BI Yakin Perbankan Dapat Penuhi Rasio Kredit UMKM

 

 

NERACA

 

Jakarta - Bank Indonesia meyakini seluruh perusahaan perbankan dapat memenuhi kewajiban rasio penyaluran kredit usaha mikro, kecil, dan menengah minimal 15 persen dari total kredit pada tahun 2017. Direktur Departemen Pengembangan UMKM Bank Indonesia Yunita Resmi Sari mengatakan hingga Maret 2017 memang masih banyak perusahaan perbankan yang belum mencapai rasio kredit UMKM sebesar 15 persen.

Namun, jika secara industri perbankan, rasio kredit UMKM sudah mencapai 19,2 persen dari total portofolio kredit per akhir Maret 2017. "Kami memang harus dorong terus. Sanksi atau tambahan disiinsentif bisa saja dipertimbangkan," kata dia, seperti dikutip Antara, kemarin.

Menurut pernyataan BI sebelumnya, pada awal Maret 2017 masih ada sebanyak 21 bank yang belum mampu menyalurkan kredit UMKM sebesar 15 persen dari total portofolionya. Ada pun pada 2016 ketika kewajiban minimum rasio kredit UMKM masih sebesar 10 persen, kata Yunita, beberapa bank tidak dapat memenuhi syarat tersebut.

Alhasil perbankan tersebut terkena disinenstif pengurangan jasa giro. Perbankan yang tidak dapat memenui syarat minimal kredit UMKM juga tidak berhak mendapat insentif pelonggaran batas atas rasio pinjaman terhadap pendanaan (Loan to Funding Ratio/LFR) yang menjadi 94 persen dari 92 persen.

Yunita mengatakan bank yang masih sulit untuk memenuhi syarat minimum kredit UMKM, salah satunya berstatus Kantor Cabang Bank Asing (KCBA). Padahal beberapa kelonggaran sudah diberikan, seperti dimasukkanya kredit ekspor nonmigas menjadi kategori UMKM. "KCBA dapat memanfaatkan 'linkage' untuk memenuhi porsi kredit UMKM," ujar dia.

Kewajiban pemenuhan porsi kredit UMKM sudah dijalankan BI sejak 2015 secara bertahap. Pada 2015 perbankan harus memenuhi porsi kredit UMKM sebesar lima persen dari total portofolio kreditnya, kemudian meningkat menjadi 10 persen pada 2016, sekitar 15 persen pada 2017, dan 20 persen pada 2018. Dorongan kepada perbankan untuk meningkatkan porsi kredit ke UMKM karena masih rendahnya tingkat akses keuangan ke pelaku UMKM.

 

 

BERITA TERKAIT

Bank Muamalat Pastikan Ketersediaan Uang Tunai - Ramadan dan Idul Fitri

    NERACA Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mendukung program Bank Indonesia untuk memastikan kesiapan uang tunai layak…

Satgas Hentikan Dua Entitas Keuangan Ilegal

  NERACA Jakarta – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) menghentikan kegiatan usaha Bartle Bogle Hegarty (BBH) Indonesia…

OCBC NISP Targetkan Akuisisi Bank Commonwealth Rampung Kuartal II

    NERACA Jakarta – Presiden Direktur PT OCBC NISP Tbk (OCBC) Parwati Surjaudaja mengatakan perseroan menargetkan proses akuisisi PT…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Bank Muamalat Pastikan Ketersediaan Uang Tunai - Ramadan dan Idul Fitri

    NERACA Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mendukung program Bank Indonesia untuk memastikan kesiapan uang tunai layak…

Satgas Hentikan Dua Entitas Keuangan Ilegal

  NERACA Jakarta – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) menghentikan kegiatan usaha Bartle Bogle Hegarty (BBH) Indonesia…

OCBC NISP Targetkan Akuisisi Bank Commonwealth Rampung Kuartal II

    NERACA Jakarta – Presiden Direktur PT OCBC NISP Tbk (OCBC) Parwati Surjaudaja mengatakan perseroan menargetkan proses akuisisi PT…