Pemerintah Perlu Tahan Laju Alih Fungsi Pertanian

Oleh: Muhammad Razi Rahman

Meski Republik Indonesia merupakan negara kepulauan, tetapi di dalamnya juga terdapat sektor pertanian yang kuat dan solid serta tersebar di berbagai daerah di Tanah Air. Tidak heran bila sejumlah sosok, seperti Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan para petani harus dimuliakan dan disejahterakan.

Menurut Zulkifli saat menghadiri panen raya padi di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin (29/1), cara memuliakan petani antara lain dengan tidak mengimpor beras, apalagi ketika mau panen raya yang biasanya terjadi di bulan Februari.

Dia mengatakan ketika ada panen, beras di dalam negeri surplus, tentu yang dirugikan adalah petani apabila beras tersebut tidak dibeli dan akan diperparah kalau impor beras dilakukan.

Senada dengan Ketua MPR, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan, Indonesia sebagai negara agraris memiliki lahan pertanian yang sangat luas dan produksi yang sangat besar. Namun, terus bertambahnya jumlah penduduk, kata dia, saat ini terjadi kesenjangan antara stok beras dari petani dengan kebutuhan masyarakat.

Karena itu, ujar dia, para petani di berbagai daerah juga diharapkan dapat meningkatkan produksinya sehingga bisa memenuhi stok beras yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Dengan produksi padi yang memenuhi kebutuhan nasional, lanjutnya, maka ke depannya juga akan terwujud visi Nawacita di bidang pertanian yang selama ini digaungkan pemerintahan Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Jusuf Kalla. 

Namun, agar produksi padi dan berbagai komoditas pertanian lainnya tidak berkurang, maka pemerintah juga diharapkan bisa mencegah alih fungsi lahan. Pasalnya, selama ini ditengarai semakin bertambahnya sejumlah lahan pertanian yang sudah beralih fungsi, seperti untuk menjadi kawasan properti.

Perkuat Regulasi

Karena itu, DPR juga menginginkan agar regulasi yang ada benar-benar diperkuat dalam rangka mencegah terus merebaknya alih fungsi lahan pertanian menjadi beragam fungsi lainnya yang tidak terkait dengan sektor pangan nasional.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Firman Soebagyo mengutarakan bahwa banyak lahan basah yang dikonversi menjadi lahan kering lalu dimanfaatkan untuk kepentingan industri, perumahan dan sebagainya. Padahal, lanjut Firman, berbagai lahan tersebut sebetulnya adalah lahan pertanian.

Menurut dia, dengan semakin banyak alih fungsi lahan pertanian, maka program perlindungan lahan dan percetakan sawah baru akan sangat terkendala.

Untuk itu, ia menyatakan ke depannya pihaknya bakal mengggodok Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Budaya Pertanian yang bertujuan melindungi lahan pertanian.

Salah satu hal yang perlu diperkuat dalam regulasi tersebut misalnya mengenai kemungkinan pemberian sanksi atas mereka yang melakukan alih fungsi lahan produktif.

Firman mengingatkan bahwa berbagai pemerintahan dunia saat ini sangat berfokus untuk memenuhi kebutuhan pangan warga negaranya. Hal tersebut, lanjutnya, karena setiap tahun pertumbuhan populasi semakin melonjak sehingga kebutuhan untuk memenuhi persediaan makanan serta energi juga semakin membengkak.

Sebagaimana diwartakan, Sekretaris DPD Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sulawesi Tengah Achrul Udaya mengharapkan pemerintah pusat dan daerah memberi perhatian serius untuk menghentikan alih fungsi lahan pertanian untuk kebutuhan nonpertanian.

Menurut Achrul Udaya, kalau alih fungsi lahan pertanian dibiarkan belanjut, maka program pemerintah melakukan percetakan sawah baru tidak akan berhasil sesuai dengan yang diharapkan.

Di Sulteng sendiri , kata Achrul, sampai sekarang ini banyak sekali terjadi perubahan lahan-lahan pertanian menjadi perumahan.

Alih fungsi lahan juga diwartakan di sejumlah daerah, seperti Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Jambi yang menyebutkan luas lahan sawah di kawasan itu terus menyusut akibat alih fungsi. "Sekarang luas lahan tanam padi yang tercatat hanya tinggal 1.000 hektare, padahal tahun sebelumnya ada sekitar 1.400 hektare," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi, Damiri di Jambi, Senin (18/12).

Menurut dia, alih fungsi lahan pertanian sawah itu terjadi karena masyarakat memilih lahannya diolah untuk usaha lain, seperti untuk pembangunan rumah toko karena dinilai lebih menjanjikan dibandingkan dengan pertanian.

Ajak Pemuda

Selain persoalan alih fungsi, permasalahan lainnya yang dihadapi pemerintah di dalam mengembangkan lahan pertanian adalah mengajak generasi muda untuk mau bertani.

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dalam sejumlah kesempatan mengingatkan bahwa sekarang ini, semakin sedikit pemuda yang tertarik masuk ke dunia pertanian. Menurut Fadli, minimnya ketertarikan generasi muda terhadap bidang pertanian dapat berpotensi mengancam ketahanan dan kedaulatan pangan Indonesia.

Politisi Gerindra itu juga mengingatkan, saat ini kalangan petani cenderung menjadi lebih tua dengan rata-rata usia mereka mencapai sekitar 50 tahun. 
Untuk itu, ujar dia, diharapkan pemerintah juga bisa memberikan kemudahan hingga pendidikan atau pelatihan bagi generasi muda yang tertarik masuk ke pertanian. "Perlu ada penyuluhan supaya ada ketertarikan pada para pemuda, dan ada kampanye untuk bertani pada para pemuda," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian "merayu" generasi muda agar semakin banyak yang mau menjadi petani di berbagai daerah sebagai upaya mewujudkan visi pemerintah ingin menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia.

Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Agung Hendriadi dalam Seminar Hari Pangan Sedunia ke-37 di Pontianak, Kalimantan Barat, 18 Oktober 2017, menyatakan penurunan jumlah pemuda petani tersebut adalah karena banyak generasi muda yang bermigrasi dari desa karena tidak tertarik bekerja di lahan pertanian, sehingga beralih ke sektor lainnya.

Ia berpendapat bahwa yang membuat menarik bagi anak muda pada saat ini adalah yang memiliki nilai tambah serta memiliki sentuhan teknologi yang selaras dengan perkembangan era global saat ini.

Agung menuturkan bahwa aspek teknologi yang akan meningkatkan margin keuntungan tersebut, karena dengan teknologi bakal dapat memproduksi hasil maksimal dengan tenaga yang relatif kecil.

Selain itu, ujar dia, berbagai pihak juga harus mampu menjamin harga jual dari produksi pertanian dalam negeri memiliki tingkat harga jual tinggi agar banyak generasi muda yang tertarik. Dengan semakin banyaknya pemuda yang tertarik bekerja sebagai petani, maka lahan yang dibutuhkan juga semakin luas dan semakin penting pula untuk mencegah fenomena alih fungsi lahan. (Ant.)

BERITA TERKAIT

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Lapang Dada

  Oleh : Arizka Dwi, Pemerhati Sosial Politik   Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan…

Kebijakan dan Nasib Ekonomi di Tengah Ketegangan Perang Global

  Pengantar: Sebuah diskusi publik kalangan ekonom perempuan yang diselenggarakan Indef yang berlangsung di Jakarta, belum lama ini, menampilkan Pembicara:…

Ketahanan Ekonomi Indonesia Solid Tak Terdampak Konflik di Timur Tengah

    Oleh: Eva Kalyna Audrey, Analis Geopolitik   Kalangan pakar mengungkapkan bahwa ketahanan ekonomi Indonesia sangat solid dan bahkan…

BERITA LAINNYA DI Opini

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Lapang Dada

  Oleh : Arizka Dwi, Pemerhati Sosial Politik   Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan…

Kebijakan dan Nasib Ekonomi di Tengah Ketegangan Perang Global

  Pengantar: Sebuah diskusi publik kalangan ekonom perempuan yang diselenggarakan Indef yang berlangsung di Jakarta, belum lama ini, menampilkan Pembicara:…

Ketahanan Ekonomi Indonesia Solid Tak Terdampak Konflik di Timur Tengah

    Oleh: Eva Kalyna Audrey, Analis Geopolitik   Kalangan pakar mengungkapkan bahwa ketahanan ekonomi Indonesia sangat solid dan bahkan…