Longgarkan Aturan IPO - Aset di Bawah Rp 100 Miliar Boleh Go Public

NERACA

Jakarta – Memacu lebih banyak lagi perusahaan listing di pasar modal, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida mengatakan, pihaknya berencana melonggarkan ketentuan penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO) bagi perusahaan dengan aset di bawah Rp100 miliar. Perubahan itu diharapkan dapat meningkatkan minat meraih dana melalui pasar modal.

Lebih lanjut dia menjelaskan, perubahan ini nantinya akan terbagi menjadi dua kategori perusahaan. Pertama, perusahaan skala kecil beraset di bawah Rp50 miliar dan menengah dengan aset Rp50 miliar sampai Rp100 miliar.”Jika mengacu pada peraturan yang lama yakni IX.C.7 dan IX.C.8 hanya mengatur Penawaran umum untuk perusahaan menengah kecil,”ujarnya di Jakarta, Kamis (23/3).

Adanya perubahan tersebut, kata Nurhaida, juga akan diikuti berbagai kemudahan dan insentif bagi kedua kelompok. Contohnya, perusahaan cukup memuat laporan keuangan setelah audit satu tahun sebelumnya. “Dalam aturan lama mengharuskan memuat laporan keuangan tiga tahun sebelumnya,” paparnya.

Selain itu, dia menambahkan untuk mengurangi biaya IPO maka proses audit hanya saat perusahaan berdiri. Lalu, kalau berpatokan ke peraturan yang berlaku yakni wajib audit legal. “Propektus dapat disampaikan melalui media digital. Sebelumnya melalui media cetak,” terang Nurhaida.

Sebagai informasi OJK telah memiliki aturan terkait IPO UKM, yakni peraturan OJK (POJK) IX.C7 tentang Pedoman Mengenai Bentuk dan Isi Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum oleh Perusahaan Menengah atau Kecil. Aturan ini sudah diterbitkan sejak 1997 lalu. Disebutkan, perusahaan menengah atau kecil memiliki jumlah kekayaan (total assets) tidak lebih dari Rp100 miliar. Penawaran umum oleh perusahaan menengah atau kecil adalah penawaran umum sehubungan dengan efek yang ditawarkan tidak lebih dari Rp40 miliar.

Asal tahu saja, tahun ini OJK hanya menargetkan 21 perusahaan akan IPO. Jumlah ini jauh lebih rendah dibanding dengan yang ditargetkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) sebanyak 35 emiten baru pada tahun ini. Analis Binaartha Sekuritas, Reza Priyambada pernah bilang, kondisi pasar pada 2107 memang masih mendatar atau sideways. Hal ini disebabkan sentimen dari eksternal maupun internal.

Oleh karena itu, lanjutnya, masih banyak hal yang belum bisa membuat confident di pelaku pasar lebih meningkat dibandingkan dari tahun lalu. Tak heran, tahun ini pun jumlah calon emiten yang melakukan IPO sangat tergantung dari kepentingan emiten itu sendiri. Selain itu, emiten juga akan melihat apabila kondisi perekonomian tahun ini tidak jauh lebih bagus, maka akan kembali menunda rencana untuk ekspansi. (bani)

BERITA TERKAIT

Manfaatkan Google Classroom - Agar Hasil Belajar Online Lebih Maksimal

Dunia pendidikan kini banyak memanfaatkan Google Classroom. Aplikasi yang berfungsi untuk membagikan tugas kepada siswa, memulai diskusi dengan siswa, dan…

Divestasi Tol Semarang-Demak - PTPP Sebut Dua Investor Strategis Berminat

NERACA Jakarta – Dalam rangka upaya penyehatan keuangan, efisiensi dan juga perkuat struktur modal, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah…

Teladan Prima Agro Bagi Dividen Rp158,77 Miliar

NERACA Jakarta- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp158,77…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Manfaatkan Google Classroom - Agar Hasil Belajar Online Lebih Maksimal

Dunia pendidikan kini banyak memanfaatkan Google Classroom. Aplikasi yang berfungsi untuk membagikan tugas kepada siswa, memulai diskusi dengan siswa, dan…

Divestasi Tol Semarang-Demak - PTPP Sebut Dua Investor Strategis Berminat

NERACA Jakarta – Dalam rangka upaya penyehatan keuangan, efisiensi dan juga perkuat struktur modal, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah…

Teladan Prima Agro Bagi Dividen Rp158,77 Miliar

NERACA Jakarta- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp158,77…