BI Yakin Perbankan Dapat Penuhi Rasio Kredit UMKM

 

 

NERACA

 

Jakarta - Bank Indonesia meyakini seluruh perusahaan perbankan dapat memenuhi kewajiban rasio penyaluran kredit usaha mikro, kecil, dan menengah minimal 15 persen dari total kredit pada tahun 2017. Direktur Departemen Pengembangan UMKM Bank Indonesia Yunita Resmi Sari mengatakan hingga Maret 2017 memang masih banyak perusahaan perbankan yang belum mencapai rasio kredit UMKM sebesar 15 persen.

Namun, jika secara industri perbankan, rasio kredit UMKM sudah mencapai 19,2 persen dari total portofolio kredit per akhir Maret 2017. "Kami memang harus dorong terus. Sanksi atau tambahan disiinsentif bisa saja dipertimbangkan," kata dia, seperti dikutip Antara, kemarin.

Menurut pernyataan BI sebelumnya, pada awal Maret 2017 masih ada sebanyak 21 bank yang belum mampu menyalurkan kredit UMKM sebesar 15 persen dari total portofolionya. Ada pun pada 2016 ketika kewajiban minimum rasio kredit UMKM masih sebesar 10 persen, kata Yunita, beberapa bank tidak dapat memenuhi syarat tersebut.

Alhasil perbankan tersebut terkena disinenstif pengurangan jasa giro. Perbankan yang tidak dapat memenui syarat minimal kredit UMKM juga tidak berhak mendapat insentif pelonggaran batas atas rasio pinjaman terhadap pendanaan (Loan to Funding Ratio/LFR) yang menjadi 94 persen dari 92 persen.

Yunita mengatakan bank yang masih sulit untuk memenuhi syarat minimum kredit UMKM, salah satunya berstatus Kantor Cabang Bank Asing (KCBA). Padahal beberapa kelonggaran sudah diberikan, seperti dimasukkanya kredit ekspor nonmigas menjadi kategori UMKM. "KCBA dapat memanfaatkan 'linkage' untuk memenuhi porsi kredit UMKM," ujar dia.

Kewajiban pemenuhan porsi kredit UMKM sudah dijalankan BI sejak 2015 secara bertahap. Pada 2015 perbankan harus memenuhi porsi kredit UMKM sebesar lima persen dari total portofolio kreditnya, kemudian meningkat menjadi 10 persen pada 2016, sekitar 15 persen pada 2017, dan 20 persen pada 2018. Dorongan kepada perbankan untuk meningkatkan porsi kredit ke UMKM karena masih rendahnya tingkat akses keuangan ke pelaku UMKM.

 

 

BERITA TERKAIT

Bank Muamalat Rilis Kartu Debit Nirsentuh untuk Jemaah Haji

Bank Muamalat Rilis Kartu Debit Nirsentuh untuk Jemaah Haji NERACA  Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merilis fitur terbaru…

Token fanC Resmi Diperdagangkan di Indonesia

Token fanC Resmi Diperdagangkan di Indonesia NERACA Jakarta - Token fanC aset kripto baru akan resmi diperdagangkan di Indonesia. Token…

BI Catat Term Deposit Valas DHE Capai US$1,9 Miliar

    NERACA Jakarta - Bank Indonesia (BI) melaporkan penempatan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri melalui instrumen Term…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Token fanC Resmi Diperdagangkan di Indonesia

Token fanC Resmi Diperdagangkan di Indonesia NERACA Jakarta - Token fanC aset kripto baru akan resmi diperdagangkan di Indonesia. Token…

BI Catat Term Deposit Valas DHE Capai US$1,9 Miliar

    NERACA Jakarta - Bank Indonesia (BI) melaporkan penempatan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri melalui instrumen Term…

Kuartal I, BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun

Kuartal I, BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun NERACA Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) secara konsolidasi membukukan…