Alumni Menwa dan Masyarakat Gelar Diskusi "Mencermati Nilai-Nilai Pancasila dan UUD 1945"

Alumni Menwa dan Masyarakat Gelar Diskusi "Mencermati Nilai-Nilai Pancasila dan UUD 1945"

NERACA

Sukabumi - Alumni Resimen Mahasiswa (Menwa) bersama masyarakat Sukabumi gelar diskusi, dengan Thema “Mencermati Nilai-Nilai Pancasila dan UUD 1945 Dalam Masa Kekinian” di Hotel Maxone, Kota Sukabumi, Senin (22/1). 

Dalam diskusi ini sepakat membuat pernyataan sikap dan kebulatan tekad, menjunjung tinggi dan mengedepankan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa, bermasyarakat dan bernegara.

Acara ini, dibuka oleh penasihat Menwa Sukabumi Hanafie Zain dihadiri sekitar 50 peserta dari kalangan organisasi kesatuan pemuda (OKP), organisasi massa (Ormas) kalangan akademisi, tokoh agama dan mahasiswa. Tampak hadir Ketua DPRD Kota Sukabumi Yunus Suhandi, dan sejumlah perangkat pemerintah Kota Sukabumi.

Panitia acara Ade Nanang S menyebutkan ada tiga narasumber yang dihadirkan, yakni Ketua Pondok Pesantren Al Fath, KH Fajar Laksana, Ketua PUI Sukabumi Munandi Saleh, dan praktisi akademisi Herry Hendrayana dari STH Pasundan.

Dalam materinya, KH Fajar Laksana menegaskan pembukaan UUD 1945 dibuat berdasarkan peranan ulama. Bukti Pancasila produk ulama, sebut dia, terlihat dari rancangan preambule hukum dasar yang didalamnya tercantum dasar negara yang termaktub pada sila kesatu sampai sila kelima.“Sudah sewajarnya masyarakat Indonesia menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945,” seru Fajar Laksana.

Sementara Munandi Saleh dalam pemaparan materinya menyebutkan Pancasila sebagai dasar negara, merupakan hasil musyawarah para faunding father bangsa ini.“Maka mari kita jadikan sebagai pedoman hidup dalam berbangsa dan bernegara. Bukan dijadikan sebagai alat untuk memarjinalkan suatu kelompok atau mendiskreditkan suatu kelompok, dan mengaku serta mengklaim seolah-olah dirinyalah yang paling Pancasilais,” tegas Munandi.

Ditambah Munandi Saleh, seorang Pancasilais, tentu akan menggemakan dalam hiudp dan kehidupannya untuk tetap komitmen terhadap empat pilar kebangsaan “Nilai-nilai Pancasila harus dijunjung tinggi dan dipedomanim dijalankan dalam berbagai aspek kehidupan,” ujar dia.

Sementara Herry Hendarayana dari STH Pasundan lebih mengedepankan pengertian dasar konstitusi. Ia berpandangan faktor kekuatan politik justru sangat determinan pengaruhnya dalam menentukan perubahan konstitusi.“Konfigurasi kekuatan politik yang berkuasa pada suatu waktu, sebagai “de riele machtsfactoren” yang menentukan nasib suatu konstitusi, terlepas dari fleksibel atau rigidnya suatu konstitusi,” jelasnya.

Dari hasil diskusi ini menghasilkan satu pernytaan sikap yang berisi “Sepakat dan bertekad akan berupaya menjunjung tinggi dan mengedepankan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 dalam segala aspek kehidupan berbangsa, bermasyarakat dan bernegara, termasuk dalam keikutsertaan melaksanakan Pilkada 2018, Pileg dan Pilpres 2019, agar hajatan demokrasi itu dapat berjalan aman, damai tertib dan Lancar”.

Menempatkan kepentingan nasional diatas kepentingan pribadi dan persaudaraan, sebagai warna negara kesatuan Republik Indonesia, agar persatuan dan kesatuan bangsa tetap terjaga dan utuh. Ron

 

BERITA TERKAIT

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan…

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan…

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…