KPK: Modus Korupsi Terbanyak Pengadaan Barang-Jasa

KPK: Modus Korupsi Terbanyak Pengadaan Barang-Jasa 

NERACA

Surabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan modus perkara korupsi terbanyak adalah terjadi pada pengadaan barang dan jasa karena sering dilakukan "mark up" atau menaikkan anggaran.

"Ke depan, diharapkan terdapat Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang mandiri dan profesional," ujar pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Rabu (7/3).

Menurut dia, khusus di Jatim telah terlihat secara infrastruktur jauh lebih siap dibanding provinsi lain di Indonesia. Terkait pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan KPK, kata dia, terdiri dari serangkaian tindakan mulai koordinasi, supervisi, monitoring, pencegahan, penyelidikan, penyidikan dan penuntutan.

"Namun, yang selama ini dilihat masyarakat hanya pada ranah penindakan. Salah satu fungsi yang tidak nyaman adalah penindakan, padahal ini hanya 20 persen dari rangkaian pekerjaan KPK," ucap dia.

Sementara itu, berdasarkan catatannya, sejak tahun 2015 hingga 2018 KPK telah menerima aduan dari Jatim sebanyak 1.790 aduan, tapi belum tentu kasus korupsi dan dianggap pelapor sebagai tindak pidana korupsi. Setelah diverifikasi, lanjut dia, menjadi 345 aduan yang sudah ditelaah dan bila ditemukan penyelewengan penyelenggaraan negara maka segera ditangani KPK, tapi jika tidak maka kasus diserahkan ke Polda dan Kejaksaan Tinggi.

"Bayangkan, bila dari 345 aduan yang benar 10 persen saja maka ini sudah tidak nyaman. Karena korupsi tidak pernah hanya dilakukan hanya oleh satu orang," kata dia.

Pada kesempatan sama, berharap penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terus dilakukan karena menjadi tim pengawas pertama yang bertugas mengingatkan bila terjadi ketidakberesan."Petugas APIP harus tegas, karena kalau tugas APIP sesuai, Insya Allah tidak akan timbul masalah dengan BPKP maupunk KPK," kata dia.

Komitmen Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Sementara itu, pada kesempatan sama, Kepala daerah se-Jawa Timur menandatangani komitmen bersama pemberantasan korupsi terintegrasi yang disaksikan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Laode Muhammad Syarif di Gedung Negara Grahadi Surabaya."Seluruh kepala daerah berkomitmen memberantas segala bentuk korupsi terintegrasi di wilayah Jatim," ujar Gubernur Jatim Soekarwo di sela penandatanganan bersama.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Jatim Abdul Halim Iskandar, Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin, Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jatim, Bupati/Wali Kota serta Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Jatim.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan hasil kajian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap tata kelola pemerintahan telah dipetakan lima area rawan korupsi. Pertama, kata dia, penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang terus didorong pelaksanaan penyusunan anggarannya melalui "e-Planning" dan "e-Budgeting", sekaligus mengantisipasi adanya permasalahan penyusunan anggaran, yakni pemerasan dan suap yang menyangkut integritas.

"Saat 'e-Budgeting' harus jelas secara detil uang dan kegiatannya sehingga perlu dilakukan 'e-New Budgeting' yang menjamin program dan pendanaan sinkron dan tidak ada program selain yang telah disepakati bersama," ucap dia. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan…

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan…

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…