Teknologi Finansial Dianggap Mengancam Seluruh Industri

 

 

NERACA

 

Jakarta - Direktur Teknologi Informasi PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) Tbk Karim Siregar menilai layanan teknologi finansial (financial technology/fintech) tidak hanya menjadi ancaman bagi industri perbankan, namun juga seluruh sektor industri.

"Fintech itu bukan hanya ancaman di perbankan saja, karena seluruh industri itu akan terjadi perubahan dan 'disruption' dengan adanya digital, misalnya seperti travel, restoran, ritel dan lainnya. Tentunya perbankan juga akan kena dampaknya," ujar Karim dalam seminar "Masa Depan Pengembangan Fintech di Indonesia" di Jakarta, seperti dikutip Antara, kemarin.

Sebelumnya, Direktur Penelitian dan Perbankan OJK Antonius Harie dalam sebuah seminar di gelaran Indonesia Banking Expo (IBEX) 2017 kemarin menyebutkan bahwa fintech saat ini tidak lagi sebagai gangguan bagi industri perbankan, namun sudah menjadi ancaman. Karim pun sepakat dengan pernyataan tersebut.

"Saya rasa sebagai ancaman tentunya benar, itu mengancam cara kita melakukan perbankan saat ini. Oleh karena itu, kita melakukan cara perbankan harus mengikuti, kalau memang mereka kita anggap sebagai kompetitor. Kita ikuti cara mereka menghadapi customer-customer kita seperti apa. Makanya kami juga harus bersiap menghadapi perubahan ini ke depannya dengan me-launching platform-platform digital kami," kata Karim.

Bank Indonesia menyebutkan, dua dekade lalu inovasi teknologi keuangan masih berpusat di sisi bank, namun saat ini inovasi teknologi keuangan terjadi di sisi pengguna (customer). Pergeseran ini mendorong menjamurnya fintech.

Peran fintech yang semakin besar dalam sistem keuangan berpotensi meningkatkan efisiensi dan keuangan inklusif sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengubah lanskap sistem keuangan. Namun perkembangan fintech tersebut menimbulkan risiko yang perlu diantisipasi, terutama risiko dari sisi stabilitas sistem keuangan.

Saat ini, sebanyak 22 fintech telah resmi terdaftar dan mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), namun baru delapan fintech yang telah melaporkan transaksinya kepada OJK dengan nilai mencapai Rp1 triliun. Untuk jumlah nasabah yang menerima pinjaman sendiri telah menembus angka 200.000 orang dengan konsentrasi terbesar di Pulau Jawa.

 

BERITA TERKAIT

Bank Muamalat Rilis Kartu Debit Nirsentuh untuk Jemaah Haji

Bank Muamalat Rilis Kartu Debit Nirsentuh untuk Jemaah Haji NERACA  Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merilis fitur terbaru…

Token fanC Resmi Diperdagangkan di Indonesia

Token fanC Resmi Diperdagangkan di Indonesia NERACA Jakarta - Token fanC aset kripto baru akan resmi diperdagangkan di Indonesia. Token…

BI Catat Term Deposit Valas DHE Capai US$1,9 Miliar

    NERACA Jakarta - Bank Indonesia (BI) melaporkan penempatan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri melalui instrumen Term…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Bank Muamalat Rilis Kartu Debit Nirsentuh untuk Jemaah Haji

Bank Muamalat Rilis Kartu Debit Nirsentuh untuk Jemaah Haji NERACA  Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merilis fitur terbaru…

Token fanC Resmi Diperdagangkan di Indonesia

Token fanC Resmi Diperdagangkan di Indonesia NERACA Jakarta - Token fanC aset kripto baru akan resmi diperdagangkan di Indonesia. Token…

BI Catat Term Deposit Valas DHE Capai US$1,9 Miliar

    NERACA Jakarta - Bank Indonesia (BI) melaporkan penempatan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri melalui instrumen Term…