Pansus Pemilu Bentuk Panja Intensifkan Pembahasan RUU

Pansus Pemilu Bentuk Panja Intensifkan Pembahasan RUU

NERACA

Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu membentuk Panitia Kerja (Panja) berjumlah 19 orang, yang akan mengintensifkan membahasan RUU dengan pemerintah.

"Panja terdiri dari 19 orang dipimpin Benny K Harman, lalu ada Yandri Susanto (PAN) dan Riza Patria (Gerindra)," kata Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy di Ruang Rapat Pansus, Gedung Nusantara, Jakarta, Kamis (19/1). 

Dia mengatakan Panja akan intensif melakukan pembahasan dengan pemerintah terkait pembahasan RUU Pemilu. Lukman mengatakan anggota Panja antara lain Fraksi PDI Perjuangan Arief Wibowo, Erwin Moeslimin Singajuru, Sirpamadji. Fraksi Golkar Rambe Kamarul Zaman, Agun Gundandjar, dan Herifah Sjaifudian.

Fraksi Partai Gerindra Nizar Zahro, dan Bambang Riyanto, Fraksi Partai Demokrat Fandi Utomo. Fraksi PAN Totok Daryanto, PKB Siti Masrifah. Fraksi PKS Almuzzamil Yusuf, Fraksi PPP Achmad Baidowi, Fraksi Partai Nasdem Johnny G. Plate, dan Fraksi Partai Hanura Rufinua Hotmaulana Hutahuruk.

"Nama yang diumumkan akan membahas RUU Pemilu baik secara cluster maupun per DIM (daftar inventaris masalah). Untuk sementara RUU kita sebut RUU Penyelenggaraan Pemilu," ujar dia.

Lukman juga mengatakan Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu menyerahkan 2.885 Daftar Inventarisir Masalah (DIM) dari 10 fraksi di DPR kepada pemerintah."Dari inventarisir yang kami buat, DIM total berjumlah 2.885, dan ada sekitar 500-700 pasal yang tetap," kata dia. 

.Dia menjelaskan selain menyerahkan DIM, Pansus Pemilu juga menyerahkan rekapan kluster yang dihimpun berdasarkan pendangan mini fraksi yang disampaikan diawal rapat pansus dan ditambah dengan substansi kluster penting dalam DIM yang diserahkan.

Lukman mengatakan isu kluster fokus pada hal apa saja belum terlihat karena yang berkembang baru pendapat di luar pembahasan formal Pansus."Setelah itu tanggal 9 Februari kami mulai rapat Panitia Kerja dengan Menteri Dalam Negeri," ujar dia.

Politisi PKB itu mengatakan ketika Pansus melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan berbagai pihak dapat dilihat kecenderungan fraksi-fraksi terhadap beberapa poin pembahasan RUU Pemilu. Dia mencontohkan ada fraksi yang menyatakan persetujuan dengan jumlah ambang batas parpol mengajukan calon presiden atau "presidensial treshold" yang diajukan pemerintah.

"Lalu ada fraksi yang menyatakan usulan pemerintah itu inkonstitusional sehingga lebih baik 0 persen. Namun, itu pandangan fraksi-fraksi setelah RDP dengan ahli bukan sikap fraksi," kata dia.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah siap membahas secara intensif RUU Pemilu dengan lebih fleksibel dan dinamis. Menurut dia pemerintah akan diwakilkan dirinya, Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Keuangan secara bergantian dalam tiap pembahasan RUU Pemilu.

Tjahjo juga mengatakan pemerintah mengakomodasi aspirasi masyarakat, partai politik dan keputusan Mahkamah Konstitusi terkait Pemilu Presiden serta Pemilu Legislatif 2019 berlangsung serentak. Dia mengatakan pemerintah pada prinsipnya menampung semua masukan tersebut dan akan dibahas bersama antara pemerintah dan Pansus Pemilu serta diyakini dapat diambil keputusan akhir secara mufakat.

"Kami nilainya yang penting ada peningkatan kualitas dari UU yang lama. Revisi ini menyempurnakan dari yang belum sempurna, meningkatkan kualitas pileg dan pilpres," ujar dia.

Tjahjo mengatakan terkait mayoritas fraksi menginginkan sistem proporsional terbuka, DIM pemerintah terbuka terhadap semua masukan yang ada. Menurut dia yang terpenting Pemilu dan Pilkada merupakan bagian tidak terpisahkan dan aspirasi masyarakat harus maksimal serta politik uang harus diberantas. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan…

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan…

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…