BNI Syariah Luncurkan Produk Piutang "Takeover"

 

 

NERACA

 

Jakarta - PT Bank BNI Syariah siap meluncurkan produk piutang yang ditujukan untuk pengalihan (takeover) utang nasabah dari bank lain yang akan difasilitasi menggunakan akad 'hawalah'. "Produk piutang hawalah ini untuk 'takeover'. Misalnya nasabah sebelumnya punya kredit di bank konvensional dan ingin pindah ke bank syariah, bisa menggunakan akad ini. Ini bisa 'takeover' apa saja," kata Pemimpin Divisi Keuangan BNI Syariah Wahyu Avianto saat diskusi dengan awak media di Jakarta, Senin (16/4).

Wahyu menuturkan, potensi pembiayaan 'hawalah' ini sangat besar mengingat jumlah masyarakat yang ingin pindah ke bank syariah sangat banyak. Oleh karena itu, produk piutang hawalah tersebut diharapkan dapat menjadi solusi. "Di BNI Syariah, dari Rp12 triliun, Rp10 triliun atau 80 persen konsumer kita adanya di griya, potensinya juga sangat besar. Masyarakat yang ingin hijrah juga sangat banyak, yang ingin 'takeover' dan sebagainya sehingga kita harus siapkan solusi dengan akad itu," ujarnya.

Kendati demikian, dalam pencatatan piutang hawalah sendiri, belum bisa dimunculkan karena terbentur regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Wahyu mengatakan, pihaknya telah mengusulkan ke OJK untuk memunculkan piutang hawalah dalam pencatatan. "Saat ini sudah kita ajukan ke OJK dan sudah dalam proses pembahasan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa disetujui dan kita bisa 'launching' ke masyarakat semester satu ini," katanya.

Hawalah sendiri merupakan suatu akad pemindahkan hutang dari tanggungan 'muhil' atau orang yang berhutang menjadi tanggungan muhal'alaih atau orang yang melakukan pembayaran hutang. Sehingga dalam hawalah tersebut terjadi perpindahan tanggungan atau hak dari satu orang kepada orang lain. Pengalihan penagihan hutang itu sendiri telah dibenarkan oleh syariah dan telah dipraktekkan oleh kaum Muslimin dari zaman Nabi Muhammad SAW sampai sekarang.

 

 

BERITA TERKAIT

TASPEN Optimalkan Srikandi TASPEN untuk Jadi Penggerak Finansial

TASPEN Optimalkan Srikandi TASPEN untuk Jadi Penggerak Finansial NERACA Jakarta - Dalam memperingati Hari Kartini 2024, PT Dana Tabungan dan…

Bank Muamalat Rilis Kartu Debit Nirsentuh untuk Jemaah Haji

Bank Muamalat Rilis Kartu Debit Nirsentuh untuk Jemaah Haji NERACA  Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merilis fitur terbaru…

Token fanC Resmi Diperdagangkan di Indonesia

Token fanC Resmi Diperdagangkan di Indonesia NERACA Jakarta - Token fanC aset kripto baru akan resmi diperdagangkan di Indonesia. Token…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

TASPEN Optimalkan Srikandi TASPEN untuk Jadi Penggerak Finansial

TASPEN Optimalkan Srikandi TASPEN untuk Jadi Penggerak Finansial NERACA Jakarta - Dalam memperingati Hari Kartini 2024, PT Dana Tabungan dan…

Bank Muamalat Rilis Kartu Debit Nirsentuh untuk Jemaah Haji

Bank Muamalat Rilis Kartu Debit Nirsentuh untuk Jemaah Haji NERACA  Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merilis fitur terbaru…

Token fanC Resmi Diperdagangkan di Indonesia

Token fanC Resmi Diperdagangkan di Indonesia NERACA Jakarta - Token fanC aset kripto baru akan resmi diperdagangkan di Indonesia. Token…