Gairahkan Pembudidaya, KKP Tertibkan Penggunaan Pakan dan Obat

NERACA

Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam hal ini Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan mengingatkan para produsen obat dan pakan ikan untuk proaktif mendaftarkan produk pakan dan obat ikannya. Pasalnya berdasarkan hasil pengawasan selama Caturwulan I ini, Pengawas Perikanan masih banyak menemui obat dan pakan ikan yang beredar namun belum teregistrasi di KKP.

”Dalam sampling pengawasan obat dan pakan ikan yang dilakukan pada beberapa lokasi pengawasan Jabodetabek, Pandeglang, Pesawaran dan Lampulo, ada 33 jenis obat dan pakan ikan yang belum terdaftar di KKP”, jelas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Tb Haeru Rahayu.

Terkait dengan temuan pengawasan tersebut, Haeru tidak menampik bahwa potensi pelanggaran pendaftaran obat dan pakan ini cukup besar mengingat sampling atau uji petik baru dilaksanakan di beberapa lokasi saja.

”Potensi pelanggaran dalam jumlah yang lebih besar tentu ada, dan kami akan fokus pada langkah-langkah untuk meningkatkan kepatuhan penggunaan pakan dan obat ikan ini,” lanjut Haeru.

Haeru juga menjelaskan pengawasan obat dan pakan ikan yang dilakukan oleh Pengawas Perikanan merupakan upaya untuk melindungi sumber daya perikanan dan lingkungannya, selain itu pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa kegiatan budidaya dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

”Di tengah upaya untuk mendorong sektor budidaya menjadi tulang punggung peningkatan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan, tentu menjadi penting untuk memastikan kelangsungan usaha budidaya ini melalui penggunaan obat dan pakan ikan yang dapat menjamin kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya,” jelas Haeru.

Dihubungi secara terpisah, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan, Drama Panca Putra menyampaikan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan sesungguhnya telah memberikan kemudahan dalam pendaftaran pakan dan obat ikan ini dengan diundangkannya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 55/PERMEN-KP/2018 tentang Pakan Ikan dan Nomor 1/PERMEN-KP/2019 tentang Obat Ikan.

 ”KKP telah memberikan kemudahan baik dari sisi prosedur maupun waktu pendaftaran, kami berharap ini direspon baik oleh para produsen obat dan pakan ikan dengan segera mendaftarkan produknya”, jelas Drama.

 

Drama menambahkan bahwa pihaknya akan semakin mengintensifkan pengawasan obat dan pakan ikan di wilayah lainnya. Ia menekankan bahwa pakan dan obat ikan merupakan sarana penting bagi kegiatan budidaya sehingga perlu memastikan bahwa obat maupun pakan yang digunakan tidak memberikan dampak negatif baik bagi ikan maupun lingkungan.

 ”Pengawasan obat dan pakan ikan ini menjadi salah satu concern kami,” jelas Drama.

Sekedar catatan, pendaftaran pakan dan obat ikan telah banyak dilakukan oleh produsen obat dan pakan ikan. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, sampai dengan Maret 2020, sebanyak 1.411 pakan ikan dan 431 obat ikan telah didaftarkan sebagai pakan dan obat yang terdaftar di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

 Sebelumnya KKP meminta seluruh industri pakan nasional agar tidak melakukan kenaikan harga selama masa pandemi Covid-19. Hal tersebut diamini dan mayoritas perusahaan pakan nasional sepakat tidak naik harga pakan ikan tersebut.

Saat dimintai konfirmasi terkait implementasi hasil kesepakatan KKP dengan industri pakan nasional di lapangan, staf Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur, Tsaqif Inayah mengatakan bahwa saat ini harga pakan ikan di Jawa Timur secara umum batal naik, bahkan perusahaan yang semula terlebih dahulu menaikan harga pakan sebelum tanggal 1 April mengembalikan ke harga semula.

"Setelah tanggal 20 April kemaren ada harga pakan di beberapa kabupaten yang turun. Tapi ada juga yang masih tetap. Namun yang masih memberlakukan harga lama ini karena memang stock lama di agen masih ada dan mereka beli dengan harga lama. Tapi secara umum harga pakan tidak jadi naik dan yang terlanjur menaikkan, mereka berinisiatif untuk menurunkan harga sesuai arahan dari Menteri Kelautan dan Perikanan", ungkap Tsaqif.

Pembatalan kenaikan harga pakan ikan tersebut mendapat respon positif dari para pembudidaya ikan. Mereka menilai dengan harga pakan yang stabil, beban biaya produksi dapat ditekan, sehingga masalah inefisiensi produksi bisa terpecahkan.

 

 

BERITA TERKAIT

PIS Siap Jadi Agregator Transportasi dan Logistik CCS

NERACA Jerman – PT Pertamina International Shipping (PIS) memaparkan sejumlah strategi dan kesiapan perusahaan untuk dekarbonisasi di Indonesia, salah satunya…

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

BERITA LAINNYA DI Industri

PIS Siap Jadi Agregator Transportasi dan Logistik CCS

NERACA Jerman – PT Pertamina International Shipping (PIS) memaparkan sejumlah strategi dan kesiapan perusahaan untuk dekarbonisasi di Indonesia, salah satunya…

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…