Zakat Perkuat SDGs Indonesia

Zakat Perkuat SDGs Indonesia

NERACA

Jakarta - Zakat berpotensi menjadi sumber daya alternatif dalam mendukung pencapaian SDGs di Indonesia. Zakat merupakan sumber daya filantropi yang paling potensial di Indonesia. Data BAZNAS (2015) menunjukkan potensi zakat Indonesia mencapai Rp 286 triliun, sementara jumlah zakat yang berhasil dihimpun pada tahun 2015 mencapai Rp 3,6 triliun. Jumlah organisasi pengelola Zakat juga mengalami peningkatan dan perkembangan yang lebih pesat dibanding lembaga filantropi lainnya. Karena itu, BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) dan Filantropi Indonesia mengajak pegiat dan pengelola organisasi zakat untuk mendukung pencapaian target dan tujuan SDGs.

“Kami mengajak gerakan zakat di Indonesia untuk menempatkan poin Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) sebagai cara pandang alternatif dalam mengukur dan memandu program-program pemberdayaan zakat. Kerangka berpikir alternatif ini diperlukan karena SDGs telah menjadi kesepakatan bangsa-bangsa untuk diterapkan hingga akhir 2030,” kata Ir. Nana Mintarti, anggota Baznas.

Potensi, peran dan tantangan pendayagunaan zakat dalam mendukung pencapaian SDGs ini menjadi topik bahasan pada acara Philantropy Learning Forum 13 dengan tema Zakat on SDGs pada hari Kamis (26/1) di Jakarta. .Acara tersebut diselenggarakan oleh Filantropi Indonesia, Baznas dan United Nation of Development Programme (UNDP). Acara yang dihadiri para pegiat zakat dan filantropi tersebut juga menghadirkan 3 pembicara, yakni Ir. Nanan Mintarti (Anggota Baznas) Dr. Haidar Bagir (Anggota Badan Pengarah Filantropi Indonesia) dan Wahyuningsih Darajati (Direktur Kehutanan dan Konservasi Sumberdaya Alam Bappenas).

Menurut Nana, berbagai program pendayagunaan yang dilakukan oleh Baznas dan lembaga-lembaga zakat di Indonesia sudah terdapat dalam 17 kerangka SDGs, terutama masalah kemiskinan. Hingga saat ini program-program zakat sebagian besar menyasar pada pengentasan kemiskinan, sebab kemiskinan merupakan asnaf (golongan yang berhak menerima) zakat terbesar.”Baznas memandang SDGs sebagai alat untuk mewujudkan kemajuan Indonesia yang selaras dengan visi, yaitu menyejahterakan mustahik, mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mendorong kesehatan masyarakat dan seluruh aspek lainnya dalam pemberdayaan mustahik.” katanya

Baznas sendiri telah berkomitmen menjadikan seluruh program pengembangan mustahik dapat diukur sebagai keberhasilan SDGs di Indonesia. Komitmen tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) dalam high level side event Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) di New York yang berlangsung September lalu.

Sementara Anggota Badan Pengarah Filantropi Indonesia Dr. Haidar Bagir mengatakan, dengan penduduk muslim yang sangat besar, Indonesia bisa menjadikan zakat sebagai sumber daya alternatif dalam mendukung pencapaian tujuan dan target SDGs. Selama ini potensi zakat belum dapat digalang secara maksimal dan sebagian besar masih didayagunakan untuk kegiatan penyantunan dan pelayanan sosial.

Selain itu, Melalui keterlibatannya dalam program-program SDGs, berbagai inisiatif dan program yang dilakukan gerakan zakat bisa dibawa dan dipromosikan ke level global. Promosi ini akan memperluas jejaring dan kemitraan dengan berbagai inisiatif serupa yang dilakukan filantropi mancanegara dan lembaga filantropi global. Berbagai inisiatif dan program SDGs yang dilakukan gerakan zakat bisa dipromosikan melalui SDG Philanthropy Platform (SDG PP), sebuah platfom yang bertujuan meningkatkan peran dan keterlibatan lembaga filantropi dalam pencapaian SDGs. Platform ini merupakan inisiatif global yang bertujuan untuk memfasilitasi dialog internasional untuk tujuan kolaborasi antar lembaga filantropi, yang dimulai di beberapa negara percontohan, yakni Kenya, Kolombia, Ghana dan Indonesia. Mitra utama SDG PP di Indonesia adalah Filantropi Indonesia. Mohar

 

BERITA TERKAIT

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan…

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan…

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…