Komitmen Jaga Iklim Kondusif Berinvestasi

Oleh: Ahmad Wijaya

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi investasi sepanjang triwulan III/2017 mencapai Rp176,6 triliun, naik 13,7 persen dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama 2016 sebesar Rp155,3 triliun.

Sepanjang triwulan III/2017 realisasi investasi sebesar Rp176,6 triliun itu rinciannya penanaman modal dalam negeri (PMDN) Rp64,9 triliun dan penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp111,7 triliun.

Dengan capaian tersebut secara kumulatif sepanjang Januari-September 2017, realisasi investasi investasi mencapai sebesar Rp513,2 triliun terdiri atas PMDN Rp194,7 triliun (37,9 persen) dan PMA Rp318,5 triliun (62,1 persen). Kalau dihitung secara kumulatif, sepanjang Januari-September 2017 ini sudah mencapai 75,6 persen dari target 2017 sebesar Rp678,8 triliun.

Singapura sebagai negara yang paling banyak berinvestasi di Indonesia sepanjang triwulan III/2017 senilai 2,5 miliar dolar AS (30,1 persen). Posisi kedua ditempati oleh Jepang dengan 1,1 miliar dolar AS (13,3 persen), disusul Tiongkok dengan 800 juta dolar AS (9,6 persen), Amerika Serikat dengan 600 juta dolar AS (7,2 persen) dan Korea Selatan dengan 400 juta dolar AS (4,8 persen).

Pemerintah dalam berbagai kesempatan berkomitmen akan terus menjaga iklim bisnis dan investasi di Indonesia tetap kondusif sehingga menarik bagi para investor dan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi domestik.

Kinerja pemerintah pun dipuji oleh sejumlah lembaga internasional, seperti Bank Dunia dalam laporan tahunan "Doing Business 2018" yang dirilis Rabu (1/11) dengan menyebutkan peringkat kemudahan berbisnis (ease of doing business/EoDB) Indonesia 2018 secara keseluruhan naik 19 peringkat menjadi posisi 72 dari 190 negara yang disurvei.

Selain itu, IMF yang memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,3 persen pada 2018 karena disumbang meningkatnya kontribusi ekspor dan investasi.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan mengatakan Indonesia patut gembira dengan penilaian dari badan-badan internasional tentang situasi perekonomian dan investasi di Indonesia, namun perbaikan-perbaikan masih perlu dilakukan untuk membuat keadaan lebih baik lagi.

Pemerintah Indonesia menyampaikan bahwa situasi ekonomi lebih bagus dari tahun lalu. Tetapi pemerintah pun menyadari bahwa masih banyak yang harus dibenahi, seperti memberantas kemiskinan terutama yang sedang ditangani saat ini di bagian selatan Pulau Jawa.

Pemerintah juga sedang fokus pada pembangunan untuk pendidikan, menurunkan tingkat kemiskinan, dan meningkatkan kesetaraan masyarakat. Pendidikan yang sangat dibutuhkan saat ini adalah pendidikan keterampilan yang siap kerja di bidang industri.

Komponen investasi tercatat tumbuh positif pada triwulan III/2017 karena pelaku usaha mempunyai rasa percaya terhadap kondisi perekonomian secara keseluruhan. Investasi yang tumbuh itu menunjukkan adanya momentum kepercayaan dari para pelaku usaha.

Pemerintah pun memastikan pemerintah akan terus menjaga momentum pertumbuhan investasi agar komponen pengeluaran ini bisa terus memberikan kontribusi kepada ekonomi nasional agar mampu tumbuh lebih optimal.

Komponen pengeluaran lainnya yang menjadi perhatian pemerintah adalah sektor ekspor barang dan jasa yang tercatat tumbuh positif sepanjang 2017. Pada triwulan III/2017, kelompok ini mengalami pertumbuhan hingga 17,27 persen.

Selain itu, komponen impor juga tercatat tumbuh dalam periode ini, sehingga secara tidak langsung ikut memengaruhi kinerja sektor konsumsi rumah tangga maupun investasi, yang selama ini menjadi penyumbang terbesar struktur PDB Indonesia.

Kena Sanksi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan pemerintah daerah yang selama ini masih menghambat proses perizinan berusaha akan terkena sanksi.

Pihaknya sedang mengkaji dan menyiapkan sanksi yang bisa diberikan kepada pemerintah daerah kalau tidak memenuhi atau mematuhi apa yang diminta Presiden.

Presiden telah meminta adanya kemudahan pemberian izin investasi yang ditandai melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Berusaha.

Untuk itu, meski saat ini merupakan era otonomi daerah, namun pemegang kekuasaan tertinggi adalah Presiden dan instruksi pemimpin tertinggi untuk mendorong investasi diharapkan bisa didukung oleh pemerintah daerah.

Dalam UU Otonomi Daerah, tercantum bahwa Presiden adalah pemegang kewenangan tertinggi, maka Presiden berwenang menetapkan kebijakan dasar, memonitor, dan mengawasi.

Sanksi yang bisa diberikan kepada pemerintah daerah, antara lain dengan mengurangi atau menunda pemberian Dana Insentif Daerah (DID) yang rutin dialokasikan dalam APBN sejak 2014. Sanksi lainnya yang bisa diberikan adalah mencabut kewenangan pemerintah daerah tersebut dalam menyelenggarakan proses perizinan investasi. "Kalau sudah diperingatkan, tentu saja bisa ditarik kewenangannya ke pemerintah yang lebih tinggi. Kalau itu di kabupaten, bisa ke provinsi. Kalau itu di provinsi, bisa ke pusat," tegas Darmin.

Penilaian Bank Dunia yang dikeluarkan baru-baru ini, menyebutkan bahwa Indonesia adalah tempat yang tepat untuk berinvestasi. Dalam laporan tertulisnya, Bank Dunia mengatakan dengan iklim investasi yang kondusif dan pertumbuhan ekonomi di atas lima persen, saat ini merupakan masa yang tepat bagi para pengusaha untuk berinvestasi di Indonesia.

Masih dalam laporannya, Bank Dunia mencatat beberapa pencapaian seperti pertumbuhan ekonomi Indonesia yang stabil selama 10 tahun terakhir, membaiknya peringkat investasi dari lembaga-lembaga pemeringkat utama, perbaikan regulasi yang tercermin dalam peringkat "Ease of Doing Business" (kemudahan berusaha).

Pada 2030, Indonesia diperkirakan akan menjadi negara ekonomi terbesar di dunia, 135 juta penduduk kelas konsumsi, dan 180 juta penduduk berada pada usia produktif.

Dalam laporannya, Bank Dunia mengatakan bahwa saat ekonomi global melambat, Indonesia masih mencatatkan pertumbuhan yang baik daripada beberapa negara lainnya. Selain itu, Indonesia juga telah memperoleh peringkat utang yang relatif baik dari sejumlah lembaga pemeringkat dunia lainnya, seperti Moody's Investors Service, Fitch Ratings, dan Standard & Poor`s Global Ratings. (Ant.)

BERITA TERKAIT

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Lapang Dada

  Oleh : Arizka Dwi, Pemerhati Sosial Politik   Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan…

Kebijakan dan Nasib Ekonomi di Tengah Ketegangan Perang Global

  Pengantar: Sebuah diskusi publik kalangan ekonom perempuan yang diselenggarakan Indef yang berlangsung di Jakarta, belum lama ini, menampilkan Pembicara:…

Ketahanan Ekonomi Indonesia Solid Tak Terdampak Konflik di Timur Tengah

    Oleh: Eva Kalyna Audrey, Analis Geopolitik   Kalangan pakar mengungkapkan bahwa ketahanan ekonomi Indonesia sangat solid dan bahkan…

BERITA LAINNYA DI Opini

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Lapang Dada

  Oleh : Arizka Dwi, Pemerhati Sosial Politik   Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan…

Kebijakan dan Nasib Ekonomi di Tengah Ketegangan Perang Global

  Pengantar: Sebuah diskusi publik kalangan ekonom perempuan yang diselenggarakan Indef yang berlangsung di Jakarta, belum lama ini, menampilkan Pembicara:…

Ketahanan Ekonomi Indonesia Solid Tak Terdampak Konflik di Timur Tengah

    Oleh: Eva Kalyna Audrey, Analis Geopolitik   Kalangan pakar mengungkapkan bahwa ketahanan ekonomi Indonesia sangat solid dan bahkan…