Kadin Kritik Evaluasi Kontrak Jual Beli Listrik - Berikan Ketidakpastian

 

 

NERACA

 

Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mengkritik langkah Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM yang meminta PT PLN meninjau ulang seluruh kontrak terkait kontrak jual beli listrik ("power purchase agreement"/PPA). “Permintaan itu berpotensi memunculkan ketidakpastian baru bagi pelaku usaha dan investor di Kawasan Timur Indonesia," kata Wakil Ketua Umum Kadin Kawasan Timur Indonesia Andi Rukman Karumpa dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin.

Menurut Andi Rukman Karumpa, meski evaluasi kontrak tersebut dilakukan untuk pembangkit di Pulau Jawa, namun cukup membuat investor di KTI menjadi was-was. Ia berpendapat hal itu memunculkan was-was kalau evaluasi menjalar sampai ke pembangkit yang terletak di KTI, begitu pula kecemasan bagi investor selain sektor kelistrikan.

Waketum Kadin menuturkan, kekhawatiran para pengusaha itu beralasan karena biaya produksi listrik di KTI sangat tinggi sehingga investasinya pun tidak seefisien di Jawa atau bagian barat Indonesia. "Kalau dia sudah investasi besar-besaran, terus margin dia dikaji lagi, makanya semua pada was-was," ujar Andi. Apalagi, lanjutnya, evaluasi kontrak PPA di sejumlah pembangkit di pulau Jawa dapat menjadi inspirasi untuk membuat langkah serupa di wilayah lain.

Untuk itu, Andi menegaskan bahwa pihaknya menolak evaluasi tersebut, namun tetap mengapresiasi dan mendukung banyaknya kemajuan dan terobosan Presiden Jokowi untuk mendorong perbaikan investasi di kawasan Indonesia Timur, termasuk dalam hal penyediaan infrastruktur dan kemudahan perizinan. Langkah evaluasi kontrak yang akan dilakukan PLN dalam pembangunan pembangkit listrik di sejumlah daerah harus diupayakan tidak sampai mengganggu kepastian investasi mengingat berbagai kebijakan pemerintah saat ini bertujuan menciptakan iklim yang ramah terhadap investor.

Wakil Bendahara Umum Asosiasi Produsen Listrik Swasta (APLSI) Rizka Armadhana mengatakan evaluasi kontrak tersebut dapat menimbulkan hilangnya kepercayaan investor kepada pemerintah. PLN siap mengevaluasi sejumlah PPA (perjanjian jual beli listrik) yang dibangun di Pulau Jawa dan belum memasuki tahap konstruksi atau belum mendapatkan surat jaminan Kelayakan Usaha (SKJU) dari Kementerian Keuangan.

Ada dua pembangkit yang sudah dalam tahap evaluasi yakni ke PLTU Jawa 3 berkapasitas 1.200 Megawatt (MW) dan PLTU Cirebon Expansion 2 dengan kapasitas 1.000 MW. Padahal, Rizka Armadhana mengingatkan bahwa pemerintah sedang berupaya memperbaiki iklim investasi, termasuk di ketenagalistrikan. "Pihak investor tentu akan meragukan komitmen regulator kita. Aturan selalu berubah dan dikaji sewaktu-waktu. Tentu sentimennya menjadi kurang elok," papar Rizka.

 

BERITA TERKAIT

KKP Maksimalkan Serapan Hasil Tangkapan Nelayan Aceh

NERACA Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya memaksimalkan penyerapan ikan hasil tangkapan nelayan di Pelabuhan Lampulo, Aceh…

Masa Depan Pendidikan Era Digital, Tingkatkan Literasi dan Manfaatkan Teknologi

HL6-2   NERACA Jakarta – Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek),…

Kemendes Imbau Pemda Tuntaskan Target RPJMN 2020-2024

    NERACA Jakarta – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ( Kemendes PDTT) mengimbau pemerintah daerah (pemda) agar…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

KKP Maksimalkan Serapan Hasil Tangkapan Nelayan Aceh

NERACA Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya memaksimalkan penyerapan ikan hasil tangkapan nelayan di Pelabuhan Lampulo, Aceh…

Masa Depan Pendidikan Era Digital, Tingkatkan Literasi dan Manfaatkan Teknologi

HL6-2   NERACA Jakarta – Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek),…

Kemendes Imbau Pemda Tuntaskan Target RPJMN 2020-2024

    NERACA Jakarta – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ( Kemendes PDTT) mengimbau pemerintah daerah (pemda) agar…