Fenomena CAT dan Tambang

 
Oleh :  Effnu Subiyanto, Advisor CikalAFA-umbrella dan Direktur Koalisi Rakyat Indonesia Reformis (Koridor)
 
 
Tim Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) akhirnya mengumumkan hasil rekomendasi untuk memoratoriumkan sementara seluruh kegiatan penambangan karst atau batu kapur di kawasan Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih di Pegunungan Kendeng, Rembang, Jawa Tengah.
 
Putusan ini menjadi sangat kontradiksi jika dianalisis bagaimana aspek strategisnya. Tidak hanya PT Semen Indonesia yang akan melakukan penambangan namun ada 22 penambang lokal dan penambangan rakyat yang terancam harus menghentikan aktifitas penambangannya. Ribuan tenaga kerja produktif akan menganggur kembali, perekonomian setempat menjadi berhenti, pemasukan PAD berkurang drastis demikian juga penerimaan negara, dan tentu saja akan menekan tingkat kesejahteraan rakyat yang hendak beranjak naik. Putusan KLHS tak ubahnya pedang tajam yang dilayangkan algojo dan tepat memutus urat nadi kepala sampai putus.
 
Kembali soal Cekungan Air Tanah (CAT) dipersoalkan oleh tim KLHS. Penambangan batu gamping didramatisir akan mengancam air tanah, menimbulkan kekeringan, dan mengancam area pertanian di Rembang. Persoalan yang sangat normatif sebenarnya, menyangkut sebab dan akibat atau hukum aksi dan reaksi.
 
Persoalan penambangan di Indonesia akan selalu tidak dapat dilepaskan dari lingkungan. Ketika mesin-mesin industri mengolah alam, maka pada saat itu pun alam mendapatkan dampak. Para investor sebetulnya pun sangat memahami hal ini. Sebagai regulator, pemerintah menerbitkan UU Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) agar dampak alam dapat dimitigasi dan dikendalikan. Kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) menjadi pintu gerbang pertama yang harus dilalui agar dapat berinteraksi dengan alam.
 
Bagi investor kajian amdal adalah hal yang sangat berat. Puluhan UU, peraturan, keputusan, dari pusat hingga daerah yang jika dijumlah akan mencapai ratusan mutlak harus dipenuhi tanpa dapat dinegosiasikan. Sosialisasi kepada masyarakat, sidang komisi amdal menjadi pekerjaan berkepanjangan yang sangat melelahkan baik materi dan imaterial.
 
Dapat dilihat bagaimana pemerintah menjaga alam, menjunjung tinggi alam agar berdaya kepada masyarakat sekitar hingga kepada negara. Kesejahteraan rakyat adalah tujuan negara, meskipun untuk sejahtera harus mengolah alamnya. Inilah konsep strategis yang diharapkan negara dan masyarakat dalam konteks UU PPLH.
 
Fenomena CAT
 
Rekomendasi membabi-buta moratorium CAT sangat jauh dari implikasi strategis yang akan dibangun dan kini menjadi fenomena tersendiri bagi ahli tambang. Pada saat ini berdasarkan data Kementerian ESDM per 30 Januari 2017 tercatat 9.433 izin usaha pertambangan (IUP) yang dikeluarkan di Indonesia dan semuanya berkorelasi dengan alam dan CAT. Menjadi sangat naif, apakah semua IUP harus dibekukan jika merujuk rekomendasi KLHS.
 
Khusus pabrik semen yang menjadi fokus utama tugas KLHS, seluruh pabrik semen berjumlah 18 nama perusahaan dengan 19 merk semen, nyata-nyata berdiri dan menambang di atas CAT.
 
Indocement misalnya beroperasi di atas CAT Kudus, Bekasi, Bogor, Cirebon dan Pagatan. Holcim di CAT Bekasi, Bogor, Tuban dan Lasem. Semen Bosowa di CAT Pangkajene, Semen Conch di CAT Palangkaraya, Banjarmasin dan Semen Baturaja di CAT Baturaja. KLHS tentu saja tidak boleh bertindak spesifik dengan moratorium CAT Rembang, namun seluruh pabrik-pabrik semen yang beroperasi di Indonesia juga harus ditutup.
 
Sekali lagi dimanakah perspektif strategis yang menjadi kerangka dasar KLHS?. Dimana pada saat ini negara sedang menggalakkan pembangunan infrastruktur masif dan tentu saja akan membutuhkan banyak sekali semen. Pada tahun lalu, konsumsi semen 62 juta ton dan tentu saja akan tumbuh pada tahun ini. Minimal total pendapatan seluruh pabrik semen mencapai sekitar Rp 260 triliun dan 20 persen adalah pajak untuk negara.
 
Strategis yang lebih penting adalah multiplier efeknya pada spektrum lokal, kabupaten, provinsi dan kepada pemerintah pusat. Pemberdayaan masyarakat juga tidak kalah penting, perputaran uang yang beredar dan pembangunan sumber daya manusia secara keseluruhan.
 
Di sisi lain spirit investasi menjadi hal penting yang relevan menilai dari sisi strategis. Presiden Jokowi sebetulnya sudah menargetkan agar Indonesia pada tahun ini berada pada posisi 40 dalam hal kemudahan investasi. Untuk hal ini sejak tahun 2002 sudah dibatalkan 7.029 perda penghambat investasi. Saat ini pun 15 kementerian yang membuat larangan pembatasan (lartas) barang modal impor pun ditinjau ulang. Upaya-upaya tersebut dalam rangka menjaga iklim investasi, memberikan jaminan kepastian investasi kepada investor, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
 
Tidak hanya itu, konsep pembangunan berkelanjutan, pembenahan lingkungan, konservasi, reklamasi alam juga menjadi fokus. Pembiaran SDA tanpa dapat dikelola tentu menjadi sumber daya yang tidak berguna. Perusahaan semen pada umumnya menyediakan pos anggaran untuk perbaikan alam dalam jumlah yang sangat cukup. Bukan berarti melakukan transaksi dengan alam (trade-off) namun bentuk tanggung-jawab sosial kepada alam dan lingkungan.
 
Keanehan KLHS
 
Kinerja tim KLHS pada saat ini tentu mengecewakan dan potensial akan menjadi preseden yang buruk bagi iklim kegiatan penambangan di Indonesia secara keseluruhan. Kelemahan mendasar adalah definisi Pegunungan Kendeng dan implisit menyatakan bahwa wilayah Rembang termasuk dalam Pegunungan Kendeng.
 
Berdasarkan kamus terjemahan bebas, teritorial Pegunungan Kendeng adalah pegunungan yang membentang di bagian utara Pulau Jawa, dari Kabupaten Grobogan (sebelah timur Kota Semarang) Jawa Tengah, hingga menuju bagian utara Kabupaten Jombang Jawa Timur. Pegunungan ini memiliki ciri khusus tidak begitu terjal, dengan ketinggian kurang dari 1.000 meter di atas permukaan air laut (dpl). Sebagian pihak menyebut wilayah ini sebagai Pegunungan Serayu Selatan, karena letaknya yang sejajar dengan Pegunungan Kapur Utara.
 
Berdasarkan geologis Van Bemmellen (1949) dalam bukunya yang menjadi acuan ahli tambang Indonesia The Geology of Indonesia bahwa Rembang memiliki zona tersendiri yang disebut dengan Zona Rembang. Zona ini sama sekali berbeda secara ilmiah dan spasial dengan wilayah Kendeng yang dipersoalkan.
 
Wilayah Rembang yang kini menjadi lahan pabrik Semen Indonesia dan juga wilayah penambangannya secara de facto dan de jure sama sekali tidak ada kaitannya dengan Pegunungan Kendeng. Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 6/2010 dan turunannya Perda Kabupaten Rembang Nomor 14/2011 tentang RTRW menyebutkan bahwa daerah Tegaldowo, Timbrangan, Pasucen, Kajar dan Kadiwono yang akan menjadi wilayah operasional pabrik semen tersebut adalah bukan daerah konservasi.
 
Keanehan kedua adalah mengabaikan surat Kementerian ESDM Nomor: 2537/42/MEM.S/2017 menjawab surat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Januari 2017 yang dengan tegas menyatakan bahwa areal lahan batu gamping atau karst di kawasan Watuputih bukan termasuk dalam Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) yang akan menjadi CAT. Keanehan apalagi ini?
 

BERITA TERKAIT

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Lapang Dada

  Oleh : Arizka Dwi, Pemerhati Sosial Politik   Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan…

Kebijakan dan Nasib Ekonomi di Tengah Ketegangan Perang Global

  Pengantar: Sebuah diskusi publik kalangan ekonom perempuan yang diselenggarakan Indef yang berlangsung di Jakarta, belum lama ini, menampilkan Pembicara:…

Ketahanan Ekonomi Indonesia Solid Tak Terdampak Konflik di Timur Tengah

    Oleh: Eva Kalyna Audrey, Analis Geopolitik   Kalangan pakar mengungkapkan bahwa ketahanan ekonomi Indonesia sangat solid dan bahkan…

BERITA LAINNYA DI Opini

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Lapang Dada

  Oleh : Arizka Dwi, Pemerhati Sosial Politik   Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan…

Kebijakan dan Nasib Ekonomi di Tengah Ketegangan Perang Global

  Pengantar: Sebuah diskusi publik kalangan ekonom perempuan yang diselenggarakan Indef yang berlangsung di Jakarta, belum lama ini, menampilkan Pembicara:…

Ketahanan Ekonomi Indonesia Solid Tak Terdampak Konflik di Timur Tengah

    Oleh: Eva Kalyna Audrey, Analis Geopolitik   Kalangan pakar mengungkapkan bahwa ketahanan ekonomi Indonesia sangat solid dan bahkan…