KPK Lanjutkan Proses Pembinaan Pencegahan Korupsi di Banten

KPK Lanjutkan Proses Pembinaan Pencegahan Korupsi di Banten

NERACA

Serang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan proses pembinaan dan pengawasan korupsi melalui tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi (Korsupgah) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

"Saya tidak tahu sampai berapa tahun lagi, yang jelas sistem pembinaan tidak berakhir, terus. Tapi memang hakikatnya untuk kita harus bekerja serius," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Ranta Soeharta usai membuka rapat koordinasi Rencana Aksi KPK di Pendopo Gubernur Banten di Serang, Selasa (30/1).

Ranta mengatakan, hari ini KPK bersama Pemprov Banten melakukan evaluasi rencana aksi pada tahun 2017. Dari tujuh item rencana aksi yang dibuat, sudah enam yang telah ditindaklanjuti oleh Pemprov Banten."Enam item sudah bisa dilakukan dengan baik. Enam item itu beberapanya seperti pengelolaan APBD, ULP (Unit Layanan Pengadaan), SDM (Sumber Daya Manusia, pengawasan, pengaduan," ujar Ranta.

Menurut dia, saat ini yang terpenting pelaksanaan dari rencana aksi yang telah ditindak lanjuti itu. Misalnya, terkait perizinan apakah seluruhnya sudah bisa dilakukan secara digital dan sesuai arahan dari KPK, lalu apakah masih ada kesulitan dalam proses perizinan tersebut, dan masih adakah pungutan liar (pungli) atau tidak.

Kemudian contoh lainnya, kata dia, dalam pengaduan, apakah selama ini sudah ditindaklanjuti dengan baik aduan-aduan dari masyarakat oleh dinas terkait di Pemprov Banten, atau dengan cara apa saja aduan itu bisa dilakukan."Nah ini perlu pengawasan kita bersama," kata Ranta.

Menurut Ranta, Pemprov Banten masih membutuhkan pembinaan dan pengawasan dari KPK. Karena itu, Pemprov Banten merasa bersyukur dengan terus berjalannya pembinaan tersebut."Malah sekarang pembinaanya mulai bergeser pada isu sektor, dulu kan internal saja, sekarang misalnya pada bidang pertanian, infrastruktur, dan sektor lainnya, jadi lebih rinci," kata dia.

Rapat koordinasi rencana aksi Korsupgah KPK tersebut dihadiri. Tim Korsupgah KPK Provinsi Banten, para kepala SKPD dan pejabat lainnya di lingkungan Pemprov Banten. Ant

 

BERITA TERKAIT

MenKopUKM Harapkan PLUT KUMKM Bangun Fondasi Anak Muda Kreatif Masuk Industrialisasi

NERACA Malang - Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menekankan pentingnya Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UMKM (PLUT…

PHE ONWJ Raih 3 Penghargaan Dalam Ajang Global CSR and ESG Awards 2024

NERACA Jakarta - Atas komitmen menginisiasi program pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan hidup yang sustain, PHE ONWJ sabet tiga penghargaan…

Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

NERACA Jakarta – PNM hadir pada forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG), ajang yang menjadi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

MenKopUKM Harapkan PLUT KUMKM Bangun Fondasi Anak Muda Kreatif Masuk Industrialisasi

NERACA Malang - Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menekankan pentingnya Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UMKM (PLUT…

PHE ONWJ Raih 3 Penghargaan Dalam Ajang Global CSR and ESG Awards 2024

NERACA Jakarta - Atas komitmen menginisiasi program pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan hidup yang sustain, PHE ONWJ sabet tiga penghargaan…

Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

NERACA Jakarta – PNM hadir pada forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG), ajang yang menjadi…