Sidang Perkara Korupsi KTP-Elektronik - Dirut RS Heran Dimintai Persetujuan Perawatan Setnov

Sidang Perkara Korupsi KTP-Elektronik

Dirut RS Heran Dimintai Persetujuan Perawatan Setnov

NERACA

Jakarta - Direktur RS Medika Permata Hijau dokter Hafil Budianto Abdulgani mengaku heran dimintai persetujuan untuk melakukan perawatan terhadap satu pasien bernama Setya Novanto.

"Saya merasa heran kenapa harus direktur yang harus dimintai persetujuan mengenai pasien yang butuh rawat inap. Saya sedikit kaget karena sudah memberi kewenangan ke yang bersangkutan, kalau orang perlu dirawat, siapa pun, silakan saja," kata Hafil dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (16/4).

Hafil bersaksi untuk dokter RS Medika Permata Hijau dokter Bimanesh Sutarjo yang didakwa bekerja sama dengan advokat Fredrich Yunadi untuk menghindarkan ketua DPR Setya Novanto diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi KTP-Elektronik.

Menurut Hafil ia dilapori oleh Plt Manajer Pelayanan Medik RS Medika Permata Hijau dr Alia Shahab yang meneleponnya ketika Hafil berada di Melbourne, Australia pada 16 November 2017."Saya terima telepon Plt Pelayanan Medis dokter Alia, pertama pesan melalui 'whatsapp', di sana seingat saya sudah magrib, pukul 19.00 waktu Australia, berarti sekitar pukul 14.00 lewat di Jakarta, katanya ada pesan penting, ingin bicara dia katakan pengacara Setya Novanto menelepon dann minta Setya Novanto untuk dirawat dan memesan kamar," jelas Hafil.

Namun karena ia ada di luar negeri, maka ia menyerahkan hal itu kepada dokter Alia agar menentukan kepada siapa dokter yang menjadi penanggung jawab Setya Novanto."Lalu saya dikirimi berita mengenai kejadian itu melalui 'whatsapp'. Saya buka pesannya beberapa hari setelah dikirim karena sibuk sekali. Saya dapat berita dari teman dan junior saya ksoal perkembangan berita," ungkap Hafil.

Mengetahui perkembangan Setnov dan keterlibatan dokter Bimanesh Sutarjo yang merupakan dokter paruh waktu di RS Medika Permata Hijau, maka Hafil mencoba menghubungi dokter Alia tapi tidak berhasil."Beberapa kali saya hubungi nomornya tidak aktif setelah saya dengar soal rekaman youtube soal kecelakaan. Sampai tanggal 21 November ia baru berhasil bicara dengan dokter Alia," ungkap Hafil.

Saat berbicara dengan Alia, Hafil dilapori bahwa dokter Michael Chia sebagai dokter IGD pada 16 November 2017 itu tidak mengizinkan Setnov dirawat di RS."Saya sedikit heran dalam hal itu, tapi tiba-tiba dokter Alia menutup teleponnya," tambah Hafil.

Hafil baru kembali ke Indonesia pada 25 November 2017 dan ia pun menerima semua berita acara dari staf, perawat, dokter yang terlibat dalam perawatan Setnov."Tapi dari dokter Bimanesh tidak ada, dokter yang melaporkan salah satunya dokter Michael yang menolak merawat Setnov karna ia belum melihat pasiennya tapi diminta memberi surat rawat," ungkap Hafil.

Semua laporan tersebut lalu dibahas di dewan direktur yang terdiri dari dirut RS Medika Permata Hijau, dirut RS Medika di Malaysia, direktur RS Medika Bumi Serpong Damai dan direktur PT pada 2 Desember."Di situlah saya dapatkan instruksi untuk meminta penjelasan dokter Bimanesh dan dijawab tertulis juga," kata Hafil. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan…

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan…

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…