DPR: RUU Penyadapan Baru Sebatas Usulan

DPR: RUU Penyadapan Baru Sebatas Usulan

NERACA

Jakarta - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyadapan baru sebatas usulan dari fraksi-fraksi yang kemungkinan akan dimasukan dalam rekomendasi akhir Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Tugas dan Kewenangan KPK.

"Sebagian fraksi ada yang mengusulkan adanya RUU Penyadapan, ini masih dalam taraf usulan," kata Agus Hermanto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (2/2).

Dia mengatakan, di dalam UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) belum diatur secara tuntas dan rinci mengenai penyadapan sehingga ada usulan agar diatur tersendiri. Menurut dia, dalam RUU Penyadapan nantinya akan diatur mengenai mekanisme penyadapan karena hal itu terkait erat dengan Hak Asasi Manusia (HAM)."Ini erat kaitannya dengan HAM namun juga terkait dengan penyelidikan dari tindak pidana korupsi maupun lainnya," ujar dia.

Politisi Partai Demokrat itu mengingatkan bahwa hal itu baru sebatas usulan dan akan dibahas lebih fokus sehingga belum tahap finalisasi.

Sebelumnya, salah satu rekomendasi yang dikeluarkan Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Tugas dan Kewenangan KPK adalah menyusun Rancangan Undang-Undang tentang Penyadapan, untuk mengatur mengenai tata cara penyadapan.

"DPR akan mengajukan RUU tentang Penyadapan, nanti akan diatur bagaimana cara menyadap, lamanya waktu penyadapan, siapa yang bisa disadap dan siapa yang memberi izin," kata anggota Pansus KPK Junimart Girsang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (31/1).

Dia mengatakan penyusunan RUU Penyadapan itu bagian memperkuat KPK dengan cara penegakan hukum yang dilakukan KPK tidak melanggar hukum sehingga perlu dibuat RUU tersebut. Junimart mengatakan penyusunan RUU Penyadapan akan melibatkan KPK karena lembaga tersebut memerlukan fungsi penyadapan sehingga masukannya diperlukan agar RUU tersebut komprehensif.

Menurut Junimart, rekomendasi pansus memang menyoroti mekanisme penyadapan di KPK. Selain itu, pansus juga mendorong penguatan sumber daya manusia (SDM) khususnya mengenai pengangkatan penyidik independen di lembaga antirasuah tersebut. Junimart mengatakan, dari hasil rekomendasi ini, DPR akan merumuskan Rancangan Undang-Undang Penyadapan yang mengatur teknis penyadapan bagi institusi hukum yang akan melakukan.

“Kita perkuat KPK dengan cara menegakkan hukum dengan tidak melanggar hukum, artinya ada nanti UU yang akan kita lakukan atas pengajuan dari DPR tentang RUU (rancangan UU) Penyadapan,” kata politikus PDI Perjuangan ini.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Taufiqulhadi memastikan rekomendasi pansus bukan untuk melemahkan KPK namun sebaliknya memperkuat KPK dalam menangani pemberantasan korupsi.

Hasil rekomendasi pansus KPK merupakan keputusan paripurna dan sejatinya KPK menghormati proses di DPR yang sudah sesuai dengan konstitusi. Nantinya, kata dia, hasil rekomendasi tersebut diharapkan dapat dijalankan oleh KPK. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…

Kompolnas Dorong Polri Segera Bentuk Direktorat PPA-PPO

NERACA Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Polri segera mengaktifkan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…

Kompolnas Dorong Polri Segera Bentuk Direktorat PPA-PPO

NERACA Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Polri segera mengaktifkan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan…