LPS Turunkan Suku Bunga Penjaminan 25 Bps

 

 

 

NERACA

 

Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk memangkas suku bunga penjaminan dalam denominasi rupiah sebesar 25 bps. Bunga penjaminan rupiah pada bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) turun menjadi 5,75 persen dan 8,25 persen. Bunga penjaminan valas ditetapkan tetap sebesar 0,75 persen.

"Rapat Dewan Komisioner LPS telah memutuskan tingkat bunga penjaminan periode 3 November 2017 hingga 15 Januari 2018 diturunkan 25 bps untuk bunga penjaminan rupiah," ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah di Jakarta, Kamis (2/11). Halim menjelaskan, penurunan bunga dilakukan berdasarkan benchmark suku bunga yang dibuat LPS dari rata-rata bunga pada 62 bank yang menunjukkan penurunan.

Rata-rata suku bunga simpanan selama periode observasi LPS bulan lalu tercatat turun 41 bps dibanding periode sebelumnya. Sementara itu, suku bunga pasar simpanan valas relatif stabil. Hal tersebut seiring dengan penurunan bunga acuan BI pada Agustus dan September lalu. Pada bulan lalu, Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan bunga acuannya sebesar 4,25 persen. Sejak Januari 2016, BI telah menurunkan suku bunga acuan sebanyak 175 basis poin menjadi 4,25 persen hingga Oktober 2017.

Berdasarkan catatan LPS, kondisi likuiditas perbankan saat ini dinilai aman. LPS bahkan memperkirakan risiko likuiditas menurun hingga akhir tahun, seiring ekspansi keuangan pemerintah yang diperkirakan meningkat di akhir tahun. Sesuai dengan ketentuan LPS, apabila suku bunga simpanan yang diperjanjikan antara bank dengan nasabah penyimpan melebihi tingkat bunga penjaminan, maka simpanan nasabah dimaksud menjadi tidak dijamin.

Berkenaan dengan hal tersebut, bank diharuskan untuk memberitahukan kepada nasabah penyimpan mengenai Tingkat Bunga Penjaminan simpanan yang berlaku dengan menempatkan informasi dimaksud pada tempat yang mudah diketahui oleh nasabah penyimpan. Sejalan dengan tujuan untuk melindungi nasabah dan memperluas cakupan penjaminan, LPS mengimbau agar perbankan lebih memperhatikan ketentuan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rangka penghimpunan dana. Dalam menjalankan usahanya, bank hendaknya memperhatikan kondisi likuiditas ke depan.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan memproyeksikan suku bunga di perbankan nasional masih bisa turun. Meskipun bunga acuan tak lagi memiliki ruang untuk penurunan. Ia menjelaskan penurunan bunga di perbankan masih bisa terjadi. "Kalau bunga acuan memang agak terbatas, karena inflasi saja berada di kisaran 4%, jadi bunga acuan memang ruang penurunanya agak kecil," kata Fauzi.

Dia mengatakan, suku bunga simpanan atau kredit perbankan masih bisa turun jika ada persaingan ketat antar bank. "Bunga di pasar bisa saja turun kalau persaingan ketat. Membaiknya risiko Indonesia dan imbal hasil SBN terus turun," ujar dia. Fauzi menjelaskan, perbankan bisa memasuki era bunga satu digit jika bank menekan net interest margin (NIM) atau pendapatan bunga bersih. Menurut dia saat ini NIM di Indonesia adalah salah satu yang paling tinggi di ASEAN.

"Kalau NIM bisa diciutkan bunga kredit bisa lebih kecil bahkan single digit. Tapi ini juga tergantung dari mekanisme pasar," jelas dia. Pada Januari 2017, suku bunga kredit tercatat sebesar 12,03%, sedikit lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 12,04%. Kemudian per Agustus 2017 rata-rata suku bunga kredit perbankan tercatat sebesar 11,68%. Sepanjang Januari-Agustus 2017 penurunan bunga kredit 125 basis poin (bps) atau 1,25%. Bunga kredit pun masih double digit dan di kisaran 11%.

 

BERITA TERKAIT

TASPEN Raih Penghargaan CSR & PDB Awards 2024 dari Wapres

  NERACA Jakarta – PT TASPEN (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus berkontribusi aktif dalam mendukung kesejahteraan masyarakat,…

Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Keanggotaan Link

    NERACA Jakarta – PT Bank Jabar Banten Syariah (bank bjb syariah) resmi tergabung dalam keanggotaan layanan Link yang dikelola oleh PT…

Perkuat Sistem Dana Pensiun bagi Pekerja Informal

    NERACA Jakarta – Asian Development Bank (ADB) merekomendasikan para pemerintah di wilayah Asia untuk memiliki dan memperkuat sistem…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

TASPEN Raih Penghargaan CSR & PDB Awards 2024 dari Wapres

  NERACA Jakarta – PT TASPEN (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus berkontribusi aktif dalam mendukung kesejahteraan masyarakat,…

Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Keanggotaan Link

    NERACA Jakarta – PT Bank Jabar Banten Syariah (bank bjb syariah) resmi tergabung dalam keanggotaan layanan Link yang dikelola oleh PT…

Perkuat Sistem Dana Pensiun bagi Pekerja Informal

    NERACA Jakarta – Asian Development Bank (ADB) merekomendasikan para pemerintah di wilayah Asia untuk memiliki dan memperkuat sistem…