Paradise Papers Dorong Kreativitas Politik Fiskal

Oleh: Djony Edward

Munculnya sejumlah nama besar di level internasional maupun nasional di Paradise Papers kembali mengejutkan dunia. Tak tanggung-tanggung nama yang disebut di dalam cangkang bisnis (special purpose vehicle—SPV) tersebut pun menjadi viral, seheboh Panama Papers beberapa waktu lalu.

Adalah International Concortium of Investigative Journalist (ICU) yang membuka kedok pemilik rekening di Paradise Papers awal pekan ini. Disebutkan motif terbesar pembukaan rekening di negara surga pajak (tax haven area) adalah sekadar menghindari pajak, baik pribadi maupun korporasi.

Disebut Paradise Papers, karena dokumen itu karena berasal dari 19 yurisdiksi negara surga pajak. Mayoritas yurisdiksi ini berada di Kepulauan Karibia, seperti Bahama, Bermuda dan Cayman Island. Dokumen itu pertama kali bocor lewat harian Jerman, Sudeutsche Zeitung, dengan rincian 13,4 juta dokumen.

“Dokumen itu berasal dari dua firma hukum, Appleby dan Asiaciti Trust,” tulis Sudeutsche Zeitung.

Yang menjadi sorotan, dalam dokumen tersebut muncul nama tokoh yang tercatat menimbun kekayaan di kawasan surga pajak. Seperti Ratu Elizabeth II, Menteri Perdagangan AS Wilbur Ross, mantan Wakil Menteri Pertahanan Arab Saudi Pangeran Khaled bin Sutan bin Abdulazis, mantan Presiden Kosta Rika Jose Maria Figueres. Termasuk juga tiga mantan Perdana Menteri Kanada Jean Cretien, Paul Martin, dan Brian Mulroney.

Sementara dari dalam negeri muncul nama Hutomo Mandala Putra, Siti Hutami Endang Adiningsih, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong, Wakil Gubernur DKI Sandiaga Salahudin Uno, dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Komentar tokoh

Munculnya Paradise Papers mungkin tak seheboh Panama Papers dimasa lalu, karena disaping sudah pernah mengalami, para pemangku nama yang disebut bisa menjawab dengan tenang.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyatakan belum mengetahui dokumen Paradise Papers. Sandiaga mengklaim selama ini dirinya transparan dalam memberikan data kekayaannya kepada negara.

“Semua aset sudah dilaporkan melalui KPK, kemarin akhir bulan 31 Oktober sudah ada di e-LHKPN. Tidak ada yang tercecer bisa dilihat,” kata Sandiaga.

Tapi ia mengakui bahwa dirinya pernah memiliki saham di sebuah perusahaan minyak dan gas asal Kanada, NTI Resources Ltd. Perusahaan itu masuk dalam daftar dokumen Paradise Papers,dianggap sebagai salah satu perusahaan cangkang (off-shore company) yang berbasis di Cayman Island.

Berdasarkan laporan Bloomberg, Sandiaga tercatat pernah menjabat sebagai Chief Financial Officer dan Executive Vice President NTI Resource Ltd dari September 1995 hingga 1998. “NTI itu adalah tempat saya pernah bekerja,” ujar Sandiaga.

Sandiaga menyatakan, NTI Resources telah diambil alih oleh manajemen baru. Dia tak lagi memiliki saham setelah mengundurkan diri dari NTI Resources Ltd. “Waktu selesai tugas enggak punya lagi (saham) dan itu 20 tahunan lalu,” kata Sandiaga.

Sandiaga pun membantah jika NTI Resources merupakan perusahaan cangkang. Menurutnya, NTI Resources merupakan perusahaan yang telah terdaftar sahamnya di bursa.

“Perusahaan tercatat di publik kok, perusahaan yang sahamnya diperdagangkan di bursa. Jadi bukan perusahaan cangkang. Ada di CV saya lihat saja,” kata dia.

Sementara Kepala BKPM Thom Lembong menganggap wajar bila transaksi bisnis menggunakan perusahaan cangkang di negara surga pajak.

“Sebanyak 99% investasi private equity itu lewat yurisdiksi seperti Cayman Islands,” kata Thomas.

Thomas disebutkan sebagai salah satu pengurus perusahaan cangkang atau offshore bernama Paiton Holdings Ltd. Terkait informasi tersebut, Thomas engganmemberikan pernyataan apapun.

Sementara politisi Partai Gerindra Fadli Zon membantah kalau Prabowo Subianto memiliki dana di Paradise Paper. Kemungkinan munculnya nama itu hanyalah listing saja, belum terealisasi, seperti halnya mantan Ketua BPK Harry Azhar Azis yang namanya di-listing di Panama Papers. “Tidak ada aktivitas apapun terkait bisnis,” tegas Fadli.

Politik fiskal

Fenomena Paradise Papers ataupun Panama Papers sebenarnya hanyalah konsekuensi dari politik fiskal di suatu negara tax haven area. Tujuan negara yang menerapkan pajak 0%, adalah politik fiskal negara itu dalam rangka mengundang sebanyak mungkin investasi masuk.

Dari hasil investasi itu kemudian dananya diputar untuk kegiatan sektor riil. Kemudian dana itu dapat menggerakkan roda perekonomian, hasil dari perekonomian yang berputar itulah yang kemudian dikenakan pajak.

Dalam batas-batas persaingan investasi, konsep SPV dan tax haven area selama ini dinilai manjur mengundang investasi asing. Namun memang secara politik fiskal sangat keterlaluan, yakni membebaskan pajak sama sekali. Dengan demikian negara-negara yang masih mengenakan pajak tinggi seperti Indonesia, yakni PPh badan 25%, PPh pribadi secara bertingkat sampai dengan 30%, akan tidak menarik.

Tapi pada 2018, hal itu tak mungkin dilakukan lagi seiring dengan pemberlakuan Automatif Exchange of Information (AEoI). Dimana mayoritas negara di dunia wajib melakukan keterbukaan informasi pajak, termasuk pengenaan tarif pajak yang normal tapi juga tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu rendah.

Itu sebabnya Amerika di bawah kepemimpinan Donald Trump sedang merancang sebuah reformasi pajak, salah satunya menurunkan tarif pajak federal dari 35% menjadi 15%. Ini sebuah kebijakan yang sangat menyadari perkembangan politik fiskal dunia.

Tapi kalau dibandingkan dengan tax haven area, pajak 15% juga masih tinggi. Namun sejak 2018 tak boleh ada lagi tax haven area, sehingga diperkirakan semua negara akan menetapkan tarif pajak berkisar 5% hingga 20%.

Bagaimana dengan Indonesia?

Sebagai negara yang tengah memancing masuknya investasi, pengenaan pajak 25% dan dan 30% masih dirasakan besar. Itu yang bisa menjelaskan mengapa warga negara Indonesia ada yang masih menitipkan dananya di tax haven area, atau negeri lain yang mengenakan pajak dengan tarif rendah.

Ini memang tantangan politik fiskal yang sulit dan rumit. Karena secara signifikan akan menggerus penerimaan pajak. Tapi pada dasarnya justru akan menggenjot masuknya investasi. Tinggal bagaimana otoritas fiskal mengatur langgam agar trade-off peralihan penerimaan pajak ke investasi masuk bisa dilakukan secara smooth.

Persis yang dilakukan Macedonia yang tengah terkena krisis. Negeri itu memasang iklan di majalah The Economist sangat menarik dan atraktif. Di dalam iklan itu dikatakan, para pekerja ekspatriat dan perusahaan asing dibebaskan pajak selama 15 tahun.

Selain itu, nilai investasi langsung sampai dengan US$5 miliar, diberikan fasilitas lahan yang luas dan aliran listrik yang stabil, serta dibolehkan para tenaga kerja sumber investasi di level teknis. Sementara tenaga kerja lokal tetap harus diserap minimum 10% hingga 50%.

Macedonia juga memberi jaminan keamanan serta jaminan investasi akan berkembang selama berupa kegiatan sektor riil, seperti industri manufaktur. Tujuannya jelas, selain untuk mengundang investasi masuk secara masif, juga men-generate tenaga kerja. Pada akhirnya bisa mempercepat roda perekonomian Macedonia.

Hanya saja karena krisis politik, hingga perebutan kekuasan, hasilnya sampai kini belum optimal. Tanpa itu, mestinya apa yang dilakukan Macedonia bisa ditiru untuk Indonesia untuk menjamin masuknya investasi langsung lebih deras lagi.

Indonesia selama ini hanya memanfaatkan politik fiskal untuk memperbesar penerimaan pajak, padahal salah satu manfaat kreativitas politik fiskal adalah menggenjot investasi masuk. Salah satunya dengan memberi benefit yang luas dan manfaat yang maksimal buat investor asing. (www.nusantara.news)

BERITA TERKAIT

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Lapang Dada

  Oleh : Arizka Dwi, Pemerhati Sosial Politik   Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan…

Kebijakan dan Nasib Ekonomi di Tengah Ketegangan Perang Global

  Pengantar: Sebuah diskusi publik kalangan ekonom perempuan yang diselenggarakan Indef yang berlangsung di Jakarta, belum lama ini, menampilkan Pembicara:…

Ketahanan Ekonomi Indonesia Solid Tak Terdampak Konflik di Timur Tengah

    Oleh: Eva Kalyna Audrey, Analis Geopolitik   Kalangan pakar mengungkapkan bahwa ketahanan ekonomi Indonesia sangat solid dan bahkan…

BERITA LAINNYA DI Opini

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Lapang Dada

  Oleh : Arizka Dwi, Pemerhati Sosial Politik   Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan…

Kebijakan dan Nasib Ekonomi di Tengah Ketegangan Perang Global

  Pengantar: Sebuah diskusi publik kalangan ekonom perempuan yang diselenggarakan Indef yang berlangsung di Jakarta, belum lama ini, menampilkan Pembicara:…

Ketahanan Ekonomi Indonesia Solid Tak Terdampak Konflik di Timur Tengah

    Oleh: Eva Kalyna Audrey, Analis Geopolitik   Kalangan pakar mengungkapkan bahwa ketahanan ekonomi Indonesia sangat solid dan bahkan…