KOTA SUKABUMI - Jangan Asal Munculkan Angka Retribusi Tower

KOTA SUKABUMI

Jangan Asal Munculkan Angka Retribusi Tower

NERACA

Sukabumi - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menara telekomkomunikasi (tower) Rojab Asyari terus melakukan perhitungan angka retribusi yang akan ditarik dari tower tersebut. Pasalnya, semenjak raperda ini dibahas, muncul angka sebesar Rp1,5 juta yang akan dijadikan pendapatan asli daerah (PAD) dari tower tersebut.

Padahal, angka Rp1,5 juta itu tergolong sangat kecil jika dibandingkan dengan daerah lain yang sudah memungut retribusi dari tower."Makanya hari ini (kemarin) kita bahas dengan pihak unsur pemerintah terkait untuk menghitung angka retribusi yang nantinya akan masuk ke pendapatan asli daerah (PAD)," ujar Rojab usai rapat pansus dengan berbagai instansi terkait di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Rabu (13/12).

Lebih lanjut Rojab mengatakan, perhitungan angka retribusi itu kan harus benar-benar jelas, jangan asal tebak saja, bagaimana angka yang di munculkan itu tidak sesuai dengan aturan yang ada, atau angka itu bisa saja kerendahan atau ketinggian."Iya dong, harus jelas formulanya dari mana," terangnya.

Selain itu lanjut Rojab, banyak berbagai jenis tower yang berdiiri di Kota Sukabumi, apakah nantinya retribusi tower akan disamakan. Sedangkan disisi lain tower itu berbeda-beda. Seperti yang dijelaskan oleh dinas perizinan, bahwa berdasarkan bentuk jenis tower itu berbeda beda. Yaitu, ada tower 4 Kaki (Rectangular Tower), tower 3 Kaki (Triangle Tower) dan tower pole yang berdiri hanya satu kaki.

"Sementara tower berdasarkan lokasinya dibagi dua, yakni tower yang berdiri di atas sebuah gedung dan tower yang berdiri langsung diatas tanah. Nah, apakah nanti retribusinya akan sama tidak, makanya kita (pansus) berharap agar pihak eksekutif jelas mengeluarkan angka retribusinya," tandas Politisi asal PDI Perjuangan tersebut.

Tapi yang jelas kata Rojab, yang perlu menjadi perhatian, siapa yang akan bertanggungjawab jika terjadi kecelakaan nanti yang disebabkan oleh tower tersebut."Misalkan tower itu roboh, pasti kan akan menimpa warga atau bangunan yang ada disekitar tower tersebut, nah siapa yang akan bertanggungjawab," tegasnya.

Dalam pembahasan tersebut, Pansus juga berencana akan memanggil pihak pemilik tower tersebut."Kita akan panggil pihak providernya besok (hari ini), karena dijadwalkan pansus ini rampung senin mendatang," ucap Rojab.

Sementara itu Kabid Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi endang Toib mengungkapkan, bahwa saat ini ada sekitar 150 tower yang dikelola oleh 39 PT dan CV yang ada di Kota Sukabumi."Cukup banyak ya, ada sekitar 150 tower yang berdirui, dan semuanya mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB)," singkatnya. Arya

 

BERITA TERKAIT

PHE ONWJ Raih 3 Penghargaan Dalam Ajang Global CSR and ESG Awards 2024

NERACA Jakarta - Atas komitmen menginisiasi program pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan hidup yang sustain, PHE ONWJ sabet tiga penghargaan…

Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

NERACA Jakarta – PNM hadir pada forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG), ajang yang menjadi…

Raih Award Pembangunan Ekonomi Daerah 2024: - Kota Depok Terbaik Indonesia Turunkan Kemiskinan

NERACA Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasuki usia hari jadinya ke-25 pada 27 April 2024, kembali meraih prestasi spektakuler…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

PHE ONWJ Raih 3 Penghargaan Dalam Ajang Global CSR and ESG Awards 2024

NERACA Jakarta - Atas komitmen menginisiasi program pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan hidup yang sustain, PHE ONWJ sabet tiga penghargaan…

Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

NERACA Jakarta – PNM hadir pada forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG), ajang yang menjadi…

Raih Award Pembangunan Ekonomi Daerah 2024: - Kota Depok Terbaik Indonesia Turunkan Kemiskinan

NERACA Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasuki usia hari jadinya ke-25 pada 27 April 2024, kembali meraih prestasi spektakuler…