Dijatuhkan Sanksi Oleh Dinkes - Mitra Keluarga Kalideres Wajib Restrukturisasi

NERACA

Jakarta – Buah dari kasus bayi Debora yang terjadi awal September lalu, pihak rumah sakit Mitra Keluarga Kalideres diberikan sanksi oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta karena terbukti belum sepenuhnya mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sanksi tersebut berupa kewajiban restrukturisasi manajemen.

Direktur PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA), Joyce V. Handayani dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin mengatakan, sanksi ini diberikan kepada PT Ragamsehat Multifita selaku pengelola dari Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres.”Restrukturisasi ini termasuk unsur pimpinan sesuai standar kompetensi,"ujar Joyce.

Sanksi ini berkaitan dengan meninggalnya bayi Debora pada awal bulan September di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres. Manajemen rumah sakit tidak bisa memasukan Debora ke ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU), ketika kondisinya semakin parah. Kala itu, orang tua Debora tidak bisa membayar biaya sebesar Rp19,8 juta. Selain Dinkes DKI Jakarta dan Kementerian Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Bila mengutip hasil penelusuran IDI, hasilnya menunjukan dokter IGD Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres telah melakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.”Dokter IGD telah melakukan tata laksana kegawatdaruratan sesuai dengan standar profesi dan kompetensinya," sambung Joyce.

Sementara itu, restrukturisasi manajemen ini diharuskan selesai satu bulan setelah surat keputusan ini keluar. Tak hanya itu, Dinkes DKI Jakarta juga mewajibkan Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres mengikuti akreditasi rumah sakit.”Mitra Keluarga Kalideres harus melaksanakan dan lulus akreditasi rumah sakit paling lambat enam bulan setelah ditetapkan keputusan ini," ujar Joyce.

Terkait keputusan ini, manajemen Mitra Keluarga menerimanya dan berkomitmen untuk melaksanakan sanksi yang telah diberikan dalam waktu yang telah ditentukan. Sebagai informasi, sejak viralnya kasus kematian bayi Debora lantaran tidak mendapat penanganan yang cepat dari pihak rumah sakit Mitra Keluarga Kalideres, harga saham MIKA di pasar modal jadi bulan-bulanan investor dan terus anjlok.

Analis Senior Binaartha Sekuritas, Reza Priyambada pernah bilang, kasus bayi Debora memberikan pengaruh signifikan terhadap penurunan saham PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk. Akan tetapi, dirinya tak bisa menyebutkan sampai kapan kasus tersebut akan mempengaruhi pergerakan saham MIKA.”Kurang lebih ada imbasnya. Kalau berapa lamanya tergantung dari persepsi pelaku pasar,”ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Hans Kwee, analis dari Investa Saran Mandiri. Dirinya mengakui pergerakan saham MIKA dipengaruhi kasus tersebut. Akan tetapi, menurut Hans, pelemahan saham MIKA terjadi sementara alias temporer. Perkembangan kasus yang terjadi diprediksi akan turut mendorong perbaikan kinerja saham MIKA.”Tampaknya berpengaruh. Jangka pendek sampai ada kepastian investigasi kasusnya," jelasnya.

 

 

BERITA TERKAIT

Manfaatkan Google Classroom - Agar Hasil Belajar Online Lebih Maksimal

Dunia pendidikan kini banyak memanfaatkan Google Classroom. Aplikasi yang berfungsi untuk membagikan tugas kepada siswa, memulai diskusi dengan siswa, dan…

Divestasi Tol Semarang-Demak - PTPP Sebut Dua Investor Strategis Berminat

NERACA Jakarta – Dalam rangka upaya penyehatan keuangan, efisiensi dan juga perkuat struktur modal, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah…

Teladan Prima Agro Bagi Dividen Rp158,77 Miliar

NERACA Jakarta- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp158,77…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Manfaatkan Google Classroom - Agar Hasil Belajar Online Lebih Maksimal

Dunia pendidikan kini banyak memanfaatkan Google Classroom. Aplikasi yang berfungsi untuk membagikan tugas kepada siswa, memulai diskusi dengan siswa, dan…

Divestasi Tol Semarang-Demak - PTPP Sebut Dua Investor Strategis Berminat

NERACA Jakarta – Dalam rangka upaya penyehatan keuangan, efisiensi dan juga perkuat struktur modal, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah…

Teladan Prima Agro Bagi Dividen Rp158,77 Miliar

NERACA Jakarta- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp158,77…