Janjikan Kemudahan Bagi Pemda - Terbitkan Obligasi Cukup di Kantor Regional

NERACA

Bali – Menyadari masih rendahnya pemanfaatan pasar modal sebagai sumber pembiayaan bagi pemerintah daerah, memacu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk terus melakukan terobosan dan termasuk melakukan relaksasi aturan yang ada. Salah satu yang bakal dilakukan OJK adalah memberikan kemudahan kepada pemerintah daerah untuk menerbitkan obligasi melalui kantor regional OJK sehingga memberikan efisiensi dari sisi biaya dan waktu.”Selain pelaku swasta, pemda bisa menghasilkan dana melalui pasar modal dengan produk obligasi daerah," kata Ketua Dewan Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Senin (22/5).

Menurut Nurhaida, pemda atau perusahaan di daerah kini tidak harus ke Jakarata untuk melakukan penawaran saham dan obligasi namun sudah bisa dilakukan di OJK perwakilan daerah. Selain itu pihaknya juga membuka layanan registrasi dalam jaringan sehingga diharapkan makin banyak perusahaan, termasuk pemda dan perusahaan daerah melirik pasar modal.”Pemda atau perusahaan daerah) sudah bisa melakukan dan menerima penawaran. Mereka tidak harus ke Jakarta jadi dari segi biaya ini cukup efisien,”paparnya.

Nurhaida lebih lanjut mengatakan, masih belum ada daerah di Indonesia yang menerbitkan obligasi daerah karena melalui syarat yang harus dilalui sebelum melakukan penawaran perdana atau IPO. Syarat tersebut, lanjut dia, pemda harus mendapatkan persetujuan dari DPRD, Kementerian Keuangan dan dukungan dari Kementerian Dalam Negeri.

Dia mengatakan, di beberapa negara maju, obligasi daerah bahkan telah diterapkan sehingga menjadi salah satu pendapatan daerah yang bisa digunakan untuk membiayai proyek infrastruktur atau proyek jangka panjang lainnya. Hingga saat ini, lanjut Nurhaida, jumlah emiten atau perusahaan yang melantai di bursa saham mencapai 537 emiten dan diyakini akan terus bertambah karena saat ini OJK tengah memproses 14 emiten baru yang akan masuk pasar modal.

Nurhaida mengatakan, produk pasar modal seperti saham dan obligasi dapat menjadi sumber pembiayaan untuk pembangunan proyek infrastruktur jangka panjang. Sehingga pembangunan infrastruktur yang menelan biaya besar tidak perlu menunggu dana dari APBN terpenuhi namun bisa didukung hasil dari pasar modal.

Sebagai informasi, OJK terus mendorong agar pasar modal menjadi salah satu sumber utama pembiayaan proyek infrastruktur karena keduanya sama-sama merupakan investasi jangka panjang.”Kami dorong agar jangan (pasar modal) sebagai alternatif lagi tetapi pasar modal sebagai salah satu sumber pembiayaan utama seharusnya, karena cocok antara proyek butuh waktu lama dan sumber pembiayaan jangka panjang," kata Nurhaida.

Disebutkannya, pemerintah saat ini berupaya membangun infrastruktur di daerah yang memerlukan biaya yang besar. Namun biaya tersebut tidak bisa dipenuhi sendiri oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saja namun memerlukan biaya dari luar APBN seperti salah satunya pasar modal. Caranya, lanjut dia perusahaan dapat membuat produk saham, obligasi dan sukuk yang tumbuh signifikan.

BERITA TERKAIT

Manfaatkan Google Classroom - Agar Hasil Belajar Online Lebih Maksimal

Dunia pendidikan kini banyak memanfaatkan Google Classroom. Aplikasi yang berfungsi untuk membagikan tugas kepada siswa, memulai diskusi dengan siswa, dan…

Divestasi Tol Semarang-Demak - PTPP Sebut Dua Investor Strategis Berminat

NERACA Jakarta – Dalam rangka upaya penyehatan keuangan, efisiensi dan juga perkuat struktur modal, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah…

Teladan Prima Agro Bagi Dividen Rp158,77 Miliar

NERACA Jakarta- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp158,77…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Manfaatkan Google Classroom - Agar Hasil Belajar Online Lebih Maksimal

Dunia pendidikan kini banyak memanfaatkan Google Classroom. Aplikasi yang berfungsi untuk membagikan tugas kepada siswa, memulai diskusi dengan siswa, dan…

Divestasi Tol Semarang-Demak - PTPP Sebut Dua Investor Strategis Berminat

NERACA Jakarta – Dalam rangka upaya penyehatan keuangan, efisiensi dan juga perkuat struktur modal, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah…

Teladan Prima Agro Bagi Dividen Rp158,77 Miliar

NERACA Jakarta- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp158,77…