KPK Jadi Tuan Rumah Pertemuan Internasional ECAN

KPK Jadi Tuan Rumah Pertemuan Internasional ECAN

NERACA

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadi tuan rumah pertemuan internasional Economic Crime Agencies Network (ECAN) 2018 yang dilaksanakan di Bali pada 20-22 Maret 2018.

"Tujuan dari kegiatan pertemuan tahunan ini antara lain pertama, bekerja sama pada tingkat operasional dalam mencegah, menyelidiki, dan mengadili kejahatan ekonomi lintas yurisdiksi. Kedua, saling berbagi informasi dan intelijen," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (21/2).

Selanjutnya ketiga, kata dia, forum dengan tema "Pemberantasan Korupsi di Sektor Korporasi" itu bertujuan berbagi pengetahuan operasional dan praktik terbaik dalam kebijakan maupun penegakan hukum kejahatan ekonomi."Keempat, mengidentifikasi dan mempromosikan langkah penegakan hukum kejahatan ekonomi yang efektif dan kelima, memfasilitasi kesempatan pengembangan profesional untuk staf," ucap Febri.

Kemudian keenam, kata dia, berbagi kebijakan dan inisiatif legislatif yang akan memungkinkan anggota untuk memerangi kejahatan ekonomi secara internasional."Terakhir, mempromosikan dan mendorong partisipasi dan kerjasama yang lebih luas dengan organisasi penegakan kejahatan ekonomi lainnya," ungkap Febri.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa tindak pidana korupsi, suap, dan kejahatan (fraud) sebagai bentuk kejahatan ekonomi merupakan masalah sistemik yang saat ini dihadapi oleh berbagai negara. Oleh karena, menurut dia, kerja sama di antara lembaga penegak hukum setiap negara mutlak diperlukan dalam rangka pemberantasan kejahatan ekonomi tersebut. Ia menyatakan salah satu bentuk kerja sama yang selama ini dilaksanakan adalah pertemuan di antara para anggota ECAN.

Pada awalnya, kata Febri, ECAN merupakan sebuah forum pertemuan informal di antara lembaga penegak hukum dari sejumlah negara. Kemudian pada Februari 2013 di Auckland, Selandia Baru para peserta pertemuan sepakat untuk menjadikan pertemuan informal tersebut ke dalam suatu mekanisme yang lebih formal yang kemudian dinamakan ECAN. Pertemuan ECAN keenam ini dihadiri oleh pejabat dari lembaga anggota ECAN yakni Serious Fraud Office (SFO) Inggris, City of London Police Inggris, Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC) Malaysia, dan European Anti-Fraud Office (OLAF) Komisi Eropa.

Selanjutnya, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura, Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat, Serious Fraud Office (SFO) Selandia Baru, Independent Commission Against Corruption (ICAC), Hong Kong, dan Australian Federal Police (AFP) Australia. Ant

 

BERITA TERKAIT

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan…

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan…

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…