Menyambut Kenaikan Harga

 

Oleh: Ambara Purusottama

School of Business and Economics

Universitas Prasetiya Mulya 

 

Awal tahun ini pemerintah berencana mencabut subsidi listrik untuk golongan 900 VA. Pencabutan ini dianggap tepat karena golongan tersebut sudah dianggap mampu untuk membayar tarif listrik non-subsidi. Pada saat yang sama beberapa kebutuhan dasar masyarakat tidak disangka mengalami peningkatan, seperti bahan pangan dan bahan bakar minyak. Kenaikan harga pokok ini tentunya dikeluhkan masyarakat karena waktunya yang relatif berdekatan. Selain itu, dampak kenaikan harga berpotensi menimbulkan ketidakstabilan sosial di masyarakat.

Pencabutan subisidi listrik untuk golongan 900 VA memang sudah lama direncanakan pemerintah. Subsidi yang diberikan dianggap tidak lagi efektif dan sudah salah arah. Situasi ini menyebabkan beban negara menjadi berlipat ganda dan dinilai memanjakan. Peraturan tersebut didasarkan pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 & 29 Tahun 2016 tentang penetapan tarfi non-subsidi bagi rumah tangga yang mampu secara ekonomi dan juga mekanisme pemberian subsidi tarif tenaga listrik untuk rumah tangga. Kenaikan tarif akan menjadi konsekuensi riil dari program tersebut.

Kenaikan beberapa harga bahan pangan juga dikeluhkan oleh masyarakat. Harga daging dan cabai yang terus membumbung tinggi tidak disangka mulai membuat panik. Memang sudah sejak lama problematika kenaikan harga bahan pokok menjadi masalah bangsa ini. Ketidaksiapan dalam mengantisipasi permintaan menjadi salah satu penyebabnya. Selain itu, panjangnya rantai pasokan juga menjadi biang keladi kenaikan harga yang terjadi. Kehadiran Bulog dan beberapa institusi lain yang dibentuk pemerintah tidak cukup efektif menyelesaikan permasalahan.

Problematika yang terjadi tidak berhenti sampai disitu. Pergerakan harga minyak dunia yang terus meningkat melengkapi persoalan yang dihadapi. Sejak awal Desember tahun lalu harga minyak sudah mulai bergerak naik. Isu politik dan keamanan global lagi-lagi menjadi stimulus pergerakan harga minyak dunia. Kenaikan tersebut tentunya akan merangsang harga-harga barang lain untuk ikut bergerak naik. Indonesia yang saat ini menjadi net importir minyak dipastikan tidak kuasa menahan gejolak harga yang setiap saat dapat terjadi.

Implikasi dari kenaikan harga yang terjadi berisiko menyebabkan situasi yang kurang kondusif. Apalagi kenaikan harga tersebut diprediksi akan terjadi dalam waktu yang relatif bersamaan diawal tahun. Bukan tidak mungkin inflasi akan melambung tinggi. Dampak makro dari kenaikan harga tersebut dapat mengganggu perekonomian nasional. Daya beli yang relatif masih stagnan tentunya akan merubah perilaku masyarakat untuk mengurangi konsumsi barang tersebut. Lebih lanjut, menurunnya konsumsi masyarakat akan berpengaruh terhadap komponen ekonomi lainnya seperti investasi.

Pemerintah sebaiknya mengkaji kembali kenaikan harga yang sedianya akan segera dilaksanakan, terutama program pemerintah seperti pencabutan subsidi listrik. Kearifan dalam bertindak memang menjadi ujian pemerintah saat ini. Situasi memang menjadi serba salah ketika semua pilihan cenderung memberatkan. Namun sebagai wakil bangsa ini, pemerintah harus melihat dampaknya bagi masyarakat. Kenaikan harga seyogyanya dinaikkan secara bertahap agar potensi risiko terjadinya respon yang tidak menyenangkan dari masyarakat.

BERITA TERKAIT

MIGRANT CARE MENILAI ATURAN BARU MEREPOTKAN - YLKI Pertanyakan Permendag No. 7/2024

Jakarta-Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mempertanyakan alasan dibalik berubahnya peraturan yang dirilis Kementerian Perdagangan terkait barang bawaan Pekerja Migran Indonesia…

PRESIDEN JOKOWI: - Anggaran Jangan Banyak Dipakai Rapat dan Studi Banding

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menekankan kepada kepala daerah agar tidak menggunakan anggaran untuk agenda rapat dan…

BPS MENGUNGKAPKAN: - Pertumbuhan Kuartal I Tembus 5,11 Persen

Jakarta-Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,11 persen di kuartal I-2024 ini. Adapun penopang utama pertumbuhan ekonomi…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MIGRANT CARE MENILAI ATURAN BARU MEREPOTKAN - YLKI Pertanyakan Permendag No. 7/2024

Jakarta-Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mempertanyakan alasan dibalik berubahnya peraturan yang dirilis Kementerian Perdagangan terkait barang bawaan Pekerja Migran Indonesia…

PRESIDEN JOKOWI: - Anggaran Jangan Banyak Dipakai Rapat dan Studi Banding

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menekankan kepada kepala daerah agar tidak menggunakan anggaran untuk agenda rapat dan…

BPS MENGUNGKAPKAN: - Pertumbuhan Kuartal I Tembus 5,11 Persen

Jakarta-Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,11 persen di kuartal I-2024 ini. Adapun penopang utama pertumbuhan ekonomi…