Industri Mebel Berkontribusi Signifikan Pada Perekonomian

NERACA

Jakarta – Kementerian Perindustrian Republik Indonesia menyatakan industri sektor mebel dalam negeri berkontribusi cukup signifikan terhadap perekonomian nasional. "Industri mebel dan kerajinan selain memiliki nilai strategis secara ekonomis juga politis berkontribusi pada ekonomi Indonesia. Ekspor furniture pada tahun 2016 sebesar 1,04 milliar dolar AS," kata Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih pada acara Workshop e-smart IKM PBKF Direktorat IKM Pangan, Barang dari Kayu dan Furnitur Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah Kementerian Perindustrian di Hotel Sahid Solo, sebagaimana disalin dari Antara.

Ia mengatakan berdasarkan data yang ada di Kementerian Perindustrian, pada tahun 2015 terdapat 21.643 unit usaha industri kecil dan menengah dengan jumlah tenaga kerja mencapai 436.764 orang dan nilai investasi diperkirakan mencapai Rp5,8 triliun.

Sedangkan berdasarkan data dari Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (Himki), jumlah IKM di solo raya mencapai 119 IKM dan menyerap tenaga kerja sebanyak 2.000 orang dengan nilai ekspor pada triwulan pertama tahun 2017 yaitu periode Januari-Maret diperkirakan mencapai 7,32 juta dolar AS.

"Berdasarkan kondisi ini dapat disimpulkan industri furnitur di Solo merupakan industri padat karya yang memberikan lapangan pekerjaan dan devisa yang signifikan bagi Republik Indonesia," katanya.

Oleh karena itu, dalam rangka penguatan sektor industri tersebut, Kementerian Perindustrian memiliki enam kebijakan prioritas industri nasional yaitu penguatan SDM melalui penguatan vokasi industri, pendalaman struktur industri melalui penguatan rantai nilai industri, industri padat karya dan orientasi ekspor, pengembangan IKM dengan platform digital melalui e-smart IKM, pengembangan industri berbasis SDA serta pengembangan perwilayahan industri.

"Program-program tersebut dilakukan dalam rangka peningkatan daya saing dan peningkatan produktivitas, penumbuhan populasi industri serta pengembangan perwilayahan industri di luar pulau Jawa," katanya.

Untuk sektor industri furnitur nasional, dikatakannya, Kementerian Perindustrian melalui Ditjen IKM berupaya meningkatkan kualitas produk dan SDM dari IKM mebel yang terus dilakukan secara berkesinambungan.

"Dalam lima tahun terakhir pengembangan wirausaha baru industri kecil dilakukan di 15 lokasi dan 19 lokasi sentra. Sebanyak 17 IKM furnitur juga sudah mendapatkan bantuan restrukturisasi berupa potongan harga serta pengoptimalan UPT terus dilakukan sebagai upaya memperkuat integrasi dalam industri mebel," katanya.

Menurut dia, teknologi dan inovasi juga diperlukan untuk menambah kreasi dan variasi pada produksi mebel agar dapat meningkatkan daya saing ekspor Indonesia. "Dalam hal ini, Ditjen IKM juga mendukung promosi dan pemasaran produk IKM furniture . Dalam lima tahun terakhir sejumlah 32 IKM kami fasilitasi untuk mengikuti pameran luar negeri dan 39 IKM untuk mengikuti pameran dalam negeri. Tujuannya untuk mendongkrak nilai ekspor dan mempertinggi peluang 'buyer' dan konsumen melakukan temu bisnis secara langsung," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah bertekad memacu pengembangan industri mebel dan kerajinan nasional melalui penguatan koordinasi di lintas kementerian dan lembaga. Langkah sinergis yang dilakukan, antara lain untuk menjamin ketersediaan bahan baku, memberikan insentif untuk meningkatkan ekspor dan mendorong investasi di sektor yang berbasis hasil hutan tersebut.

“Misalnya, menyurati Kementerian terkait dalam rangka berkoordinasi untuk menghasilkan kebijakan strategis yang berpengaruh pada iklim usaha yang kondusif,” kata Dirjen Industri Agro Kemenperin, Panggah Susanto.

Panggah menyebutkan, Menteri Perindustrian telah mengirimkan surat kepada Menteri Pertanian untuk meminta pengecualian sampel furnitur dari proses karantina. Selain itu, kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tentang penyederhanaan birokrasi kayu hasil budidaya rakyat.

“Terkait impor bahan baku kayu bagi penerima fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), kami juga meminta kepada Menteri Perdagangan menghapus persyaratan rekomendasi Kementerian LHK,” paparnya. Kemudian, kepada Mendag juga, surat dikirimkan untuk penghapusan biaya verifikasi produk barang jadi rotan yang dibebankan kepada pelaku industri. Panggah mengungkapkan, selama ini ketersediaan bahan baku telah dijamin melalui kebijakan larangan ekspor kayu dan rotan.

BERITA TERKAIT

PIS Siap Jadi Agregator Transportasi dan Logistik CCS

NERACA Jerman – PT Pertamina International Shipping (PIS) memaparkan sejumlah strategi dan kesiapan perusahaan untuk dekarbonisasi di Indonesia, salah satunya…

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

BERITA LAINNYA DI Industri

PIS Siap Jadi Agregator Transportasi dan Logistik CCS

NERACA Jerman – PT Pertamina International Shipping (PIS) memaparkan sejumlah strategi dan kesiapan perusahaan untuk dekarbonisasi di Indonesia, salah satunya…

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…