Ada Kejelasan Pemegang Saham - BEI Kembali Perdagangkan Saham META

NERACA

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya kembali membuka suspensi perdagangan saham PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) di pasar reguler dan tunai. Hal ini dilakukan setelah pihak BEI memperoleh penjelasan terkait dengan pemilik baru dari META.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat mengatakan, keterbukaan informasi yang disampaikan manajemen META kepada operator dan regulator pasar modal sudah dianggap cukup, terutama terkait status pemegang saham mayoritas yang baru tidak menjadi menjadi pemegang saham pengendali (PSP).”Ke depannya, keterangan informasi manajemen META ini akan terus diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," kata Samsul di Jakarta, Senin (27/11).

Namun begitu, Samsul menuturkan jika berdasarkan keterangan perseroan maka saat ini di META tidak ada PSP. Dan bila dalam perjalanan operasional manajerial META ternyata terdapat PSP atau pemegang saham yang dominan mengarahkan roda organisasi maka akan dikenakan sanksi oleh OJK."Kalau META tidak benar maka berlaku aturan main yang berlaku,” ujar dia.

Sekadar informasi, setelah diperdagangkan kembali, saham META mengalami penurunan hingga Rp28 atau -11,67% sehingga berada di level Rp240 per saham. Sebelumnya, PT Metro Pacific Tollways Indonesia (MTPI) membeli 6,6 miliar lembar saham atau setara 42,25% porsi saham META yang dimiliki oleh MKI (PT Matahari Kapital Indonesia), sebuah perusahaan investasi yang berafiliasi dengan Direktur Utama META M. Ramdani Basri. Kepemilikan MKI atas META ini diperoleh dari transaksi tutup sendiri alias crossing saham yang dilakukan antara MKI dengan dua pemilik saham mayoritas META sebelumnya, Eagle Infrastructure dan PT Hijau Makmur Sejahtera pada September lalu.

Direktur Utama BEI, Tito Sulistio pernah bilang, dibalik suspensi yang dilakukan terhadap META adalah perlindungan terhadap pemegang saham minoritas, jika tak ada pemegang saham pengendali. Sesuai peraturan OJK, META seharusnya wajib melaporkan maksimal dua hari setelah pengambilalihan terjadi. Setelah itu OJK akan melakukan pengkajian ulang sebelum perusahaan bisa melakukan tender offer.

 

 

BERITA TERKAIT

Manfaatkan Google Classroom - Agar Hasil Belajar Online Lebih Maksimal

Dunia pendidikan kini banyak memanfaatkan Google Classroom. Aplikasi yang berfungsi untuk membagikan tugas kepada siswa, memulai diskusi dengan siswa, dan…

Divestasi Tol Semarang-Demak - PTPP Sebut Dua Investor Strategis Berminat

NERACA Jakarta – Dalam rangka upaya penyehatan keuangan, efisiensi dan juga perkuat struktur modal, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah…

Teladan Prima Agro Bagi Dividen Rp158,77 Miliar

NERACA Jakarta- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp158,77…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Manfaatkan Google Classroom - Agar Hasil Belajar Online Lebih Maksimal

Dunia pendidikan kini banyak memanfaatkan Google Classroom. Aplikasi yang berfungsi untuk membagikan tugas kepada siswa, memulai diskusi dengan siswa, dan…

Divestasi Tol Semarang-Demak - PTPP Sebut Dua Investor Strategis Berminat

NERACA Jakarta – Dalam rangka upaya penyehatan keuangan, efisiensi dan juga perkuat struktur modal, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah…

Teladan Prima Agro Bagi Dividen Rp158,77 Miliar

NERACA Jakarta- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp158,77…