Kelamaan Disuspensi, Dua Sekuritas Janji Tingkatkan MKBD

Neraca

Jakarta – Tidak mau terlalu lama disuspensi lantaran tidak memenuhi aturan Modal Kerja Besih Disesuaikan (MKBD) yang baru, PT Dinar Securities dan PT Bapindo Bumi Sekuritas berjanji akan meningkatkan MKBD.

Direktur Perdagangan BEI, Uriep Budhi Prasetyo mengatakan, kedua perusahaan sekuritas tersebut berjanji akan melakukan restrukrisasi dalam upaya meningkatkan MKBD, “PT Dinar Securities dan PT Bapindo Bumi Sekuritas mengaku serius restrukrisasi untuk meningkatkan MKBD,”katanya di Jakarta, Kamis (9/2).

Asal tahu saja, hingga kemarin BEI masih melakukan suspensi (pemberhentian sementara transaksi) terhadap sekuritas itu dikarenakan nilai MKBD belum sesuai dengan peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) nomor V.D.5 tentang Pemeliharaan dan Pelaporan MKBD.

Kata Uriep, suspensi masih tetap dilakukan sepanjang perusahaan sekuritas itu belum dapat memenuhi ketentuan terkait dengan revisi MKBD Nomor V.D.5 yang efektif pada 1 Februari 2012. Sekuritas itu, lanjut dia, tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di bursa sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

BEI sendiri telah melakukan suspensi perdagangan terhadap PT Bapindo Bumi Sekuritas pada 12 Januari 2012. Tercatat, MKBD PT Bapindo Bumi Sekuritas per 27 Desember 2011 tidak memenuhi ketentuan nilai minimum yang dipersyaratkan. Hal yang sama juga dialami, PT Dinar Securities disuspensi BEI pada 1 Februari 2012, MKBD dibawah nilai minimum yang dipersyaratkan.

Dari 120 anggota bursa (AB), sebanyak lima AB sedang disuspensi terkait MKBD.  Dalam peraturan Bapepam-LK nomor V.D.5 disebutkan perusahaan efek yang menjalankan usaha sebagai penjamin emisi ataupun perantara pedagang efek yang mengadministrasikan rekening efek nasabah wajib memiliki MKBD paling sedikit Rp25 miliar.

Sebelumnya, Ketua Bapepam-LK, Nurhaida mengatakan, suspensi menjadi pertimbangkan regulator untuk mencabut izin dan menunjukkan komitmen dalam memenuhi persyaratan MKBD.

Dikatakannya, berkurangnya MKBD dari yang ditetapkan terjadi akibat implementasi pemisahan rekening dana nasabah dari broker (fund separation). Dana nasabah harus keluar dan masuk ke sub rekening dana di bank pembayar (payment bank). Dengan formula baru, kata dia, dana nasabah keluar dari perhitungan MKBD.

Sebagai informasi, Lektor Kepala FE Universitas Pancasila, Agus S. Irfani menilai, dampak aturan MKBD baru yang menjadi korban suspensi adalah nasabah dan bukan serta merta perusahaan sekuritas. Alasannya, nasabah yang memiliki rekening dana investasi (RDI) tidak bisa transaksi.“Kalau yang punya RDI tapi nggak bisa bertransaksi karena mereka telat melaporkan data ke perusahaan sekuritas bersangkutan. Karena sekuritas harus memisahkan rekening efek milik nasabah. Dan itu terjadi di Danareksa Securities,”ungkapnya.

Ketentuan MKBD ini, lanjut Agus, sebenarnya bagus namun penerapannya dirasa kurang tepat. Hal ini mengingat pasar modal Indonesia sedang gencar-gencarnya ‘merayu’ investor supaya berinvestasi. Selain itu dia menegaskan, nasib uang nasabah yang tertahan maka yang harus bertanggung jawab tetap di perusahaan sekuritas tersebut dan di advokasi lembaga perlindungan investor atau investor protection fund (IPF). (bani)

 

BERITA TERKAIT

Manfaatkan Google Classroom - Agar Hasil Belajar Online Lebih Maksimal

Dunia pendidikan kini banyak memanfaatkan Google Classroom. Aplikasi yang berfungsi untuk membagikan tugas kepada siswa, memulai diskusi dengan siswa, dan…

Divestasi Tol Semarang-Demak - PTPP Sebut Dua Investor Strategis Berminat

NERACA Jakarta – Dalam rangka upaya penyehatan keuangan, efisiensi dan juga perkuat struktur modal, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah…

Teladan Prima Agro Bagi Dividen Rp158,77 Miliar

NERACA Jakarta- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp158,77…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Manfaatkan Google Classroom - Agar Hasil Belajar Online Lebih Maksimal

Dunia pendidikan kini banyak memanfaatkan Google Classroom. Aplikasi yang berfungsi untuk membagikan tugas kepada siswa, memulai diskusi dengan siswa, dan…

Divestasi Tol Semarang-Demak - PTPP Sebut Dua Investor Strategis Berminat

NERACA Jakarta – Dalam rangka upaya penyehatan keuangan, efisiensi dan juga perkuat struktur modal, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah…

Teladan Prima Agro Bagi Dividen Rp158,77 Miliar

NERACA Jakarta- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp158,77…