PROVINSI SUMATERA SELATAN - Legislator: Raperda Perlindungan Petani Sedang Dibahas

PROVINSI SUMATERA SELATAN

Legislator: Raperda Perlindungan Petani Sedang Dibahas

NERACA

Palembang - Anggota panitia khusus II DPRD Sumatera Selatan Arkoni menyatakan kalau sekarang ini rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perlindungan dan pemberdayaan petani dan pembudidaya ikan sedang dibahas di pansus.

"Kita sedang membahas bagaimana perlindungan petani dan pembudidaya ikan," kata Arkoni di Palembang, Jumat (17/3).

Menurut dia, secara khusus yang dibahas itu mengenai perlindungan dan pemberdayaan petani.”Perlindungan petani itu mengenai masalah ketersediaan lahan, kemudian masalah kegiatan dan kebutuhan mereka sarana dan prasarana berkaitan dengan pertanian,” ujar dia.

Ia mengatakan, pemerintah harus benar-benar hadir di sana termasuk terakhir hasil produksi."Selama ini kita tidak berdaya begitu produksi, sekarang ini bagaimana pemerintah setelah produksi menyalurkan dengan harga yang layak supaya petani tidak terpuruk dengan hasil mereka dapatkan," ungkap dia.

Hal itu, lanjut dia, terutama di daerah-daerah sentra produksi pertanian seperti Banyuasin, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Musi Banyuasin dan juga Ogan Komering Ulu Timur.'Tentunya daerah-daerah sentra produksi pertanian terbesar di Sumsel itu yang akan diprioritaskan,” tutur dia.

Sebelumnya, juru bicara badan pembentukan peraturan daerah provinsi (BP3) DPRD Sumsel Rizal Kenedi mengatakan, tujuan dibentuknya raperda ini yaitu untuk memberikan perlindungan kepada petani dan pembudidaya ikan/nelayan di Sumsel sehingga dapat meningkatkan kesejahteraannya. 

Rizal Kenedi menyampaikan hal itu terkait dengan rancangan peraturan daerah tentang perlindungan dan pemberdayaan petani dan pembudidaya ikan di Palembang, Selasa (7/3).

Menurut dia, Sumsel merupakan daerah yang memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar khususnya sumber daya pertanian, kelautan dan perikanan.”Provinsi ini memiliki wilayah pertanian dan hasil usaha perikanan yang sangat potensial bagi perolehan devisa untuk menjamin kebutuhan pangan masyarakat provinsi Sumsel,” kata dia.

Ia menyampaikan, kebijakan perlindungan dan pemberdayaan petani, nelayan dan pembudidaya ikan yang diwujudkan dalam satu peraturan, harus sesuai dan selaras dengan kerangka sistim hukum nasional.

Ia mengatakan, agar peraturan mengenai perlindungan dan pemberdayaan petani dan nelayan ini tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sinergi dengan peraturan perundang-undangan di bidang pangan dan perikanan serta memenuhi unsur-unsur hak asasi manusia para petani dan nelayan serta masyarakat pada umumnya sebagai konsumen dari produk dikerjakan oleh para petani dan nelayan.

Kegiatan perlindungan terhadap petani, nelayan dan pembudidaya ikan meliputi antara lain penyediaan dan kemudahan memperoleh prasarana dan sarana produksi pertanian dan produksi perikanan, kemudian kepastian usaha tani dan perikanan. Selanjutnya harga komoditas, jaminan keamanan dan keselamatan, kemudian pemberian subsidi terhadap petani, nelayan dan pembudidaya ikan.

Ia menyatakan, bentuk kegiatan perlindungan tersebut diharapkan dapat mengatasi permasalahan dihadapi oleh petani, nelayan dan pembudidaya ikan skala kecil yang menjadi obyek dari raperda ini.

“Kemudian berkenaan dengan permasalahan pemasaran terhadap hasil pertanian dan perikanan dapat diatasi dengan membangun pasar dan tempat pelelangan yang merupakan bagian dari kegiatan penyediaan dan kemudahan memperoleh sarana dan prasarana produksi pertanian dan perikanan,” kata dia. Ant

 

BERITA TERKAIT

Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

NERACA Jakarta – PNM hadir pada forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG), ajang yang menjadi…

Raih Award Pembangunan Ekonomi Daerah 2024: - Kota Depok Terbaik Indonesia Turunkan Kemiskinan

NERACA Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasuki usia hari jadinya ke-25 pada 27 April 2024, kembali meraih prestasi spektakuler…

Raih Award Pembangunan Ekonomi Daerah 2024: - Kota Depok Terbaik Indonesia Turunkan Kemiskinan

NERACA Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasuki usia hari jadinya ke-25 pada 27 April 2024, kembali meraih prestasi spektakuler…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Raih Award Pembangunan Ekonomi Daerah 2024: - Kota Depok Terbaik Indonesia Turunkan Kemiskinan

NERACA Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasuki usia hari jadinya ke-25 pada 27 April 2024, kembali meraih prestasi spektakuler…

Raih Award Pembangunan Ekonomi Daerah 2024: - Kota Depok Terbaik Indonesia Turunkan Kemiskinan

NERACA Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasuki usia hari jadinya ke-25 pada 27 April 2024, kembali meraih prestasi spektakuler…

Ketua Umum Relawan Ndaru Aditya Yusma Berkunjung ke Wamen Ketenagakerjaan, Ir. Afriansyah Noor, M.Si, IPU: Membangun Sinergi untuk Kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia (PMI)

NERACA Jakarta - Hari Kamis ini, tanggal 25 April 2024, di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, terjadi pertemuan silaturahmi yang berkesan antara…