KABUPATEN SUKABUMI - Koperasi dan Petani Sukses Kembangkan BUMR

KABUPATEN SUKABUMI

Koperasi dan Petani Sukses Kembangkan BUMR

NERACA

Sukabumi - Pelaku koperasi dan petani Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dinyatakan berhasil dalam pengembangan Badan Usaha Milik Rakyat (BUMR ). Salah satu yang telah melakukan kegiatan BUMR itu adalah Koperasi Unit Desa (KUD) Tani Subur yang berlokasi di Kecamatan Kaudampit.

Berkat keberhasilannya itu, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan dalam waktu dekat ini akan melaunching Badan Usaha Milik Rakyat (BUMR) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Pasalnya, baru petani dan pelaku koperasi di daerah itu yang sudah berjalan dan mampu menghasilkan 8,5 ton per hektar gabah kering panen.

Ketua KUD Tani Subur, Mulyadi kepada Neraca Sabtu (18/2) melalui sambungan seluler menjelaskan, BUMR adalah suatu model yang sudah dikembangkan di Sukabumi dan ternyata hasilnya sangat baik untuk meningkatkan produksi pangan dan kesejahteraan petani. BUMR adalah korporatisasi koperasi dan usaha menengah kecil mikro yang dijadikan badan usaha terstruktur dan dikelola secara profesional.

Mulyadi yang juga Ketua Jawara Tani Kabupaten Sukabumi ini mengatakan,  pihaknya bukan hanya fokus untuk produktivitas petani, tetapi lebih ke kontinuitas, stok logistik, dan kesejahteraan petani.“Sehingga petani tidak hanya menerima dari hasil panen gabah, tetapi juga dari keuntungan menjual beras. Nantinya petani akan dikelompokan dan memiliki saham di kelompok BUMR,” papar Mulyadi yang juga Ketua Koperasi Unit Desa Tani Subur, Kecamatan Kadudampit.

Ia menjelaskan, sistem penerimaan keuntungan petani ada bulanan dari pos leading, musiman dari hasil produksi, dan tahunan dari deviden.“Deviden itu dari beras yang dijual ke konsumen, keuntungannya untuk petani bukan pedagang,” jelasnya.

Keanggotaan, kata dia menambahkan, tidak ditentukan secara minimal yang berasal dari petani.“Modalnya menyesuaikan dari berapa biaya untuk menggarap lahan, biaya benih, dan sebagainya karena ini bisnis murni milik petani bukan program amal,” papar Mulyadi.

Diharapkan jika mengikuti BUMR, ada kepastian untuk pemasukan pada petani. Sementara untuk pendistribusiannya tidak disebar ke pasar atau supermarket.”Prosesnya beras dibeli oleh perusahaan yang menaungi dan dari situ didistribusikan ke BUMN dan ke user,” katanya. Ron

 

BERITA TERKAIT

PHE ONWJ Raih 3 Penghargaan Dalam Ajang Global CSR and ESG Awards 2024

NERACA Jakarta - Atas komitmen menginisiasi program pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan hidup yang sustain, PHE ONWJ sabet tiga penghargaan…

Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

NERACA Jakarta – PNM hadir pada forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG), ajang yang menjadi…

Raih Award Pembangunan Ekonomi Daerah 2024: - Kota Depok Terbaik Indonesia Turunkan Kemiskinan

NERACA Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasuki usia hari jadinya ke-25 pada 27 April 2024, kembali meraih prestasi spektakuler…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

PHE ONWJ Raih 3 Penghargaan Dalam Ajang Global CSR and ESG Awards 2024

NERACA Jakarta - Atas komitmen menginisiasi program pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan hidup yang sustain, PHE ONWJ sabet tiga penghargaan…

Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

NERACA Jakarta – PNM hadir pada forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG), ajang yang menjadi…

Raih Award Pembangunan Ekonomi Daerah 2024: - Kota Depok Terbaik Indonesia Turunkan Kemiskinan

NERACA Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasuki usia hari jadinya ke-25 pada 27 April 2024, kembali meraih prestasi spektakuler…