Kejagung Usut Usulan Investasi Pertamina di Australia

Kejagung Usut Usulan Investasi Pertamina di Australia 

NERACA

Jakarta - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) mengusut usulan investasi PT Pertamina (Persero) di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia tahun 2009.

“Guna mengungkap usulan investasi tersebut, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi Widyawan Prawira, pensiunan PT Pertamina yang juga mantan Senior Vice President Rembang Corp Pertamina,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M Rum di Jakarta, Selasa (13/2).

Kerugian keuangan negara dalam investasi itu senilai 31.492.851 dolar AS dan 26.808.244 dolar Australia atau setara dengan Rp568.066.000.000 berdasarkan hasil perhitungan Akuntan Publik.

Kejagung sendiri sudah menetapkan satu tersangka dalam perkara itu, yakni, BK, pekerjaan mantan Manager Merger & Acquisition (M&A) Direktorat Hulu PT Pertamina (Persero) berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: TAP-06/F.2/Fd.1/01/2018 tanggal 23 Januari 2018.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP."Sampai sekarang penyidik telah memeriksa 59 saksi," kata dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung akan menggandeng Australia untuk mengungkap dugaan korupsi penyalahgunaan investasi pada Pertamina di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia tahun 2009."Kendalanya 'locus delictie'-nya bukan di sini, tapi di Australia. Nanti kita harus kerja sama juga dengan mereka. Kita kan tidak mungkin ujug-ujug (tiba-tiba) ke sana (Australia)," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Jumat (9/2).

Ia menambahkan investasi di Australia itu perlu didalami di sana."Kalau kita bisa kerja sama dengan Australia," tegas dia.

Ia menegaskan pihaknya akan mendalami keterlibatan semua pihak dalam dugaan korupsi."Kalau fakta buktinya cukup dan tidak terbantahkan kenapa tidak (bakal ada penetapan tersangka)," ujar dia.

Ia membenarkan juga bahwa eks-Dirut PT Pertamina (Persero) Galaila Karen Agustiawan telah diperiksa kembali oleh penyidik JAM Pidsus pada Rabu (8/2). Dalam pemeriksaan itu, Karen menerangkan mengenai proses keputusan terkait proyek untuk lapangan minyak Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia.

Selain itu, penyidik juga memeriksa Dini Nurhayati pekerjaan Asisten Manager Corporate PT Pertamina (Persero) dan Cornelius Simanjuntak pekerjaan Manager Legal Bisnis Development PT Pertamina (Persero).

Kasus itu berawal pada 2009 PT Pertamina (Persero) telah melakukan kegiatan akuisisi (Investasi Non-Rutin) berupa pembelian sebagian asset (Interest Participating/ IP) milik ROC Oil Company Ltd di lapangan Basker Manta Gummy (BMG) Australia berdasarkan "Agreement for Sale and Purchase-BMG Project" tanggal 27 Mei 2009.

Dalam pelaksanaanya ditemui adanya dugaan penyimpangan dalam pengusulan Investasi yang tidak sesuai dengan Pedoman Investasi dalam pengambilan keputusan investasi tanpa adanya "Feasibility Study" (Kajian Kelayakan) berupa kajian secara lengkap (akhir) atau "Final Due Dilligence" dan tanpa adanya persetujuan dari Dewan Komisaris, yang mengakibatkan peruntukan dan penggunaan dana sejumlah 31.492.851 dolar AS serta biaya-biaya yang timbul lainnya (cash call) sejumlah 26.808.244 dolar AS tidak memberikan manfaat ataupun keuntungan kepada PT. Pertamina (Persero) dalam rangka penambahan cadangan dan produksi minyak Nasional yang mengakibatkan adanya Kerugian Keuangan Negara cq. PT. Pertamina (Persero) sebesar 31.492.851 dolar AS dan 26.808.244 dolar Australia atau setara dengan Rp568.066.000.000 sebagaimana perhitungan Akuntan Publik. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan…

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan…

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…