Kades Didakwa Jual Aspal, Warga Tidak Terima

 


Kuningan – Ratusan warga Desa Cihideung Hilir Kecamatan Cidahu, memberikan dukungan moral kepada Kades Euis Suswati yang dijadikan terdakwa dalam kasus penjualan aspal PJBM (Pengelolaan Jalan Bersama Masyarakat) 2008 sebesar Rp 7 juta untuk 10 drum.

Dalam sidang ke-empat yang digelar pada Rabu (25/1), di Pengadilan Negeri Kuningan itu dipimpin Ketua Majelis Hakim Erwantoni  dengan anggota Deni Riswanto, dan Dodong IR, serta Jaksa Penuntut Umum Arif SH.

Dalam sidang itu terungkap bahwa dari 35 drum aspal yang diberikan Pemkab Kuningan, 10 di antaranya dijual dengan alasan untuk biaya operasional dan untuk kebutuhan pengaspalan lainnya.

Saksi Tatang yang dihadirkan dalam kesempatan tersebut menceritakan, bahwa penjualan aspal itu adalah keinginan warga Dusun Gertak Desa Cihideung Hilir, dan dimusyawarahkan melalui LPM dan BPD. Dari keinginan warga itu, akhirnya Kades Euis Suswati menyetujui dan menandatangani keputusan.

“Saat itu, aspal sudah dikirim, dan masyarakat pun telah bergotong royong mencari batu kerikil dari kali. Tetapi untuk biaya operasional dan kebutuhan lainnya tidak ada dana. Atas kondisi itu, warga mencoba memberikan masukan supaya ada aspal yang dijual, daripada pembangunan jalan tidak diteruskan. Maka semua berkumpul dan memusyawarahkan penjualan aspal itu,”papar saksi Tatang.

Sementara itu, di luar sidang, ratusan warga memberikan dukungan moral kepada Euis dan Majelis Hakim supaya memberikan vonis bebas kepada terdakwa. Sembari meneriakkan yel-yel dan membawa poster bertuliskan “Bapak Hakim tegakkan hukum sebenar-benarnya”, “Tegakkan Rasa Keadilan Jangan Menghukum Kepala Desa Yang Sedang Membangun, Hukum Saja Provokator Desa”, dan banyak lagi tulisan lainnya bentuk dukungan kepada terdakwa.

Sementara itu, Kades Euis Suswati di depan majelis hakim menuturkan, PJBM adalah bantuan pemerintah, Pemkab hanya menyediakan aspal dan alat beratnya saja. Sedangkan yang lainnya, seperti pasir, batu kerikil, upah, dan biaya operasional dibebankan kepada desa (masyarakat). Sementara, Desa Cihideung Hilir saat proyek itu berjalan, ternyata hanya mampu sampai pertengahan, sehingga untuk melanjutkan warga dan desa kekurangan modal.

“Akhirnya Kami (desa bersama masyarakat) sepakat untuk menjual 10 aspal dan mencari dana kepada donatur lain. Dan karena dijual sebagian, maka jalan pun yang awalnya 1 km, hanya bisa dikerjakan sepanjang 730 m. Sisa dari penjualan aspal dan dari donatur lainnya pun masih ada di bendahara,” papar Euis. (nung)


 

BERITA TERKAIT

PHE ONWJ Raih 3 Penghargaan Dalam Ajang Global CSR and ESG Awards 2024

NERACA Jakarta - Atas komitmen menginisiasi program pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan hidup yang sustain, PHE ONWJ sabet tiga penghargaan…

Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

NERACA Jakarta – PNM hadir pada forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG), ajang yang menjadi…

Raih Award Pembangunan Ekonomi Daerah 2024: - Kota Depok Terbaik Indonesia Turunkan Kemiskinan

NERACA Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasuki usia hari jadinya ke-25 pada 27 April 2024, kembali meraih prestasi spektakuler…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

PHE ONWJ Raih 3 Penghargaan Dalam Ajang Global CSR and ESG Awards 2024

NERACA Jakarta - Atas komitmen menginisiasi program pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan hidup yang sustain, PHE ONWJ sabet tiga penghargaan…

Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

NERACA Jakarta – PNM hadir pada forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG), ajang yang menjadi…

Raih Award Pembangunan Ekonomi Daerah 2024: - Kota Depok Terbaik Indonesia Turunkan Kemiskinan

NERACA Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasuki usia hari jadinya ke-25 pada 27 April 2024, kembali meraih prestasi spektakuler…