OJK BUKA PELUANG RESTRUKTURISASI KREDIT TERDAMPAK COVID-19 - Pengusaha Optimis Ekonomi RI Bisa Cepat Pulih

Jakarta-Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi Sukamdani, optimis ekonomi Indonesia bisa pulih lebih cepat dari wabah pandemi Covid-19. Sebab, kepercayaan diri masyarakat Indonesia sangat tinggi. Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku membuka peluang perpanjangan pelonggaran atau restrukturisasi kredit kepada debitur yang terdampak pandemi covid-19. Kebijakan ini akan diputuskan pada Oktober 2020.

NERACA

Merujuk pada sebuah riset, Hariyadi mengatakan, warga Indonesia bisa memberikan hawa positif dan punya sikap yang lebih percaya diri dibandingkan dengan negara lain di Asia. "Menurut saya ini sangat baik untuk kita. Mungkin kalau kita buat strategi yang lebih tepat untuk meyakinkan orang, kita bakal pulih lebih cepat dari yang lain. Karena sikap orang-orang Indonesia lebih positif dan percaya diri selama pandemi ini," ujarnya dalam teleconference, Rabu (29/7).

Menurut dia, masyarakat Indonesia tetap terlihat menggebu-gebu dalam beraktivitas di tengah pandemi virus corona saat ini. Hal tersebut dianggapnya dapat menyalurkan ritme positif bahwa negara bisa lebih cepat pulih dari wabah ini. "Menyangkut confidence level dari masyarakat Indonesia. Jadi pesannya itu ini adalah hal yang sangat menarik, karena orang kita positif, memang ingin melakukan aktivitas," ujarnya.

Namun, dia tetap memperingatkan kepada masyarakat agar terus disiplin dan mematuhi protokol kesehatan. Hariyadi mengutarakan, kegiatan bisnis akan sangat aman jika protokol kesehatan itu benar-benar diterapkan. "Contohnya kalau di sektor hotel, banyak anggota kami yang menerima tenaga medis, menerima karantina untuk PDP yang itu risikonya tinggi," ujarnya.

Untuk mendukung optimisme masyarakat tersebut, pemerintah resmi meluncurkan program penjaminan kredit modal kerja untuk korporasi yang terdampak pandemi Covid-19. Tujuannya, agar korporasi non-BUMN dan non-usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bisa menggerakkan perekonomian di tengah pandemi.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku membuka peluang perpanjangan pelonggaran atau restrukturisasi kredit kepada debitur yang terdampak pandemi covid-19. Hal tersebut akan diputuskan pada Oktober 2020.

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, para debitur bank diprediksi belum pulih seutuhnya pada Desember mendatang. Ini menjadi pertimbangan OJK untuk memperpanjang implementasi peraturan OJK (POJK) 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical.

"Memang agak berat untuk recovery atau pulih para debitur ini sampai Desember. Jadi, kelihatannya perlu kami perpanjang, cuma kami lihat nanti kira-kira Oktober akan kami putuskan," ujarnya, Rabu (29/7).

Dia mengatakan, perusahaan membutuhkan waktu untuk pulih akibat pandemi covid-19, meskipun telah mendapatkan pelonggaran kredit. Menurut dia,  tanpa pelonggaran kredit korporasi akan berat menyangga permodalannya. "Ini tugas bersama, termasuk bank kami juga kerja sama dengan Kadin Indonesia agar bisa bangkit kembali dan berusaha kembali," ujarnya.

Hingga 6 Juli 2020, OJK mencatat perbankan nasional telah memberikan keringanan kredit kepada 6,72 juta nasabah. Nilai kredit yang diberikan keringanan mencapai Rp769,55 triliun.

Restrukturisasi kredit diberikan kepada 5,41 juta nasabah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan nilai Rp326,38 triliun. Kemudian, untuk nasabah non UMKM yang sudah diberikan restrukturisasi sebanyak 1,31 juta dengan nilai Rp443,17 triliun.

Prioritas Penjaminan

Pada bagian lain, Menkeu  Sri Mulyani Indrawati memaparkan sejumlah sektor yang menjadi prioritas dari bantuan ini. Di antaranya pariwisata, otomotif, tekstil dan produk tekstil (garmen), alas kaki, elektronik, kayu olahan, furniture, produk kertas serta sektor usaha yang memenuhi kriteria terdampak covid-19 dan termasuk padat karya.

"Porsi kredit yang dijamin 60% dari pemerintah dan 40% dari perbankannya sendiri. Namun untuk sektor yang dianggap prioritas, pemerintah memberikan penjaminan lebih besar, 80% oleh pemerintah dan 20% dari perbankan,” ujar  Menkeu di Jakarta seperti dikutip merdeka.com, kemarin.

Pembagian ini, kata Menkeu, sebagai upaya untuk menekan potensi moral hazard. "Agar kita mampu memberikan stimulasi namun ada pencegahan moral hazard, bank tetap tanggung jawab meskipun risiko lebih besar ada di pemerintah," ujarnya.

Pemerintah juga akan membayarkan imbal jasa penjaminan (IJP) kepada perbankan sebesar 100 persen, untuk penyaluran kredit modal kerja hingga Rp300 miliar. Sedangkan, IJP penyaluran kredit modal kerja di atas Rp300 miliar hingga Rp1 triliun, pemerintah akan menanggung sebanyak 50 persen.

Adapun, kriteria perusahaan padat karya yang akan diberikan program penjaminan antara lain, aktivitas perusahaan terdampak pandemi corona, menyerap tenaga kerja, dan memiliki multiplier effect yang signifikan, serta berpotensi memulihkan ekonomi nasional.

Adapun kerja sama ini melibatkan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), dan 15 bank, di antaranya, Bank Danamon, HSBC Indonesia, ICBC Indonesia, Maybank Indonesia, dan MUFG Bank Indonesia. Kemudian juga Resona Bank Indonesia, Standard Chartered Indonesia, UOB Indonesia, BCA, DBS, BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, dan Bank DKI.

Sinyal PSBB

Namun demikian, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengingatkan  ibu kota akan kembali ke masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jika kasus positif Covid-19 terus naik. Sebaliknya, jika situasi tidak memburuk, PSBB transisi akan kembali diperpanjang. "Kalau masih seperti ini kemungkinan kita akan memperpanjang masa transisi, tapi kalau semakin memburuk tidak mustahil kembali ke PSBB," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, pekan ini. 

Dia mengingatkan agar masyarakat tetap mempertahankan protokol kesehatan selama beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak dan sering mencuci tangan. Menurutnya, bukan hal mustahil jika PSBB transisi menuju masa sehat dan aman, namun untuk melangkah ke fase tersebut tergantung kesadaran masyarakat.

Riza juga menegaskan pengawasan oleh Pemprov DKI terus dilaksanakan. Namun pengawasan akan berdampak efektif jika masyarakat turut andil dalam kesadaran menerapkan protokol kesehatan. "Pilihan pertama kalau dianggap ada luar biasa perbaikan peningkatan yang positif ke arah yang lebih baik tentu kita memasuki masa sehat aman dan produktif," ujarnya.

Dia menambahkan bahwa segala kebijakan yang diambil Pemprov berdasarkan hasil evaluasi data, dan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat serta gugus tugas pusat. "Jadi semuanya kembali tergantung kepada  R-notnya, positivity rate-nya. Jadi data itu akan kami pantau. Kami koordinasi dengan pemerintah pusat, dengan gugus tugas pusat, dengan para pakar, para ahli, semuanya instansi atau unit terkait, dan semuanya akan kita putuskan bersama," ujarnya. bari/mohar/fba

 

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…