DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Catat Realisasi PAD Sebesar 40,10 Persen
Triwulan Pertama
NERACA
Sukabumi – Memasuki triwulan pertama, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, mencatat penerimaan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 3.332.978.051 atau 40,10 persen dari target keseluruhan sebesar Rp 8.311.000.000.
Kepala Bidang Pelayanan Perizinan pada DPMPTSP, R. Ade Akhsan Bratadiredja kepada NERACA Rabu (18/3) menerangkan capaian itu berasal dari sektor Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan pencapaian sebesar Rp 3.309.379.051 dari target sebesar Rp 8 miliar.
Kemudian, tambah dia, sektor izin trayek terealisasi sebesar Rp 22.600.000 dari target sebesar 295.500.000, dan pendapatan denda retribusi perizinan tertentu sebesar Rp 999.000 dari target sebesar Rp 15.500.000.
“Kalau dikalkulasikan, maka IMB telah tercapai sebesar 41,37 persen, izin trayek sebesar 7,65 persen, dan pendapatan denda sebesar 6,45 persen. Dan secara keseluruhan telah mencapai 40.10 persen, atau sisa target sebesar Rp 4.978.021.949. dan capaian ini hingga Selasa (17/3) kemarin,” terang Akhsan sapaan akrabnya.
Ia menjelaskan, DPMPTSP, Kabupaten Sukabumi sebagai salah satu daerah tujuan investasi, telah mendorong instasinya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi calon investor yang hendak menanamkan modal di daerah itu.
Akhsan menyebutkan pihaknya tiada henti melakukan sosialisasi kepada masyarakat umum, pelaku usaha tentang tata cara pengurusan perizinan berbasis Online Single System atau OSS. Sehingga, kata dia, pemohon izin bisa mendaftarkan sendiri permohonan perizinannya.
“Sekarang sudah dimudahkan. Memang kita akui, masih banyak yang belum paham. Dari itu, kami akan selalu membantu dan memandu calon pemohon izin. Apalagi sekarang OSS ini sudah ditingkatkan dari versi 1.0 ke versi 1.1. Tentu aka nada pertanyaan apa perbedaaannya,” jelas dia.
Dalam hal percepatan pencapaian realisasi target PAD dektor perizinan, imbuh dia, pihaknya tiada henti melakukan sosialisasi.“Seharusnya dalam bulan Maret ini, kita akan mengadakan sosialisasi. Namun kegiatan itu, untuk sementara ditunda,” sebut Akhsan.
Kendati demikian, lanjut dia, pihaknya terus mengajak para pelaku usaha, khususnya yang belum melaksanakan perubahan perizinan manual ke OSS, agar segera daftar ulang untuk mendapatkan Nomor Induk berusaha (NIB) sesuai ketentuan OSS.
Potensi investasi baik Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di Kabupaten Sukabumi, jelas dia, masih terbuka luas.“Pertumbuhan investasi PMDN Kabupaten Sukabumi cukup bagus. Demikianhalnya investasi PMA,” tandasnya.
Hal ini, terang dia, tidak terlepas dari intensifikasi pengawalan investasi oleh berbagai instansi pemerintah baik di daerah, provinsi, maupun pusat.
Kedepan, lanjut dia, DPMPTSP akan meningkatkan pemantauan atas realisasi perizinan berusaha melalui system OSS dan Sistem Informasi Pelayanan Perizinan Terpadu atau Sipintar, termasuk memfasilitasi permasalahan yang dihadapi para pelaku usaha dalam merealisasikan investasinya.
Sebelumnya diwartakan, DPMPTSP Kabupaten Sukabumi mencatat pencapaian realisasi investasi medio Januari-Desember 2019 sebesar Rp. 1.386.193.177,59, atau 114,99 persen dari target sebesar Rp. 1.210.725.161.740,25.
Capaian itu, terang Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Zainul S, Jumat (14/2), terdiri atas realiasasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp 1.019.171.634.413,00 dan Penanaman Modal Asing sebesar Rp 367.021.543.134,59.
Zainul mengatakan pertumbuhan investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Kabupaten Sukabumi pada tahun 2019, meningkat sebesar 93,06 persen, dibandingkan tahun 2018 sebesar Rp 1.019.171.634.413.“Capaian ini sangat penting untuk menjaga pertumbuhan investasi yang telah ditetapkan sebesar 6,00 persen,” terang Zainul.
Sementara penyerapan Tenaga Kerja Indonesia untuk 1.337 proyek PMDN, jelas dia, mencapai 8.215 orang dengan jumlah proyek sebenyak 1.337, serta 12.018 orang Tenaga Kera Indonsia, ditambah 18 orang Tenaga Kerja Asing untuk 216 proyek PMA.
Sedangkan investasi Penanaman Modal Asing (PMA) pada tahun 2019 menurun dengan dengan capaian sebesar Rp 367.021.543.134,59, di mana tahun 2018 yang realiasi investasi PMA mencapai Rp 614.292.180.000.
“Mengacu data tahun 2019, terjadi tren yang cukup baik, walaupun PMA turun, namun dapat didukung PMDN yang tumbuh dengan tren positif. Kami melihat tren positif ini akan berlanjut pada masa mendatang,” sebut dia. Ron
NERACA Jakarta – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menaikkan peringkat PT Pratama Mitra Sejati (PMS) dari rating idA- menjadi idA…
NERACA Bandung - Bank Indonesia (BI) Perwakilan Jawa Barat melakukan pendampingan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) potensial guna…
NERACA Sukabumi - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi berkomitmen untuk memperkuat fiskal Kota Sukabumi yang saat ini masih tergolong lemah. Langkah…
NERACA Jakarta – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menaikkan peringkat PT Pratama Mitra Sejati (PMS) dari rating idA- menjadi idA…
NERACA Bandung - Bank Indonesia (BI) Perwakilan Jawa Barat melakukan pendampingan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) potensial guna…
NERACA Sukabumi - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi berkomitmen untuk memperkuat fiskal Kota Sukabumi yang saat ini masih tergolong lemah. Langkah…