Pedagang Bongkar Dugaan Monopoli Aqua

NERACA

Jakarta – Praktek dugaan monopoli yang dilakukan produsen air mineral, Aqua mulai dibuktikan kebenerannya oleh para pedagang. Hal tersebut terkua setelah Majelis Komisi KPPU memanggil saksi pedagang untuk diperiksa. Dimana pemanggilan ini merupakan dalam rangka pemeriksaan lanjutan atas dugaan Monopoli dan pelanggaran pasal 15 ayat 3 huruf b dan pasal 19 huruf a dan b yang dilakukan PT Balina Agung Perkasa dan PT Tirta Investama selaku produsen Aqua.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Investigator KPPU yang beranggotakan di antaranya Arnold Sihombing dan Helmi Nurjamil terhadap Handi pemilik Toko Sumber Jaya, Kota Wisata menguatkan adanya bukti ancaman.  Semakin melesatnya penjualan Le Minerale di pasar membuat pihak Aqua gelisah dan berusaha mati2an menghambatnya dengan berbagai cara.”Dari Januari 2016 saya sudah dihimbau secara lisan oleh pak Haris sales dari PT Balina Agung Perkasa. Beliau bilang jangan lagi memajang Le Minerale di depan toko. Karena himbauan sudah sering dilakukan tiap bulan lebih dari lima kali jadi produk Le Minerale terpaksa saya geser," ungkap Handi saat memberi kesaksian di depan sidang Majelis Komisi KPPU di ruang sidang KPPU Jakarta, kemarin.

Lebih jauh Handi menuturkan bahwa dirinya bukan hanya dihimbau tapi sudah diancam. Apabila himbauan tidak diindahkan maka status Star  Outlet milik toko pak Handi akan diturunkan menjadi Whole Seller. Karena pengancaman dilakukan cukup sering, Handi yang memiliki toko di Kota Wisata Cieleungsi Bogor terpaksa mengikuti himbauan PT Balina Agung Perkasa untuk tidak menjual produk Le Minerale."Karena takut status saya akan diturunkan menjadi whole seller terpaksa saya tidak menjual Le Minerale dari bulan Juli sampai Agustus, " ungkap Handi.

Menurut Handi akibat ancaman dari pihak Aqua untuk tidak boleh menjual Le Minerale lagi,tokonya jelas mengalami kerugian hilangnya omset penjualan Le Minerale.”Penjualan Le Minerale sedang bagus.Saya biasanya setiap bulan jual 2000 karton tiap bulan Le Minerale" tuturnya.

Penderitaan yang dialami Handi ternyata juga dialami oleh pedagang lain yang berstatus Star Outlet. Salah satunya adalah Irwan pemilik toko Sinar Jaya yang beralamat di Nirwana Estate Cibinong, Bogor. Irwan telah menggeluti bisnis air minum dalam kemasan selama 6 tahun dan berstatus Star Outlet untuk produk AMDK Aqua, Le Minerale, 2 Tang, Vit dan Tirta.

Disebutkan, Irwan mendapat ancaman serupa,penurunan status dari Star outlet menjadi whole seller apabila tetap menjual produk Le Minerale yang sedang melesat di pasar.Akan tetapi Irwan tidak pernah mengindahkan ancaman itu.

Menurutnya sebagai pedagang harus bisa memenuhi kebutuhan konsumen krn produk Le Minerale sedang banyak dicari konsumen.Kisah ancaman Itu bermula dari Le Minerale mengadakan gathering. Irwan mengutus istrinya untuk hadir dalam acara tersebut. Ternyata keesokan harinya langsung diinterogasi gencar oleh pihak PT Balina Agung Perkasa karena telah menghadiri acara Le Minerale. Dari situ langsung dihimbau untuk tidak lagi menjual Le Minerale.”Pernah dapat larangan tidak boleh lagi jual Le Minerale dari pihak Aqua" Istri Saya menghadiri gathering Le Minerale. Tak lama kemudian dari PT  Balina telepon  saya. Tak berapa lama dapat WA lagi dari PT Balina. Yang isinya dari PT Balina dan PT Tirta Investama mau datang ke toko utk klarifikasi program Le Minerale. Tak lama kemudian PT Balina memberi tahu supaya Le Minerale jangan dipajang dan jangan jual Le Minerale lagi," tutur Irwan.

Akan tetapi Irwan berusaha sedapat mungkin tetap menjual Le Minerale walau dengan cara kucing-kucingan dan rasa yang tidak nyaman untuk berjualan. Dengan adanya kesaksian kuat dari beberapa pedagang, Arnold Sihombing selaku Tim Investigator KPPU merasa yakin bisa membuktikan adanya pelanggaran.”Dengan adanya kesaksian seluruh saksi, semua bisa membuktikan adanya pelanggaran " tutur Arnold Sihombing.

 

BERITA TERKAIT

Manfaatkan Google Classroom - Agar Hasil Belajar Online Lebih Maksimal

Dunia pendidikan kini banyak memanfaatkan Google Classroom. Aplikasi yang berfungsi untuk membagikan tugas kepada siswa, memulai diskusi dengan siswa, dan…

Divestasi Tol Semarang-Demak - PTPP Sebut Dua Investor Strategis Berminat

NERACA Jakarta – Dalam rangka upaya penyehatan keuangan, efisiensi dan juga perkuat struktur modal, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah…

Teladan Prima Agro Bagi Dividen Rp158,77 Miliar

NERACA Jakarta- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp158,77…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Manfaatkan Google Classroom - Agar Hasil Belajar Online Lebih Maksimal

Dunia pendidikan kini banyak memanfaatkan Google Classroom. Aplikasi yang berfungsi untuk membagikan tugas kepada siswa, memulai diskusi dengan siswa, dan…

Divestasi Tol Semarang-Demak - PTPP Sebut Dua Investor Strategis Berminat

NERACA Jakarta – Dalam rangka upaya penyehatan keuangan, efisiensi dan juga perkuat struktur modal, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah…

Teladan Prima Agro Bagi Dividen Rp158,77 Miliar

NERACA Jakarta- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp158,77…