Konsep Megapolitan atau Pemindahan Ibukota?

Wacana pemindahan ibukota Negara dari Jakarta ke wilayah lain di belahan Indonesia, kembali menyeruak belakangan ini. Seperti biasa, pro dan kontra pun tak terhindarkan. Ketua MPR Zulkifli Hasan, misalnya. Dia menegaskan bahwa pemindahan ibukota negara sebaiknya tidak dilakukan dalam waktu dekat, karena pemerintah masih membutuhkan energi dan biaya besar untuk menjalankan program-program yang dijanjikan pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. "Pemindahan ibukota jangan sekarang karena pemerintah seharusnya fokus pada program yang telah dijanjikan misalnya Tol Sumatera dan Tol Jawa belum selesai," kata Zulkifli.

Dia juga mencontohkan banyak program yang belum diselesaikan pemerintah seperti pembangunan irigasi, swasembada pangan, harga listrik yang naik, dan harga daging yang belum terkendali.

Sementara itu, menurut Zulkifli, 2018 sudah memasuki tahun politik seperti pendaftaran calon anggota legislatif dan penjaringan calon presiden dan wakil presiden sehingga lebih baik pemerintah fokus menyelesaikan program-programnya. "Tahun depan sudah masuk tahun politik sehingga pemindahan ibukota kapan-kapan saja," ujarnya.

Selain itu, Ketua Umum DPP PAN tersebut menilai sebaiknya apabila pemindahan ibukota harus dilakukan oleh pemerintah, tanpa perlu melibatkan pihak swasta.

Hal itu, menurut dia, agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari dan menjadi pertanyaan publik. "Kalau pindah ibukota ya pemerintah, itu yang dipindahkan pusat pemerintahan. Kalau swasta yang memindahkan pusat pemerintahan bagaimana jadinya, masa pusat pemerintahan dipindahkan swasta," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengaku sampai sekarang masih menganggap teori Megapolitan Bang Yos (mantan Gubernur DKI Sutiyoso) masih masuk akal.  “Teori Megapolitan tersebut masuk akal antara lain mengingat beragam kondisi yang ada di wilayah DKI Jakarta pada saat ini”, tukas dia.

Fahri mengingatkan bahwa pada saat ini, semua pejabat negara dan lembaga negara masih ada di Jakarta. Dengan demikian, lanjutnya, bila pemindahan ibu kota jadi dilaksanakan mulai tahun 2018 sesuai dengan wacana yang sedang berkembang di masyarakat, Fahri menilai bahwa hal tersebut masih perlu dikaji lebih cermat dan mendalam lagi.

Fahri juga menyayangkan bahwa terkait hal itu, terlihat masih belum adanya rembukan bersama seperti dengan sejumlah kepala daerah lainnya di sekitar Jakarta untuk membicarakan permasalahan tersebut.

Menurut Fahri, Jakarta sebagai ibukota negara saat ini sudah sangat padat sehingga setiap hari terjadi kemacetan arus lalulintas dan banjir pada musim hujan. Kedua persoalan tersebut, kata dia, tidak pernah teratasi karena Jakarta semakin padat baik jumlah penduduk maupun gedung-gedung dan bangunan lainnya.

Sutiyoso, kata menyampaikan gagasan perluasan ibukota melalui konsep Jabodetabekjur yakni Jakarta yang didukung oleh kota-kota sekitarnya, meliputi Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur.

Konsep ini juga didukung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 tahun 2008 tentang Penataan Ruang Kawasan Bopunjur (Bogor-Puncak-Cianjur) untuk mengatasi banjir di Jakarta. "Jantung Indonesia ada di Jakarta. Semua pejabat negara ada Jakarta, lembaga-lembaga negara ada Jakarta. Karena itu, ibukota negara perlu diperluas hingga ke kota-kota penyangga di sekitarnya," katanya.

Fahri menjelaskan, konsep Megapolitan Jakarta yakni, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (Jabodetabekjur) diusulkan untuk pemerataan pembangunan di ibukota negara dan kawasan penyangganya.

Ia menyayangkan sikap para pemangku kepentingan, pemerintah dan lembaga negara lainnya yang belum memberikan perhatian serius untuk mengatasi masalah ini. "Bahkan para kepala daerah yang bersangkutan saat ini belum pernah duduk bersama membicarakan persoalan tersebut," katanya. (iwan)

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…