"Saya Perempuan Anti Korupsi"

Gerakan "Saya Perempuan Anti Korupsi" (SPAK) dari Indonesia mendapat penghargaan International Anti-Corruption Excellence (IACE) Award dari PBB. IACE Award merupakan penghargaan bergengsi yang diberikan langsung oleh Emir Qatar, Sheikh Tamim Bin Hamad Al Thani dan didukung oleh PBB, atas pendekatan yang efektif dan sukses sebagai sumbangan nyata dalam pencegahan dan perlawanan terhadap korupsi.

 

NERACA

 

Gerakan "Saya Perempuan Anti Korupsi" dari Indonesia, yang merupakan bagian dari kegiatan peringatan Hari Anti Korupsi Internasional, mendapatkan penghargaan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Hal itu disampaikan dalam keterangan pers dari Perwakilan Tetap Republik Indonesia (PTRI) Jenewa yang diterima di Jakarta.

Gerakan "Saya Perempuan Anti Korupsi" (SPAK) dari Indonesia itu diwakili oleh Yuyuk Andriati Iskak dari Komite Pemberantasan Korupsi dan Judhi Kristantini dari SPAK Indonesia dan mendapat penghargaan "International Anti-Corruption Excellence (IACE) Award".

IACE Award merupakan penghargaan bergengsi yang diberikan langsung oleh Emir Qatar, Sheikh Tamim Bin Hamad Al Thani dan didukung oleh PBB, atas pendekatan yang efektif dan sukses sebagai sumbangan nyata dalam pencegahan dan perlawanan terhadap korupsi.

Pemberian penghargaan dari Emir Qatar, Sheikh Tamim Bin Hamad Al Thani, yang didukung oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) tersebut dilaksnakan di Gedung PBB di Jenewa, Swiss.

Penghargaan diberikan kepada SPAK Indonesia atas keberhasilannya dalam meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya perilaku antikorupsi dalam kegiatan sehari-hari, mulai dari suap, gratifikasi hingga penggelapan dana. "Penghargaan ini tentunya ditujukan untuk seluruh agen SPAK di Indonesia yang sudah menjadi inspirasi perubahan dimulai dari diri sendiri dan lingkungan terdekat. Sebuah langkah kecil yang sangat nyata untuk perbaikan Indonesia di masa depan," kata Yuyuk dari Komite Pemberantasan Korupsi.

Sementara itu, Judhi dari SPAK Indonesia mengatakan bahwa peran perempuan dan keluarga sangat strategis dalam melakukan perubahan melalui pencegahan tindakan korupsi dalam kehidupan sehari-hari.

Performa gerakan SPAK Indonesia dinilai memiliki visi, kepemimpinan, kreativitas, antusiasme dan komitmen serta dedikasi dalam menangani korupsi sehingga dapat menginspirasi pihak lain untuk melakukan cara-cara yang sama.

Gerakan SPAK sebagai gerakan antikorupsi berbasis pendekatan keluarga berhasil melatih lebih dari 1.300 agen pembaru di 34 provinsi di Indonesia untuk bergerak secara kolektif meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama perempuan, dalam menanamkan nilai-nilai dasar di keluarga untuk mencegah perilaku korupsi, yaitu kejujuran, keadilan, kerja sama, kemandirian, disiplin, tanggung jawab, kegigihan, keberanian dan kepedulian.

Acara pemberian penghargaan tersebut dihadiri oleh sejumlah Pejabat PBB, antara lain Direktur Jenderal Kantor PBB Jenewa, Michael Moller dan Direktur Eksekutif UNODC, Yuri Fedotov, Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Duta Besar Hasan Kleib. "Di abad 21 ini tidak ada tempat untuk perilaku korupsi. Penganugerahan penghargaan hari ini merupakan bagian dari upaya masyarakat internasional menciptakan dunia tanpa korupsi," kata Dirjen PBB di Jenewa Michael Moller.

Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Dubes Hasan Kleib sangat menyambut baik terpilihnya SPAK dalam perolehan penghargaan tersebut. "Pemberian penghargaan IACE merupakan pengakuan terhadap kontribusi Indonesia dalam gerakan dunia untuk mencegah perilaku korupsi sejak dini, dan juga dinilai penting oleh PBB karena merupakan bagian yang sangat strategis dalam mendukung upaya PBB untuk implementasi Konvensi Anti-Korupsi PBB," ujar Dubes Hasan Kleib.

Sedangkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengklaim pemberantasan korupsi di Indonesia sudah berada di jalur yang benar. "Karena dalam korupsi ini KPK dan motornya pemerintah, rakyat Indonesia membantu mengawasi semua aparat negara, mudah-mudahan IPK (Indeks Persepsi Korupsi) kita bisa naik lebih drastis, arah kita sudah betul dan alhamdulilah 2016 kita bisa menyalip IPK Filipina dan Thailand," kata Agus Rahardjo.

"Meski di banyak kesempatan selalu dilihat sepertinya gerakan korupsi ini tidak bergerak, sepertinya makin banyak orang melakukan korupsi, padahal kalau kita lihat perlu ada kerja keras bersama tapi IPK Indonesia berdasarkan penilaian Trasnparasi Internasional Indonesia alhamdulilah kita di arah yang betul," tambah Agus.

Agus menyatakan bahwa pada 1999, IPK Indonesia hanya 17 dari skala 100 dan menjadi yang paling rendah di ASEAN, sedangkan pada 2016 sudah mencapai 37. "Hari ini kalau boleh melaporkan IPK kita di ASEAN sudah nomor 3 di bawah Singapura dan Malaysia. Jadi Singapura yang paling baik, mungkin kita untuk menyalip perlu waktu lama karena CPIB Singapura atau KPK-nya Singapura dibentuk jauh lebih lama dari kita yaitu 1952, saya belum lahir dan Pak Presiden juga belum lahir sementara KPK baru lahir 2002. KPK Malaysia juga sudah dibentuk melewati 50 tahun, kita harus mengucapkan syukur kalau kita nanti bisa bergerak bersama-sama," tambah Agus.

Namun, Agus juga mengkritik UU No. 7 tahun 2006 mengenai ratifikasi Konvensi PBB Antikorupsi (UNCAC) tapi dalam legislasinya masih banyak kekurangan. "UU Pemberantasan Tindak PIdana Korupsi (Tipikor) kita masih kuno karena hanya menyentuh keuangan negara harus diluaskan bahwa suap-menyuap di sektor swasta juga tidak diperkenankan, misalnya, pengusaha untuk dapat kredit dari bank dia memberikan sesuatu, atau sekarang 'dealer' mobil lebih suka pembeli yang memakai kredit karena 'dealer' mendapat pemasukan dari 3 sumber dari ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek), pihak pembiayaan atau leasing dan asuransi, sistem yang boros seperti ini harus kita dorong supaya tidak terjadi jadi di sini," tutur Agus.

Agus pun berharap agar ada sejumlah poin UNCAC yang harus dimasukkan ke UU di Indonesia yaitu korupsi sektor swasta, "illicit enrichment", "trading influence" dan "asset recovery". "Kalau segera terwujud, tingkah laku bangsa akan ada koridornya mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan," ungkap Agus.

 

Jangan Bangga

 

Sementara itu, Wakil Jaksa Agung (Waja) Arminsyah mengingatkan jangan bangga menafkahi keluarga dari uang hasil tindak pidana korupsi. "Jangan anda kasih anak dan keluarga makan dari uang hasil korupsi atau berbangga dari hasil korupsi," katanya.

Ia juga mengingatkan tindak pidana korupsi itu harus diwaspadai dan diantisipasi secara bersma-sama karena dampaknya sangat luas bagi masyarakat. Sementara itu, Kejaksaan Agung melalui bidang Tindak Pidana Khusus sepanjang Januari sampai November 2017, berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp977 miliar. "Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sejak tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan sampai Eksekusi sepanjang tahun 2017 mencapai Rp977.279.282.159,45," tutur Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Adi Toegarisman.

Ia menjelaskan untuk eksekusi uang pengganti yang telah di setor ke kas negara sebesar Rp203.400.603.826. Sementara, pendapatan negara bukan pajak (PNBP) bidang pidsus sebesar Rp293.186.423.282. "Adapun capaian kinerja pidsus dalam penanganan perkara Tipikor tahun 2017, jumlah penyelidikan sebanyak 1.253 perkara, jumlah penyidikan 1.300 perkara," ujarnya.

Sedangkan jumlah penuntutan sebanyak 1.754 perkara, dari hasil penyelidikan kejaksaan sebanyak 966 perkara. Sementara penyidikan dari Polri sebanyak 788 perkara. Untuk jumlah eksekusi sebanyak 1.552 perkara. "Sekarang kami sedang mengembangkan metode pencegahan dalam rangka pemberantasan tindak korupsi, contohnya TP4 dan TP4D," ungkap Adi Toegarisman.

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…