Menkop Dorong Jajarannya Tingkatkan Koordinasi

Menkop Dorong Jajarannya Tingkatkan Koordinasi

NERACA

Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga mendorong jajarannya aktif melakukan koordinasi dengan para kementerian/lembaga dan dinas dalam penyusunan program dan kegiatan Kementerian. Kementerian harus terbuka dengan masukan dari berbagai lembaga lain."Kementerian tidak bisa lagi ekslusif tapi harus inklusif. Tidak bisa satu kementerian jalan sendiri namun hasilnya ingin maksimal," kata Puspayoga dalam pidato pembukaan Rapat Koordinasi Bidang Koperasi dan UKM Tahun 2017, Selasa (21/2). 

Puspayoga mengatakan sebuah program akan maksimal hasilnya kalau dikeroyok ramai-ramai termasuk dalam pendanaannya."Jika ada program yang serupa dengan program kementerian lain, sebaiknya sebaiknya disatukan programnya termasuk juga pembiayaannya efisien dengan hasil maksimal," tegasnya.

Dia mengungkapkan sejumlah program kementerian disusun atas sinergi dengan berbagai K/L, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), Pupuk Bersubsidi, Hak Cipta dan Kemudahan Impor untuk Tujuan Ekspor (KITE) yang ditujukan bagi UKM.

Program-program tersebut, lanjutnya, bertujuan untuk menguatkan daya saing koperasi dan UKM tanah air dengan UKM negara lain yang memproduksi barang yang sama. Koperasi dan UKM yang berdaya saing akan menumbuhkan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai informasi, jumlah koperasi sebanyak 212.135 unit dengan koperasi aktif 150.223 unit dan jumlah UKM 59.262.772 yang berkontribusi terhadap PDB nasional 61,41%. Sedangkan kontribusi koperasi terhadap PDB apabila ditinjau dari koperasi sebagai lembaga sebesar 4,41%; dan dari anggota koperasi sebesar 18,96% sehingga total kontribusinya 23,37%."Dengan peran Koperasi dan UKM dalam PDB Nasional maka diperlukan harmoni dan sinergi antar kementerian/lembaga maupun dinas koperasi dan UKM akan mendorong tumbuh dan berkembangnya Koperasi dan UKM dalam mendukung perekonomian nasional yang berbanding lurus dengan penurunan gini ratio yang masih berada pada posisi 3,9%," lanjutnya.

Hadir dalam Rakortas tersebut para eselon I jajaran Kementerian Koperasi dan UKM, para kepala dinas koperasi dan UKM seluruh Indonesia dan Deputi Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas.

Sebelumnya, terkait anggaran, Menkop mengatakan meski anggaran 2017 berkurang namun Kemenkop dan UKM akan tetap berupaya maksimal mencapai target-target 2017. Alokasi anggaran Kemenkop dan UKM di 2017 turun menjadi Rp 917,2 miliar dibanding 2016.yang Rp 1,018 triliun. Pengurangan anggaran itu memang mempengaruhi target target prioritas kegiatan Kemenkop yang telah disusun dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2017 dan RPJMN 2015-2019. Mohar/Rin

 

BERITA TERKAIT

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan…

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan…

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…