Kapolri - SPDP-E Agar Koordinasi Antarlembaga Lebih Efektif

Jenderal Pol Tito Karnavian 

Kapolri

SPDP-E Agar Koordinasi Antarlembaga Lebih Efektif

Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan rencana penerapan surat perintah dimulainya penyidikan secara elektronik atau SPDP-e akan membuat kerja sama antarlembaga penegak hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi menjadi lebih efektif.”SPDP-e ini merupakan alat undang-undang sehingga otomatis nantinya akan terkontrol dan tersinergi,” kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/3).

Menurut dia, selama ini pertukaran informasi penyidikan kasus yang ditangani tiga lembaga penegak hukum, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri dan Kejaksaan dilakukan secara manual. Dengan adanya SPDP-e, pihaknya berharap ketiga lembaga bisa lebih cepat berkoordinasi dalam menangani kasus karena informasi penyidikan bisa diketahui lebih cepat.

"Memang ada kewajiban kepolisian untuk melaporkan apa saja kasus yang ditangani kepada KPK. Selama ini hanya dilakukan secara manual, jadi pendataan sulit, lewat pos, bisa hilang di jalan. Repot. Nah sekarang tidak seperti itu, jadi begitu polres, polda menangani kasus, SPDP sudah dikirim, itu langsung dan bisa diketahui KPK dan kejaksaan. Ini bagus untuk sistem check and balance," ujar dia. 

Laporkan LHKPN 

Disisi lain, Kapolri akan mewajibkan semua perwira Polri untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) secara berkesinambungan.”Peraturan yang tercantum dalam Peraturan Kapolri (Perkap) tentang LHKPN ini bertujuan untuk menekan tindak pidana korupsi di internal Kepolisian,” ujar Jenderal Tito.

Menurut dia, selama ini anggota Polri yang wajib menyerahkan LHKPN adalah pemegang anggaran dan pejabat penyelenggara negara.

Namun, dengan Perkap yang baru, seluruh perwira pertama, perwira menengah dan perwira tinggi wajib melaporkan LHKPN."Pembelian barang mewah, mobil dan properti dengan harga mahal, dia harus jelaskan dari mana asal uangnya, mudah-mudahan kewajiban LHKPN bagi perwira ini bisa mengerem korupsi di Kepolisian. Data LHKPN nantinya disimpan di Inspektorat Polri," ujar dia. Ant

 

BERITA TERKAIT

Mendes PDTT - Pembangunan Desa Harus Bertumpu pada Akar Budaya

Abdul Halim Iskandar Mendes PDTT Pembangunan Desa Harus Bertumpu pada Akar Budaya Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan…

Menlu RI - Asia Pasifik Pimpin Transformasi Digital Dunia

Retno Marsudi Menlu RI Asia Pasifik Pimpin Transformasi Digital Dunia Jakarta - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyatakan bahwa…

Ketua MPR RI - Elemen Bangsa Hormati Putusan MK

Bambang Soesatyo Ketua MPR RI Elemen Bangsa Hormati Putusan MK Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo mengajak…

BERITA LAINNYA DI

Mendes PDTT - Pembangunan Desa Harus Bertumpu pada Akar Budaya

Abdul Halim Iskandar Mendes PDTT Pembangunan Desa Harus Bertumpu pada Akar Budaya Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan…

Menlu RI - Asia Pasifik Pimpin Transformasi Digital Dunia

Retno Marsudi Menlu RI Asia Pasifik Pimpin Transformasi Digital Dunia Jakarta - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyatakan bahwa…

Ketua MPR RI - Elemen Bangsa Hormati Putusan MK

Bambang Soesatyo Ketua MPR RI Elemen Bangsa Hormati Putusan MK Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo mengajak…