Kendaraan Listrik Terus Dikembangkan

Jakarta – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya berkontribusi untuk mewujudkan Indonesia sebagai salah satu pemain utama dalam memproduksi kendaraan listrik (electric vehicle). Langkah strategis dilakukan dengan mendorong pengembangan teknologi baterai dalam negeri untuk mendukung pembangunan industri kendaraan listrik nasional. 

NERACA

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Doddy Rahadi menjelaskan, “Baterai merupakan komponen kunci untuk kendaraan listrik dan berkontribusi sekitar 25-40% dari harga kendaraan listrik.”

Doddy pun menerangkan, kendaraan listrik menggunakan baterai lithium ion dengan bahan aktif katoda diantaranya melibatkan unsur lithium, nikel, kobalt, mangan dan alumunium. Katoda sendiri, memberikan kontribusi paling tinggi terhadap harga sel baterai lithium yakni sekitar 34%. Karena itu, Kemenperin mendorong agar material tersebut harus diproses di dalam negeri untuk mendapatkan harga yang lebih ekonomis, mengingat Indonesia memiliki sumber daya alam yang berlimpah yang dapat diolah menjadi bahan aktif tersebut.

Kemenperin melalui B4T telah berupaya melakukan upaya  substitusi impor di bidang energi, dengan membuat bahan aktif katoda berbasis NMC (nikel-mangan-kobalt). Dimana, proses pembuatan material aktif tersebut menggunakan produk industri smelter Indonesia. Namun, proses substitusi impor bahan aktif katoda memiliki kendala, yaitu sumber lithium, paparnya.

Sebab, Indonesia tidak memiliki sumber alam mineral lithium. Sehingga untuk mengatasi hal tersebut, Kemenperin telah menginisiasi proses recovery lithium dari recycle baterai bekas. Proses recovery lithium dari baterai bekas ini juga dikenal dengan istilah urban mining.

Penelitian terkait urban mining ini sangat diandalkan, tidak terkecuali negara–negara maju.  Bagi negara produsen, urban mining ini dijadikan solusi untuk mempertahankan keberlangsungan produksi.  Dengan inovasi tersebut nantinya Indonesia dapat memiliki cadangan lithium meski tidak terdapat tambang lithium dari alam.  “Upaya ini juga merupakan salah bentuk circular economy di bidang energi khususnya kendaraan listrik,” jelas Doddy.

Doddy mengakui, keseriusan pemerintah dalam pengembangan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, ditunjukkan dengan telah ditandatanganinya Peraturan Presiden (Perpres) No. 55 tahun 2019 tentang Percepatan Pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik (Mobil Listrik.

Perpres tersebut menjadi landasan bagi pelaku industri otomotif di Indonesia  untuk segera menyusun rancang bangun dalam pengembangan mobil listrik. “Pemerintah menargetkan pada tahun 2025 sekitar 25 persen atau 400 ribu unit kendaraan Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) ada di pasar Indonesia,” imbuh Doddy.

 Sehingga dalam ini Doddy menegaskan, untuk mendorong pengembangan baterai kendaraan listrik dalam negeri, diperlukan upaya untuk memanfaatkan sumber daya alam yang ada sekaligus upaya untuk substitusi impor komponen baterai, yang ditunjang oleh hilirisasi industri baterai lithium.  Tantangan bagi akademisi, pelaku industri, pemerintah, peneliti, perekayasa serta asosiasi dalam negeri untuk mewujudkan hal tersebut.

Sebelumnya, Kemenperin juga mendukung penuh pengembangan kendaraan bermotor listrik di dalam negeri. Salah satunya diwujudkan oleh Katalis Company, yang akan memamerkan produknya di galeri The Arsenale, Makau. Hal ini membuktikan karya anak bangsa mampu menciptakan kendaraan yang ramah lingkungan sesuai tren pasar global.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih mengungkapkan, “kami mengapresiasi Katalis yang telah berkontribusi dalam menciptakan sepeda motor listrik Katalis EV.1000.”

Menurut Gati, sepeda motor listrik Katalis EV.1000 tersebut merupakan hasil kerja sama dengan The Arsenale, galeri otomotif terkemuka di duniaasal Perancis, yang menawarkan alat transportasi dan produk-produk yang mengedepankan inovasi desain dan teknologi. “Katalis EV.1000 ini akan dikirim ke galeri The Arsenale di Makau pada akhir bulan Agustus ini,” ungkap Gati.

Mengenai spesifikasinya, Katalis EV.1000 mengusung motor listrik berkapasitas 1000 watt yang disokong baterai 48V 45Ah, dengan pengatur berdaya 48-72 Volt. Motor ini mampu dipacu dengan kecepatan 80 km/jam hingga jarak tempuh 90km dalam sekali isi daya. Desain produk ini mengambil ide dari pesawat tempur dengan kesan kokoh dan garang.

Gati berpendapat, dengan keunikan produknya tersebut, Katalis akan mampu mendapatkan segmen khusus bagi penggemar desain kendaraan bermotor yang atraktif dan inovatif. “Kami minta Katalis menjaga hak kekayaan intelektual pada desain inovatifnya, seiring upaya untuk terus menerus meningkatkan produktivitas dan efisiensi proses,” jelas Gati.

Lebih lanjut, Gati mengungkapkan dalam upaya mendukung produksi kendaraan bermotor listrik di Indonesia, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. Regulasi ini antara lain mengatur tentang tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) bagi industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dan industri komponennya.

“Dalam Pasal 8 di Perpres tersebut, disebutkan penggunaan komponen dalam negeri untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai beroda dua dan/atau tiga pada tahun 2019-2023 minimum sebesar 40%,” sebut Gati.

Untuk itu, Gati berharap pengembangan kendaraan bermotor listrik ini dapat melibatkan pelaku industri kecil menengah (IKM) komponen otomotif yang berada di sentra-sentra produksi, seperti di Jakarta, Bogor, Bekasi, Karawang, Sukabumi, Tegal, Klaten, Purbalingga, Pasuruan, dan Sidoarjo. Sudah cukup banyak dari IKM komponen otomotif tersebut menjadi bagian dari rantai suplai industri otomotif sebagai Tier 2 dan 3.

“Pemerintah telah menetapkan target 20% dari total produksi nasional kendaraan bermotor roda dua pada tahun 2025 merupakan sepeda motor listrik, dengan target sekitar 2 juta unit,” jelas Gati. Untuk itu, keberadaan motor listrik dalam negeri seperti Katalis perlu lebih dikenal masyarakat, salah satunya melalui keikutsertaan pada pameran modifikasi maupun pameran otomotif secara umum. 

Gati pun menegaskan, pemerintah terus mendorong pengembangan inovasi dan peningkatan daya saing industri, termasuk sektor otomotif yang merupakan prioritas dalam era industri 4.0 sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0. “Kami terus membangun komunikasi dan sinergi dengan kementerian dan lembaga terkait dalam mendorong terciptanya iklim usaha yang mendukung serta pembinaan yang berkelanjutan dan tepat sasaran,” imbuh Gati.

Terhadap keberhasilan Katalis, Gati juga berharap capaian tersebut menjadi inspirasi bagi insan kreatif lainnya untuk membangun kendaraan bermotor listrik di Indonesia. “Dengan penuh rasa syukur dan bangga, kami turut mendukung pelepasan motor listrik Katalis EV.1000 ke The Arsenale, Makau,” papar Gati.

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Pertamina Kembangkan Energi Transisi

NERACA Bali – Kekeringan menjadi ancaman serius bagi ketahanan pangan Indonesia. Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sebagian…

Pembangunan Proyek Cisem II Lampaui Target

NERACA Jakarta - Proyek pembangunan jaringan pipa gas bumi Cirebon-Semarang tahap II (Cisem II) pada ruas Batang-Kandang Haur Timur yang digarap…

Pemerintah Akan Hapus Outsourcing untuk Keadilan Ketenagakerjaan

NERACA Jakarta – Keputusan pemerintah untuk menghapus sistem outsourcing atau alih daya merupakan langkah signifikan dalam memastikan keadilan ketenagakerjaan di…

BERITA LAINNYA DI Industri

Pertamina Kembangkan Energi Transisi

NERACA Bali – Kekeringan menjadi ancaman serius bagi ketahanan pangan Indonesia. Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sebagian…

Pembangunan Proyek Cisem II Lampaui Target

NERACA Jakarta - Proyek pembangunan jaringan pipa gas bumi Cirebon-Semarang tahap II (Cisem II) pada ruas Batang-Kandang Haur Timur yang digarap…

Pemerintah Akan Hapus Outsourcing untuk Keadilan Ketenagakerjaan

NERACA Jakarta – Keputusan pemerintah untuk menghapus sistem outsourcing atau alih daya merupakan langkah signifikan dalam memastikan keadilan ketenagakerjaan di…

Berita Terpopuler