Demokrasi Takkan Tegak Tanpa Pajak

Oleh: Hepi Cahyadi, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak *)

Jumat, tanggal 6 Oktober 2017 Komisioner KPU Pramono Ubaid mengatakan bahwa anggaran yang dibutuhkan Pilkada serentak tahun 2018 adalah sebesar Rp 11,4 triliun, untuk Pilkada di 171 daerah. Rincian daerah yang melakukan Pilkada 2018 adalah 17 Propinsi, 39 Kota dan 115 Kabupaten. Daerah yang memiliki anggaran terbesar untuk Pilkada 2018 adalah Jawa Barat sebesar Rp1,2 triliun. Berurutan rangking anggaran terbesar selanjutnya adalah Provinsi Jawa Tengah (Rp 990 miliar), Jawa Timur (Rp 870 miliar), dan Papua (Rp 850 miliar). Berdasarkan data KPU komponen biaya penyelenggaraan Pilkada yang terbesar adalah untuk honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Honor penyelenggaraan pilkada menyedot hampir 60% dari anggaran yang dialokasikan.

Dalam Pasal 10 Undang-undang Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum dan Pasal 2 Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1999 tentang Pembentukan Komisi Pemilihan Umum dan Penetapan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Umum Komisi Pemilihan Umum, dijelaskan bahwa untuk melaksanakan Pemilihan Umum, KPU mempunyai tugas kewenangan sebagai penyelenggara, antara lain adalah Merencanakan dan mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Umum; Menerima, meneliti dan menetapkan partai-partai politik yang berhak sebagai peserta Pemilihan Umum; Membentuk Panitia Pemilihan Indonesia yang selanjutnya disebut PPI dan mengkoordinasikan kegiatan Pemilihan Umum mulai dari tingkat pusat sampai di Tempat Pemungutan Suara yang selanjutnya disebut TPS; Menetapkan jumlah kursi anggota DPR, DPRD I dan DPRD II untuk setiap daerah pemilihan; Menetapkan keseluruhan hasil Pemilihan Umum di semua daerah pemilihan untuk DPR, DPRD I dan DPRD II; Mengumpulkan dan mensistemasikan bahan-bahan serta data hasil Pemilihan Umum; Memimpin tahapan kegiatan Pemilihan Umum.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga negara yang menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia. Sebagai salah satu lembaga negara, dari manakah KPU mendapat uang anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada ?
A. Uang Peserta Bakal calon
B. Uang Partai Politik
C. Uang Negara

Jawaban A ? Uang pribadi peserta biasanya fokus untuk meningkatkan elektabilitas dirinya sendiri. Lazim disebut money politic agar pemilih menjatuhkan pilihan kepada pemberi uang. Jawaban B ?, Justru seringnya kita mendengar media cetak atau tulis memberitakan partai politik “merengek” minta disubsidi dari pemerintah. Jika anda memilih jawaban C, jawaban anda paling tepat.
Namun kemudian timbul pertanyaan selanjutnya, yakni dari mana uang negara berasal ? Seperti yang kita pahami bersama uang negara baik penerimaan maupun pengeluaran tertuang dalam APBN, sedangkan sekitar 78% penerimaan APBN berasal dari pajak. Sehingga apabila ada premis mayor dan premis minor yang mengharuskan ada konklusi atau kesimpulan apa hubungan demokrasi dengan pajak, jawabnya adalah bersinggungan erat atau bahkan berpelukan.

Kata demokrasi berasal dari bahasa Yunani “demokratia” yang bermakna "kekuasaan rakyat", yang terbentuk dari kata demos = "rakyat" dan krotos = "kekuatan" atau "kekuasaan". Singkatnya demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Bagi negara monarki seperti Inggris atau Arab Saudi biaya tinggi sistem demokrasi mungkin tidak pernah mereka rasakan. Namun demikian pilihan sebagai negara demokrasi adalah pilihan terbaik bagi kebhinekaan Indonesia yang terbentang dari Sabang sampai Merauke.

Atas berkat rahmat-Nya, founding fathers Bangsa Indonesia telah menetapkan pancasila sebagai dasar negara dan membangun pondasi NKRI sebagai negara demokrasi. NKRI adalah harga mati sehingga merubah sistem ketatanegaraan dari demokrasi ke monarki adalah sesuatu hal yang telah terkunci. Saat ini yang bisa kita upayakan adalah bagaimana sedemikian rupa sehingga beban biaya demokrasi dapat diminimalkan dan kemanfaatannya dapat dimaksimalkan.

Pada tahun 2014 Pilpers putaran pertama menghabiskan dana Rp 4 Triliun, sedangkan Pilpres putaran kedua Rp 3,9 Triliun. Biaya penyelenggaraan pemilu legislatif 2014 kurang lebih sebesar Rp 16 triliun. Proyeksi biaya Pilkada tahun 2018 yang telah ditetapkan awal Oktober 2017 sebesar Rp 11,4 Triliun. Biaya besar Pilkada tak dapat dihindari karena Indoensia termasuk dalam Kategori 3 besar negara demokrasi terbesar di dunia bersama Amerika Serikat dan India.

Biaya mahal pilkada merupakan salah satu sektor yang menggembosi APBN. Sebagai bahan komparasi untuk membangun mahakarya jembatan terpanjang nasional “Suramadu” Surabaya-Madura (Jatim) hanya dibutuhkan dana 4,5 Triliun. Andai saja proses Pilkada semudah pilihan ketua RT maka dana tersebut dapat digeser untuk mengejar ketertinggalan, utamanya pembangunan infrastruktur di daerah luar Pulau Jawa. Upaya penghematan biaya pilkada sebenarnya telah dilakukan dengan memperbarui regulasi pemilihan umum diantaranya adalah dengan diadakannya Pilkada serentak.

Pemikiran dan kajian akademis dan sedikit radikal perlu dilakukan dalam rangka untuk mendobrak biaya tinggi sistem demokrasi. Bagaimana jika uang penyelenggaraan pilkada ditanggung partai politik peserta/pengusung calon. Mengadopsi contoh kasus yang sama, beberapa tahun lalu bergulirnya kompetisi sepak bola perserikatan dananya juga mengemis dari APBN/D. Namun sekarang dengan berlangsungnya kompetisi sepak bola professional, Negara tak lagi mensubsidi atau mendanai Klub sepak bola perserikatan. Klub sepak bola kini mandiri dari dana sponsor dan kemitraan tanpa harus mengiba ke negara.

Memang perubahan format dan sumber pendanaan sebuah sistem demokrasi tak semudah membalik telapak tangan. Di sisi lain bila kita berharap kemandirian partai politik yang ditopang dari sponsor atau donasi dari perusahaan besar atau orang-orang kaya pasti memiliki motif mendapatkan akses ekonomi atas kekuasaan calon yang telah dibantu. Dana sumbangan yang telah diberikan akan diminta balik dalam bentuk kompensasi lain. Misalnya harus dapat proyek dari APBN, minta konsesi tambang, minta mendapatkan keistimewaan proyek atau tender.

Lingkaran setan yang acap kali meliputi proses demokrasi berupa permufakatan jahat antara penguasa dan pengusaha biasanya bermuara pada kerugian negara (korupsi). Kepala Negara atau Kepala Daerah yang telah terpilih dan diberi amanat rakyat, seyogyanya memiliki pola pikir bahwa yang menjadikan dia dapat berkuasa adalah proses demokrasi pilkada yang dibiayai dari uang Negara.

Uang Negara di pungut melalui pajak dari cucuran keringat rakyat. Filosofi demokrasi sejalan dengan filosofi pajak, dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat. Motivasi penguasa yang terpilih secara demokrasi bukanlah mencari celah untuk korupsi memperkaya diri. Semangat pemimpin semestinya juga linear dengan semangat rakyat yang rela berkorban. Rakyat rela menyisihkan uangnya membayar pajak untuk membiayai pilkada agar penguasa dapat berkuasa di kursi singgasana. Senyampang demokrasi dan Pilkada masih bersandar pada pajak, maka celakalah penguasa yang tega menghianati hati rakyat pembayar pajak. (www.pajak.go.id) *) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi

BERITA TERKAIT

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Lapang Dada

  Oleh : Arizka Dwi, Pemerhati Sosial Politik   Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan…

Kebijakan dan Nasib Ekonomi di Tengah Ketegangan Perang Global

  Pengantar: Sebuah diskusi publik kalangan ekonom perempuan yang diselenggarakan Indef yang berlangsung di Jakarta, belum lama ini, menampilkan Pembicara:…

Ketahanan Ekonomi Indonesia Solid Tak Terdampak Konflik di Timur Tengah

    Oleh: Eva Kalyna Audrey, Analis Geopolitik   Kalangan pakar mengungkapkan bahwa ketahanan ekonomi Indonesia sangat solid dan bahkan…

BERITA LAINNYA DI Opini

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Lapang Dada

  Oleh : Arizka Dwi, Pemerhati Sosial Politik   Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan…

Kebijakan dan Nasib Ekonomi di Tengah Ketegangan Perang Global

  Pengantar: Sebuah diskusi publik kalangan ekonom perempuan yang diselenggarakan Indef yang berlangsung di Jakarta, belum lama ini, menampilkan Pembicara:…

Ketahanan Ekonomi Indonesia Solid Tak Terdampak Konflik di Timur Tengah

    Oleh: Eva Kalyna Audrey, Analis Geopolitik   Kalangan pakar mengungkapkan bahwa ketahanan ekonomi Indonesia sangat solid dan bahkan…