Momentum yang Tepat untuk Redenominasi

 

 

 

NERACA

 

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan saat ini merupakan momen yang tepat untuk redenominasi atau penyederhanaan mata uang rupiah dengan memperhatikan tingkat inflasi yang ada. "Sekarang momen yang bagus. Dulu sebenarnya inflasi sudah agak terkendali, tapi masih agak tinggi," kata Darmin ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/7).

Mantan Gubernur Bank Indonesia tersebut menyatakan indikator ekonomi yang paling penting terkait redenominasi adalah inflasi yang terjaga dengan baik. "Kalau tidak, ya tertekan lagi," ujar Darmin. Sebagaimana diketahui, tingkat inflasi pada 2016 mencapai 3,02 persen, atau menurun dibandingkan tingkat inflasi 2015 sebesar 3,35 persen. Sementara asumsi inflasi disepakati 4,3 persen dalam dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2017.

Kemudian, asumsi dasar ekonomi makro yang akan menjadi dasar penyusunan Nota Keuangan dan RAPBN 2018 menproyeksikan laju inflasi 2,5 persen-4,5 persen. Darmin juga menjelaskan seharusnya tidak ada masalah apa-apa mengenai redenominasi. "Itu merupakan sesuatu yang sudah disiapkan dan dibicarakan empat tahun atau lima tahun yang lalu," ucap dia. Sementara itu, anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Eddy Susetyo sepakat dengan anggapan bahwa redenominasi harus memerhatikan tingkat laju inflasi. Politisi PDIP tersebut menilai kondisi inflasi dalam dua tahun belakangan memenuhi kriteria untuk pemberlakuan redenominasi.

Sebagaimana diketahui, redenominasi rupiah merupakan penyederhanaan pecahan mata uang rupiah menjadi pecahan yang lebih sedikit, tanpa mengurangi nilainya. Misalnya, Rp13.000, setelah diredenominasi akan menjadi Rp13. Namun, redenominasi juga akan diiringi dengan penyederhanaan jumlah digit pada harga barang dan jasa, sehingga tidak menekan daya beli masyarakat.

Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, persiapan awal yang dilakukan BI untuk redenominasi adalah penyederhanaan nilai rupiah selama dua tahun. Setelah itu akan terjadi masa transisi yang berlangsung selama lima tahun. “Kita harap RUU ini bisa dibahas tahun 2017, apabila pemerintah dan DPR setuju,” sebut Agus.

Agus meyakini, 2017 adalah waktu yang tepat untuk memulai proses ini. Kondisi ekonomi yang baik menjadi faktor utamanya. Hingga Juni 2017, tingkat inflasi cukup terjaga dengan berada di level 4,37 persen (year-on-year), pertumbuhan ekonomi tetap ditingkat 5,01 persen (triwulan I/2017), serta kondisi rupiah yang cukup stabil. “Kalau dimungkinkan, BI akan bicara dengan pemerintah, kita akan ajukan RUU Redenominasi mata uang di 2017," lanjut Agus.

Ada alasan penting mengapa redenominasi tidak bisa dilakukan dalam waktu yang singkat. Pengamat Ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Ahmad Heri Firdaus mengatakan, redenominasi akan membuat pembulatan harga ke atas pada barang-barang konsumsi masyarakat. “Kalau redenominasi diterapkan akan ada semacam moral hazard pada pedagang, dan ini berdampak pada inflasi. Faktor psikologis ini yang harus dikontrol oleh BI,” ujar Heri. 

Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) Tony Prasetiantono menilai, redenominasi memerlukan stabilitas ekonomi dalam tempo yang relatif panjang. Menurutnya, situasi saat ini baru nampak baik dari sisi inflasi yang relatif rendah. Namun dari indikator ekonomi yang lain, masih ada dinamika dan ketidakpastian. "Saya pendukung redenominasi, namun saya melihat saat ini bukan waktu yang tepat. Juga ini bukanlah hal yang terlalu urgent," kata dia saat dihubungi, Selasa (18/7/2017).

Dia mengatakan, kalau redenominasi tidak dilakukan dengan persiapan matang dan environment/timing tidak kondusif, hasilnya bisa kontradiktif. "Itu jika tidak dilakukan dengan matang, maka bisa timbul kepanikan, inflasi meroket, capital outflow, dan lain-lain. Risiko terburuk seperti ini selalu mengintai," ujarnya.

 

BERITA TERKAIT

TASPEN Optimalkan Srikandi TASPEN untuk Jadi Penggerak Finansial

TASPEN Optimalkan Srikandi TASPEN untuk Jadi Penggerak Finansial NERACA Jakarta - Dalam memperingati Hari Kartini 2024, PT Dana Tabungan dan…

Bank Muamalat Rilis Kartu Debit Nirsentuh untuk Jemaah Haji

Bank Muamalat Rilis Kartu Debit Nirsentuh untuk Jemaah Haji NERACA  Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merilis fitur terbaru…

Token fanC Resmi Diperdagangkan di Indonesia

Token fanC Resmi Diperdagangkan di Indonesia NERACA Jakarta - Token fanC aset kripto baru akan resmi diperdagangkan di Indonesia. Token…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

TASPEN Optimalkan Srikandi TASPEN untuk Jadi Penggerak Finansial

TASPEN Optimalkan Srikandi TASPEN untuk Jadi Penggerak Finansial NERACA Jakarta - Dalam memperingati Hari Kartini 2024, PT Dana Tabungan dan…

Bank Muamalat Rilis Kartu Debit Nirsentuh untuk Jemaah Haji

Bank Muamalat Rilis Kartu Debit Nirsentuh untuk Jemaah Haji NERACA  Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merilis fitur terbaru…

Token fanC Resmi Diperdagangkan di Indonesia

Token fanC Resmi Diperdagangkan di Indonesia NERACA Jakarta - Token fanC aset kripto baru akan resmi diperdagangkan di Indonesia. Token…