Pemkab Tangerang Tolak Izin Kawasan Industri

Pemkab Tangerang Tolak Izin Kawasan Industri

NERACA

Tangerang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten, menolak izin PT MPL di Kampung Sungai Turi, Desa Laksana, Kecamatan Pakuhaji untuk kawasan industri karena bertentangan dengan Perda No. 13 Tahun 2011 tentang Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW).

"Sebelum diputuskan, kami telah meninjau ke lapangan dan membuat kajian," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pemkab Tangerang Nono Sudarno di Tangerang, Selasa (9/1).

Nono mengatakan pihaknya melibatkan instansi lain ke lokasi termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Tata Ruang dan Bangunan Pemkab Tangerang. Menurut dia, dari hasil kajian tersebut bahwa Kampung Turi, Desa Laksana tidak sesuai dibangun kawasan industri karena menyalahi aturan RTRW.

Penolakan tersebut juga telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.142 tahun 2015 tentang Kawasan Industri. Hal itu juga bertentangan dengan Peraturan Menteri Perindustrian No.39/M.IND/PER/6/2016 tentang Tata Cara Pemberian Usaha Izin Perluasan Kawasan Industri.

Dia mengatakan sangat selektif dalam mengeluarkan izin agar tidak bertentangan dengan Perda dan peraturan lainnya. Pihaknya membantah disebutkan menghambat investasi karena menolak ada pengusaha yang menanamkan modal di daerah ini.

"Setiap pengusaha tentu taat aturan dan jangan menyalahi ketentuan yang ada, karena nantinya menyalahi dapat bermuara ke ranah hukum," ujar dia.

Hal tersebut karena beberapa wilayah telah ditetapkan perutuntukan dan sesuai tata ruang, agar tidak dapat disalahkan setelah izin diberikan. Pernyataan itu tersebut sehubungan aparat ketertiban Kecamatan Pakuhaji menghentikan sejumlah bangunan di kawasan Sungai Turi karena tidak mengantongi izin.

Pemilik bangunan kemudian memprotes dan petugas kecamatan melaporkan ke DPM-PTSP Pemkab Tangerang bahwa sejumlah bangunan itu diketahui tanpa mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Ant

 

 

BERITA TERKAIT

PHE ONWJ Raih 3 Penghargaan Dalam Ajang Global CSR and ESG Awards 2024

NERACA Jakarta - Atas komitmen menginisiasi program pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan hidup yang sustain, PHE ONWJ sabet tiga penghargaan…

Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

NERACA Jakarta – PNM hadir pada forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG), ajang yang menjadi…

Raih Award Pembangunan Ekonomi Daerah 2024: - Kota Depok Terbaik Indonesia Turunkan Kemiskinan

NERACA Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasuki usia hari jadinya ke-25 pada 27 April 2024, kembali meraih prestasi spektakuler…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

PHE ONWJ Raih 3 Penghargaan Dalam Ajang Global CSR and ESG Awards 2024

NERACA Jakarta - Atas komitmen menginisiasi program pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan hidup yang sustain, PHE ONWJ sabet tiga penghargaan…

Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

NERACA Jakarta – PNM hadir pada forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG), ajang yang menjadi…

Raih Award Pembangunan Ekonomi Daerah 2024: - Kota Depok Terbaik Indonesia Turunkan Kemiskinan

NERACA Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasuki usia hari jadinya ke-25 pada 27 April 2024, kembali meraih prestasi spektakuler…