Tangerang Berupaya Tekan Dampak Industri Terhadap Lingkungan
NERACA
Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, berupaya maksimal untuk menekan dampak industri terhadap lingkungan hidup sehingga perlu ada perencanaan dan penataan sebagai payung hukum.
"Untuk ke depan pabrik yang baru dibangun hanya diperkenankan berada di kawasan industri," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Tangerang, Rabu (13/9).
Ahmed mengatakan pihaknya menyadari bahwa industri berkaitan erat dan lingkungan sekitar termasuk mengenai dampak berupa limbah cair maupun padat.
Hal tersebut sehubungan Pemkab Tangerang mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) tahun 2017-2023 ke DPRD setempat. Namun RPIK itu hendaknya harus sejalan dengan program pemerintah pusat menyangkut Kebijakan Industri Nasional (KIN). Sedangkan dalam Raperda tersebut harus mengacu pada UU No.3 tahun 2014 tentang Perindustrian.
Dalam UU itu pemerintah meletakkan industri sebagai salah satu pilar ekonomi dan pemerintah daerah harus berperan aktif. Upaya tersebut diperkuat dengan pemerintah telah menetapkan KIN yang menjadi acuan bagi daerah dalam menyusun pembangunan industri. Pengajuan Raperda tersebut belum dianggap terlambat karena pemerintah daerah perlu acuan yang tepat dan lengkap dalam membangun industri.
Saat ini persoalan industri belum ditangani maksimal seperti masalah limbah, lokasi pembangunan, ketenagakerjaan hingga persoalan perizinan. Pesatnya perkembangan industri di daerah ini juga mengancam kelangsungan dan kelestarian lingkungan sekitar.
Ahmed menambahkan dalam RPIK itu terdapat program penyediaan, pengelolaan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan industri."Tujuannya untuk mengurangi dampak terhadap lingkungan sehingga keberadaan industri bermanfaat bagi warga," ujar dia.
Dalam penyusunan RPIK itu juga mempertimbangkan aspek peningkatan kesejahteraan bagi pelaku industri kecil dan menengah (IKM) yang unggul wilayah masing-masing. Ant
NERACA Kuningan - Wajah pusat Kota di Kabupaten Kuningan memang unik, dan kerap menjadi pusat perhatian berbagai kalangan, bahkan banyak…
NERACA Jakarta - Dalam peringatan untuk Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan (the 2030 Agenda for Sustainable Development Goals) merupakan kesepakatan…
NERACA Biak Numfor, Papua - Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki berupaya memperkuat kualitas produk, pemasaran, dan model bisnis…
NERACA Kuningan - Wajah pusat Kota di Kabupaten Kuningan memang unik, dan kerap menjadi pusat perhatian berbagai kalangan, bahkan banyak…
NERACA Jakarta - Dalam peringatan untuk Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan (the 2030 Agenda for Sustainable Development Goals) merupakan kesepakatan…
NERACA Biak Numfor, Papua - Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki berupaya memperkuat kualitas produk, pemasaran, dan model bisnis…