Soal Kasus Jouska - Klien Tidak Pernah Disuruh Beli Saham LUCK

NERACA
Jakarta - Chief Executive Officer (CEO) PT Jouska Financial Indonesia, Aakar Abyasa Fidzuno menegaskan bahwa selama ini advisor Jouska tidak pernah menyarankan klien untuk membeli saham PT Sentral Mitra Informatika Tbk (LUCK),”Saya meluruskan bahwa advisor Jouska tidak pernah menyarankan klien untuk membeli saham LUCK,”ujarnya di Jakarta, kemarin.

Disampaikannya, advisor Jouska sebelumnya tidak mengetahui bahwa dana klien yang dikelola oleh PT Mahesa Strategis Indonesia (Mahesa) akan dibelikan saham apa karena ini adalah ranah kesepakatan antara klien dengan Mahesa. Dirinya menuturkan advisor Jouska baru mengetahui adanya pembelian saham LUCK pada saat review portofolio yang berlangsung secara periodik.

Dia menjelaskan, terkait keluhan klien tentang advisor Jouska yang menyarankan untuk tidak menjual saham LUCK adalah saat pihaknya hanya mengingatkan klausul perjanjian antara klien dengan Mahesa.“Itu di mana klien tidak boleh intervensi karena bisa mengganggu rencana pembentukan portofolio saham dari tim Mahesa,“ ujarnya.

Selain itu, Aakar mengatakan, tim Jouska juga berharap masih ada kemungkinan untuk harga saham LUCK rebound berdasarkan insight dari broker di Mahesa ketika harga saham LUCK turun.”Kami berusaha mencarikan jalan keluar yang terbaik buat klien dari situasi pasar modal yang kurang bagus. Supaya klien bisa menjual kembali di harga yang lebih bagus,” katanya.

Meski demikian, Aakar yang sekaligus merupakan Komisaris PT Mahesa Strategis Indonesia (Mahesa) dan pemegang saham pasif memohon maaf atas kelalaiannya dalam mengawasi operasional Mahesa. Dirinya memastikan fokus saat ini adalah kepentingan klien dengan menyelesaikan masalah tanpa menyebabkan kegaduhan,”Saya memohon maaf atas kelalaian saya mengawasi dan turut menanamkan modal pada Mahesa sejak awal dan juga mohon maaf karena saya lalai dalam berkomunikasi dengan klien mewakili pihak ketiga,”ujarnya.

Sebelumnya, satuan tugas waspada investasi pada akhir Juli lalu memutuskan untuk menghentikan operasional PT Jouska Finansial Indonesia dan dua perusahaan mitranya yakni PT Mahesa Strategis Indonesia dan PT Amarta Investa Indonesia. Mereka diduga telah bertindak sebagai perusahaan penasehat keuangan, sekuritas dan manajer investasi tanpa izin.

Dalam pemeriksaan, Satgas menemukan kesimpulan bahwa PT Jouska Finansial Indonesia baru mendapatkan izin di Online Single Submission (OSS) untuk kegiatan jasa pendidikan lainnya.  Kemudian, dalam kegiatannya Jouska telah berperan sebagai penasehat Investasi seperti yang diatur dalam Undang-Undang Pasar Modal Nomor 1995 yaitu pihak yang memberi nasihat kepada pihak lain mengenai penjualan atau pembelian efek dengan memperoleh imbalan jasa.

PT Jouska juga melakukan kerja sama dengan PT Mahesa Strategis Indonesia dan PT Amarta Investa Indonesia dalam pengelolaan dana nasabah seperti kegiatan manajer investasi. Sebelumnya, Dewan Komisioner Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen menegaskan, hingga saat ini operasional Jouska tidak memiliki izin sebagai perusahaan yang beroperasi di bidang pasar modal. Namun regulator pasar modal ini telah memberikan pembinaan kepada perusahaan tersebut, kendati Jouska tidak berada di bawah pengawasan OJK.

BERITA TERKAIT

Bersama Bank Maluku Malut - Bank DKI Resmi Bentuk Kelompok Usaha Bank

PT Bank DKI dan PT Bank Maluku Malut (BMM) resmi menjalin kerja sama strategis melalui pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB).…

Resmi Akuisisi Bank Victoria Syariah - BTN Syariah Ditargetkan Jadi Bank Syariah Terbesar Kedua

Resmi mengakuisisi PT Bank Victoria Syariah (BVIS) yang ditandai dengan penandatanganan akta jual beli dan pengambilan saham, PT Bank Tabungan…

Kejar 10 Ribu Rumah Rendah Emisi - BTN Pertemukan Produsen Material dan Developer

Dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yakni ekonomi hijau, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menegaskan komitmennya…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Bersama Bank Maluku Malut - Bank DKI Resmi Bentuk Kelompok Usaha Bank

PT Bank DKI dan PT Bank Maluku Malut (BMM) resmi menjalin kerja sama strategis melalui pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB).…

Resmi Akuisisi Bank Victoria Syariah - BTN Syariah Ditargetkan Jadi Bank Syariah Terbesar Kedua

Resmi mengakuisisi PT Bank Victoria Syariah (BVIS) yang ditandai dengan penandatanganan akta jual beli dan pengambilan saham, PT Bank Tabungan…

Kejar 10 Ribu Rumah Rendah Emisi - BTN Pertemukan Produsen Material dan Developer

Dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yakni ekonomi hijau, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menegaskan komitmennya…

Berita Terpopuler