189.477 Lembar Uang Palsu Dimusnahkan

 

NERACA

 

Jakarta - Bank Indonesia (BI) memusnahkan 189.477 lembar uang rupiah palsu yang ditemukan sejak 2014 hingga akhir 2016. “Seluruh uang palsu tersebut merupakan temuan dari perbankan yang kemudian dilaporkan ke Kepolisian RI dan Bank Indonesia (BI),” kata Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Suhaedi dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (26/7).

Ia menyebutkan paling banyak uang palsu seluruh pecahan tersebut ditemukan di Pulau Jawa, karena mungkin kegiatan perekonomian paling besar di Jawa. Suhaedi menjelaskan setelah mendapat laporan dari bank, BI menganalisis kembali uang palsu tersebut melalui laboratorium "Counterfit Analysis Center" di Kantor Pusat BI. Setelah dianalisis dan dilakukan klasifikasi, uang yang dinyatakan palsu tersebut diserahkan ke Kepolisian RI untuk diproses secara hukum.

Kemudian kepolisian menyelidiki peredaran uang palsu tersebut. Polisi juga meminta ketetapan pengadilan sebelum bersama BI menghancurkan uang palsu tersebut. Secara rinci jumlah uang palsu yang dimusnahkan yakni uang kertas palsu dengan nominal Rp100.000 sebanyak 90.180 lembar, Rp50.000 sebanyak 82.822 lembar, Rp20.000 sebanyak 10.919 lembar, Rp10.000 sebanyak 3.590 lembar, Rp5.000 sebanyak 1.961, Rp2.000 sebanyak lima lembar.

Hingga akhir 2016, rasio peredaran uang palsu adalah 13 lembar uang palsu dari Rp1 juta uang beredar. Jumlah itu menurun dibanding 2015 yang sebesar 21 lembar uang palsu dari Rp1 juta uang beredar. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Agung Setya mengatakan selama 2014-2016, dalam penindakan uang palsu, pihaknya telah menetapkan 574 tersangka dari 264 kasus. "Pelakunya merupakan jaringan sindikat, kita sudah tangkap pengedarnya, pembuatnya bahkan pemodalnya," ujar dia.

Agung mengatakan kualitas uang palsu juga sangat rendah, baik dari kualitas cetakannya maupun bahannya. Dari pemeriksaan terhadap pelaku, modus pembuatan uang palsu juga sangat sederhana. "Motif pelakunya hanya pilihan pribadi si pelaku. Padahal ancaman hukuman pengedar uang palsu ini berat bisa sampai kurungan 20 tahun penjara," ujar dia.

Ia mengumbau masyarakat menganalisis guna mengenali uang palsu dengan metode tiga D yakni Dilihat, Diraba dan Diterawang. "Jika meragukan keaslian uang juga dapat melapor ke polisi dan juga ke Bank Indonesia," ujarnya.

Selasa lalu, Polisi menangkap Rosidin (40) saat akan menyetor uang palsu di bank. Selain meringkus pelaku, polisi mengamankan uang palsu senilai Rp 2,9 juta yang akan disetorkan pelaku. Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Eryadi mengatakan Rosidin, yang diketahui merupakan warga Jalan Sempurna, Kelurahan Prabu Jaya, Prabumulih Timur, Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap setelah adanya laporan dari sekuriti bank. Pelaku disebut akan menyetorkan uang palsu ke rekeningnya.

Uang palsu sendiri terdiri atas pecahan Rp 50 ribu dengan total Rp 2,95 juta. “Kita terima laporan dari sekuriti kalau pelaku ini akan menyetorkan uang palsu di Bank BRI tadi pagi. Dengan alasan uang tersebut adalah hasil penjualan tanah kebun seharga Rp 280.000.000," ujar Eryadi. Sekitar bulan Juli 2016, aparat keamanan berhasil menangkap tersangka pemalsu uang senilai Rp 2 miliar di daerah Magelang, Jawa Tengah.

Bulan Agustus 2016, seperti ditulis oleh Republika,com, aparat kembali berhasil menangkap tersangka pemalsu uang di Sukabumi, Jawa Tengah. Tahun 2015 saja temuan uang palsu mencapai 319-an ribu lembar uang palsu. Temuan terbanyak dalam 5 tahun terakhir. Uang palsu biasanya sering muncul di tengah kebutuhan masyarakat yang tinggi atas uang tunai. Misalnya, ketika datang bulan perayaan yang identik dengan konsumsi tinggi seperti bulan puasa dan Lebaran.

 

BERITA TERKAIT

TASPEN Optimalkan Srikandi TASPEN untuk Jadi Penggerak Finansial

TASPEN Optimalkan Srikandi TASPEN untuk Jadi Penggerak Finansial NERACA Jakarta - Dalam memperingati Hari Kartini 2024, PT Dana Tabungan dan…

Bank Muamalat Rilis Kartu Debit Nirsentuh untuk Jemaah Haji

Bank Muamalat Rilis Kartu Debit Nirsentuh untuk Jemaah Haji NERACA  Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merilis fitur terbaru…

Token fanC Resmi Diperdagangkan di Indonesia

Token fanC Resmi Diperdagangkan di Indonesia NERACA Jakarta - Token fanC aset kripto baru akan resmi diperdagangkan di Indonesia. Token…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

TASPEN Optimalkan Srikandi TASPEN untuk Jadi Penggerak Finansial

TASPEN Optimalkan Srikandi TASPEN untuk Jadi Penggerak Finansial NERACA Jakarta - Dalam memperingati Hari Kartini 2024, PT Dana Tabungan dan…

Bank Muamalat Rilis Kartu Debit Nirsentuh untuk Jemaah Haji

Bank Muamalat Rilis Kartu Debit Nirsentuh untuk Jemaah Haji NERACA  Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merilis fitur terbaru…

Token fanC Resmi Diperdagangkan di Indonesia

Token fanC Resmi Diperdagangkan di Indonesia NERACA Jakarta - Token fanC aset kripto baru akan resmi diperdagangkan di Indonesia. Token…