Tak Ada Masalah Penyaluran Dana Bergulir

NERACA

Jakarta—Kementerian Koperasi dan UKM mengklaim tak ada hambatan apa pun dalam menyalurkan dana bergulir kepada para pelaku koperasi dan UMKM melalui badan layanan umum di bawah koordinasinya, yakni LPDB-KUMKM.  "Saat ini tidak lagi menjadi hambatan dalam melaksanakan pemberdayaan terhadap para pengusaha mikro melalui bantuan sosial yang berpedoman pada aturan yang diterbitkan oleh Menteri Negara Koperasi dan UKM," kata Menteri  Koperasi dan UKM, Sjarifuddin Hasan di Jakarta, Senin,13/2

Lebih jauh kata Sjarifuddin Hasan, penyaluran dana bergulir dilakukan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM).  Pengelolaan dana bergulir secara resmi telah dialihkan ke LPDB-KUMKM, dan telah dapat dilaksanakannya program-program bantuan sosial kepada KUMKM melalui penetapan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99 Tahun 2008.

Menanggapi hal itu, Menteri mengatakan bahwa pada hakekatnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99 Tahun 2008 tersebut meminta supaya anggaran dana bergulir yang alokasinya ada pada Deputi di Kementerian Koperasi dan UKM untuk dialihkan pengelolaannya ke Badan Layanan Umum (BLU), dalam hal ini adalah Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). "Hal ini telah ditindaklanjuti pada tahun 2008 dengan mengalihkan dana bergulir ke LPDB KUMKM, dan sejak 2009 telah diberikan kesempatan untuk melaksanakan program bantuan perkuatan usaha dalam bentuk bantuan sosial kepada KUMKM," terangnya

Untuk itu beberapa program bantuan sosial kepada KUMKM telah dapat direalisasikan, antara lain penyediaan dana untuk usaha mikro anggota koperasi dan penyediaan sarana produksi kepada anggota koperasi.  "Selain itu juga revitalisasi sarana usaha pemasaran melalui koperasi atau pasar tradisional dan bantuan fasilitasi penataan PKL," ucapnya

Dikatakan Sjarif, optimalisasi penyaluran dana bergulir melalui LPDB-KUMKM sendiri telah dilaksanakan sejak 2008 sehingga secara kumulatif. Sejak LPDB-KUMKM menyalurkan dana bergulir (September 2008) hingga 31 Desember 2011 telah disalurkan pinjaman/pembiayaan sebesar Rp.1.670.876.704.443,00.

Dana itu disalurkan kepada 238.776 UMKM melalui 38 mitra koperasi sekunder, 852 mitra koperasi primer langsung, 66 mitra perusahaan modal ventura dan bank, serta 10 UKM strategis.  "Dari pengelolaan dana tersebut telah mampu menyerap sebanyak 373.740 tenaga kerja. Adapun tingkat kemacetan pinjaman atau Non Performing Loan (NPL) berfluktuasi antara 0.18% dan 0.51% jauh di bawah batas toleransi sebesar 15 persen yang ditetapkan dalam Rencana Bisnis dan Anggaran 2011," tuturnya

Penyaluran pinjaman juga terpantau terus mengalami peningkatan setiap tahun. Misalnya, pada tahun 2008 sebesar Rp.35.125.000.000,00, tahun berikutnya meningkat 499,07% atau sebesar Rp.210.424.131.858,00.  Pada tahun 2010, juga meningkat 95,27%  atau sebesar Rp.410.904.458.246,00, dan meningkat 146,88% pada tahun 2011 atau sebesar Rp.1.014.423.114.339,00. **mohar

BERITA TERKAIT

KKP Maksimalkan Serapan Hasil Tangkapan Nelayan Aceh

NERACA Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya memaksimalkan penyerapan ikan hasil tangkapan nelayan di Pelabuhan Lampulo, Aceh…

Masa Depan Pendidikan Era Digital, Tingkatkan Literasi dan Manfaatkan Teknologi

HL6-2   NERACA Jakarta – Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek),…

Kemendes Imbau Pemda Tuntaskan Target RPJMN 2020-2024

    NERACA Jakarta – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ( Kemendes PDTT) mengimbau pemerintah daerah (pemda) agar…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

KKP Maksimalkan Serapan Hasil Tangkapan Nelayan Aceh

NERACA Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya memaksimalkan penyerapan ikan hasil tangkapan nelayan di Pelabuhan Lampulo, Aceh…

Masa Depan Pendidikan Era Digital, Tingkatkan Literasi dan Manfaatkan Teknologi

HL6-2   NERACA Jakarta – Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek),…

Kemendes Imbau Pemda Tuntaskan Target RPJMN 2020-2024

    NERACA Jakarta – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ( Kemendes PDTT) mengimbau pemerintah daerah (pemda) agar…