Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau CSR Ivan Rusvansyah menyayangkan ketidakhadirnya sebagian perusahaan dalam rapat diskusi masalah CSR. Padahal pihaknya jauh-jauh hari sudah melayangkan undangan ke semua perusahaan untuk datang ke gedung dewan.
"Kami tentu saja sangat menyayangkan sekali, padahal rapat diskusi ini untuk memberitahukan bahwa kami sedang merumuskan payung hukum tentang pengaturan TJSLP ataupun CSR, dan meminta masukan dari berbagai perusahaan," ujar Ivan, kepada Neraca usai diskusi TJSLP, Senin (7/9).
Ivan menjelaskan, dalam rapat sesi pertama ini, ada sekitar 14 perusahaan yang diundang, namun yang hadir hanya dua perusahaan saja. Yakni, PT Slamet Lestari Mandiri dan FIF Grup. Meskipun demikian, tidak mempengaruhi jalanya pembahasan Raperda TJSL."Toh, nanti kalau sudah jadi Perda mereka (perusahan) harus ikut aturan TJSLP yang sudah menjadi Perda," ungkap Ivan.
Ivan berharap, jika sudah definitif raperda TJSLP menjadi Perda, bisa membantu pihak pemerintah Kota Sukabumi dalam pembangunan di Kota Sukabumi. Dan mewujudkan visi misi dari Pemerintah Kota Sukabumi itu sendiri. Sebab, dari sisi anggaran Pemerintah memiliki keterbatasan dalam melakukan pembangunan.
Keberadaan payung hukum Perda ini setidaknya bisa memperkuat. Sehingga pembangunan yang tidak tercover oleh APBD bisa menggunakan dana CSR ini."Seperti hasil studi banding kami ke daerah Cilegon dan Bandung, disana sebagian pembangunanya dibantu oleh dana CSR atau TJSLP," bebernya.
Sementara itu Head Operasional FIF Group Risma Dara menyambut baik, adanya raperda inisiatif dari para wakil rakyat. Sehingga CSR yang diberikan bisa terarah dan tepat sasaran. Meskipun diakuinya, setiap tahun perusahaanya selalu mengeluarkan program CSR nya, baik itu berbentuk donor darah, pelatihan guru, Posyandu dan UMKM termasuk dengan peduli lingkungan selalu dilakukan.
Hanya saja mungkin setalah adanya Perda nanti, akan lebih diarahkan program CSR nya. Yang jelas, pihaknya snagat mendukung adanya perda TJSLP tersebut."Ini bagus sekali, sehingga kami juga terarah dalam pemberian CSR nya," tuturnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh HRD PT Slamet Lestari Mandiri, Sugeng Bakti, selain mendukung adanya forum TJSLP ini tentu saja memberikan manfaat yang luar biasa. Pihaknya hanya diminta memberikan masukan dengan adanya Raperda CSR ini.
"Hari ini banyak beberapa perusahaan yang tidak datang, padahal ini bagus banget. Dengan adanya Rapreda CSR ini mudah dioperasionalkan, diawasi dan evaluasi. Sehingga dana yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk CSR bisa tetap sasaran," katanya.
Hanya saja selama ini, kelemahan yang ada antara perusahaan dan pemerintah dari segi komunikasi saja. Sehingga wajar jika perusahaan juga melaksanakan TJSLP-nya masing-maisng. Tapi jika diwadahkan tentu saja akan mudah diawasi dan tranparan."Salah satu kelemahan kita dari komunikasi yang kurang bagus, kalau bagus komunikasinya program apa yang akan dibangun oleh Kota Sukabumi pasti hasilnya juga bagus. Intinya kami siap mendukung," pungkasnya. Arya
NERACA Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan pembangunan 1.100 Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) sampai tahun 2027 dengan…
NERACA Jakarta - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan rencana rumah subsidi minimalis untuk masyarakat muda khususnya Gen Z…
NERACA Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut harga minyak goreng rakyat (MGR) atau Minyakita berangsur turun meski secara rata-rata wilayah…
NERACA Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan pembangunan 1.100 Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) sampai tahun 2027 dengan…
NERACA Jakarta - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan rencana rumah subsidi minimalis untuk masyarakat muda khususnya Gen Z…
NERACA Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut harga minyak goreng rakyat (MGR) atau Minyakita berangsur turun meski secara rata-rata wilayah…