Apakah Diperbolehkan Parkir di Pinggir Jalan Utama?

Di sepanjang jalan Kramat Raya arah Salemba Jakarta Pusat, tepatnya dari depan gedung PMI sampai Gereja, banyak kendaraan diperbolehkan parkir di pinggir jalan. Bahkan sampai dengan memakan dua jalur jalan raya, secara di daerah tersebut merupakan jalan utama dan padahal terdapat beberapa tanda dilarang parkir. Apakah ada izinnya (legal) untuk parkir di pinggir jalan utama tersebut. Mohon dinas terkait untuk menindaklanjutinya. Terima kasih.

 

Diana, Jakarta

BERITA TERKAIT

Kenapa Eskalator Rusak Terus?

Kami rasanya tak habis berpikir, kondisi eskalator di stasiun Bekasi khususnya di lantai bawah dekat parkiran mobil sering rusak? Diperbaiki…

Jaga Persaudaraan di NKRI

Sidang MK sudah selesai dan KPU sudah memutuskan Prabowo-Gibran resmi menjadi Presiden RI periode 2024-29. Artinya, masyarakat di kalangan bawah…

Wabah DBD di Jabodetabek?

Saat ini banyak RS di wilayah Jabodetabek kebanjiran pasien DBD baik dewasa maupun anak-anak. Apakah benar saat ini terjadi wabah…

BERITA LAINNYA DI

Kenapa Eskalator Rusak Terus?

Kami rasanya tak habis berpikir, kondisi eskalator di stasiun Bekasi khususnya di lantai bawah dekat parkiran mobil sering rusak? Diperbaiki…

Jaga Persaudaraan di NKRI

Sidang MK sudah selesai dan KPU sudah memutuskan Prabowo-Gibran resmi menjadi Presiden RI periode 2024-29. Artinya, masyarakat di kalangan bawah…

Wabah DBD di Jabodetabek?

Saat ini banyak RS di wilayah Jabodetabek kebanjiran pasien DBD baik dewasa maupun anak-anak. Apakah benar saat ini terjadi wabah…