BPKP DAN DENSUS TIPIKOR POLRI DIMINTA AWASI ALIRAN DANA - Mendes: Jangan Main-main Kelola Dana Desa

Jakarta- Pemerintah akan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengawasi pengelolaan Dana Desa agar berjalan sesuai aturan dan disalurkan tepat sasaran. Sementara itu, DPR juga mengusulkan Densus Tipikor Polri diminta turut mengawasi aliran Dana Desa, sebagai upaya preventif penyalahgunaan anggaran tersebut yang sudah mencapai Rp 127 triliun.

NERACA

Program Dana Desa yang menelan anggaran hingga puluhan triliunan rupiah dalam waktu dekat akan direview kembali oleh pemerintah. Ada beberapa perbaikan yang perlu dilakukan agar penyaluran Dana Desa efektif dan menekan praktik korupsi di kemudian hari.

Menkeu Sri Mulyani Indrawati memastikan program Dana Desa akan tetap berjalan. Menurut dia, Dana Desa dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat terutama di kawasan pedesaan. Untuk memastikan dana desa optimal, menurut Sri Mulyani, pemerintah perlu membenahi sistemnya. Jadi tidak hanya bagaimana menghabiskan anggaran, tapi Dana Desa bisa dirasakan betul oleh masyarakat yang ada di desa.

"Yang menjadi fokus kita juga bahwa Dana Desa itu setiap tahun dialokasikan. Jadi ini enggak satu proyek kemudian selesai kemudian enggak ada. Tapi dia adalah sesuatu yang diterima terus oleh desa, sehingga desa perlu untuk memiliki kapasitas kelembagaan yang lebih permanen untuk bisa mengelola dana yang setiap tahun akan diperoleh," ujarnya di Jakarta, pekan ini.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hal ini dilakukan agar pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai aturan dan disalurkan tepat sasaran.

"Kita akan bekerja dengan berbagai institusi lain, seperti BPKP yang pernah disampaikan Presiden, mengenai sistem untuk akuntabilitas dari Dana Desa. Kita akan bekerja sama dengan Mendagri untuk melihat dampaknya, dan tentu pada saat yang sama dengan adanya feedback itu pencairan Dana Desa akan sangat tergantung pada performance-nya mereka. Jadi ini tidak seperti cuma dikasih uang, lalu bangun desa, dan selesai enggak ada terusannya. Sekarang ini desa setiap tahun terus mendapatkan alokasi uang sehingga dia harus memiliki kemampuan secara kelembagaan, untuk bisa mengelola, menggunakan dan menghasilkan dampak yang positif," ujarnya.

Sebelumnya Menteri Desa, Pembangunan Daerah dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, meminta masyarakat untuk aktif mengawasi penyaluran Dana Desa. Bila ada indikasi penyelewengan atau korupsi silakan menghubungi Satgas Dana Desa di call center no telepon: 1500040 (gratis). .

Eko meminta para kepala desa untuk tidak main-main dengan pengelolaan dana desa. "Saya ingatkan kepada semua pemangku kepentingan terhadap desa dan dana desa agar tidak main-main lagi dalam pengelolaan dana desa, karena pemerintah akan mengawasi dengan ketat," ujarnya seperti dikutip Antara, belum lama ini.

Menurut Eko, pemerintah mempunyai banyak satgas untuk pengawasan dana desa, termasuk pengawasan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dan KPK. Tidak hanya itu, pemerintah juga melibatkan LSM, masyarakat, dan media. "Jadi setiap penyelewengan dana desa sekarang pasti akan dapat dengan mudah diketahui. Jadi jangan main-main lagi dalam pengelolaan dana desa," ujarnya.

Strategi Pengawasan

Secara terpisah, Komisi Hukum DPR-RI  mengusulkan agar Detasemen Khusus (Densus) Tipikor Mabes Polri bisa mengemban tugas mengawasi aliran dana desa yang rawan disalahgunakan. Densus Tipikor diharapkan bisa melakukan pencegahan terhadap korupsi dana desa yang totalnya mencapai Rp 127 triliun sampai tahap ketiga ini.

“Densus Tipikor layak mengemban tugas pencegahan korupsi dana desa. Densus Tipikor diyakini mampu mengemban tugas ini karena jelajah kerja dan operasi Polri sangat luas dan mampu menjangkau hingga pelosok desa,” ujar Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo dalam siaran persnya, pekan ini.  

Bambang menyarankan, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan seluruh jajarannya perlu mengambil inisiatif tentang strategi atau pendekatan dalam rangka mengamankan penyaluran dan pemanfaatan dana desa.

Menurut dia, inisiatif itu hendaknya dituangkan dalam proposal tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Densus Tipikor Mabes Polri. Bambang melihat, penyaluran dan pemanfaatan dana desa saat ini masih minim pengawasan. Bahkan sejauh ini pemerintah hanya mengerahkan satu instrumen untuk mengamankan dana desa, yakni Satuan Tugas (Satgas) Dana Desa yang dikerahkan Kementerian Desa (Kemendes).

Penguatan kebijakan dana desa tidak cukup dengan evaluasi menyeluruh pada aspek-aspek tata kelola, mekanisme penyaluran, dan kejelasan pemanfaatannya. ”Kebijakan dana desa harus diperkuat dengan pengawasan,” ujar Bambang.

Terlebih, menurut dia, sampai saat ini total dana desa yang disalurkan sudah mendekati Rp127 triliun yang terbagi dalam tiga tahapan. Jadi sangat janggal jika dana ratusan triliun rupiah itu tidak didukung dengan pengawasan ketat dan berlapis. Karena niat bersama untuk membangkitkan dan memaksimalkan potensi ekonomi desa akan berantakan jika kebijakan dana desa diterapkan asal-asalan alias tanpa pengawasan cukup.

“Dengan lebih dari 74 ribu desa yang berpotensi mendapatkan dana desa, tentu diperlukan institusi pengawasan dengan jaringan luas hingga ke desa-desa,” ujarnya. Menurut dia, daya jelajah seluas itu hanya ada di Polri, sehingga konteks pengawasan dana desa itu relevan untuk dikaitkan dengan rencana Polri membentuk Densus Tipikor. Apalagi rencananya Densus Tipikor akan dihadirkan pada semua kepolisian daerah (Polda).

Dana Desa dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Misalnya di tahun 2015, anggaran yang digelontorkan untuk program ini mencapai Rp 20,76 triliun. Sedangkan pada tahun 2016 alokasinya naik menjadi Rp 46,98 triliun dan di tahun 2017 menjadi Rp 60 triliun. Dana tersebut akan dibagi rata kepada 74.910 desa yang ada di seluruh Indonesia. Jadi setiap desa rata-rata mendapatkan Rp 740 juta-890 juta.

Pada tahun lalu, program Dana Desa yang digulirkan pemerintah sebesar Rp 46,98 triliun. Realisasi banyak digunakan membangun infrastruktur desa. Misalnya membangun jalan desa sepanjang 66.884 km, 511,9 km jembatan, 1.819 pasar desa, 12.596 unit irigasi, 3,133 polindes, 7.524 posyandu, 686 unit embung, 11.296 unit PAUD, 65.998 unit drainase.

Pada bagian lain, Mendes mengaku sangat menyesalkan kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terkait pengelolaan dana desa di Pamekasan, Jawa Timur. KPK menangkap Bupati dan Kajari Pamekasan dalam OTT pada bulan ini. Mereka ditangkap karena diduga terkait kasus suap pengurusan kasus penyelewengan dana desa yang sedang diusut oleh Kejaksaan Negeri Pamekasan. "Kalau korupsi ya harus ditindak tegas. Karena kalau tidak ditindak agar ada efek jera bagi yang lainnya," ujarnya.

Kejadian di Pamekasan berawal dari laporan pendamping desa ke penegak hukum terhadap adanya indikasi penyelewengan dana desa. Dia mengapresiasi KPK yang bekerja cepat menangani dan menemukan kasus ini. "Saya mengapresiasi KPK yang menangani kasus ini dengan cepat sehingga tidak terjadi pembiaran, sehingga dapat menjadi pelajaran bagi pemangku desa lainnya," ujarnya.  

Mendes mengatakan, anggaran Dana Desa dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Misalnya di tahun 2015, anggaran yang digelontorkan untuk program ini mencapai Rp 20,76 triliun. Sedangkan pada tahun 2016 alokasinya naik menjadi Rp 46,98 triliun dan di tahun 2017 menjadi Rp 60 triliun.

Ke depan, Dana Desa masih tetap diprioritaskan untuk 4 program utama yang harus direalisasikan masing-masing Kepala Desa yaitu pembentukan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), embung desa, produk unggulan kawasan pedesaan dan sarana olahraga desa.

"Dana desa tetap sesuai dengan saat ini, tujuannya kita arahkan ke 4 program unggulan itu, yang salah satunya tidak memerlukan Dana Desa karena itu tinggal komitmen kabupaten untuk menentukan 3 produk unggulannya apa saja. Pemerintah akan memberikan insentif," ujarnya. bari/mohar/fba

BERITA TERKAIT

PRESIDEN JOKOWI: - Anggaran Jangan Banyak Dipakai Rapat dan Studi Banding

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menekankan kepada kepala daerah agar tidak menggunakan anggaran untuk agenda rapat dan…

BPS MENGUNGKAPKAN: - Pertumbuhan Kuartal I Tembus 5,11 Persen

Jakarta-Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,11 persen di kuartal I-2024 ini. Adapun penopang utama pertumbuhan ekonomi…

Inggris Jajaki Berinvestasi di KEK

NERACA London – Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga mengundang para investor dan pelaku usaha di Inggris untuk menjajaki peluang kerja…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

PRESIDEN JOKOWI: - Anggaran Jangan Banyak Dipakai Rapat dan Studi Banding

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menekankan kepada kepala daerah agar tidak menggunakan anggaran untuk agenda rapat dan…

BPS MENGUNGKAPKAN: - Pertumbuhan Kuartal I Tembus 5,11 Persen

Jakarta-Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,11 persen di kuartal I-2024 ini. Adapun penopang utama pertumbuhan ekonomi…

Inggris Jajaki Berinvestasi di KEK

NERACA London – Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga mengundang para investor dan pelaku usaha di Inggris untuk menjajaki peluang kerja…