INDOSIAR DAN GROUP SCTV Disuspensi - BEI Beri Batas Waktu Untuk Penjelasan Soal Merger

NERACA

Jakarta- Kabar beredarnya Indosiar bakal merger dengan SCTV membuat kepanikan pelaku pasar modal dan untuk tidak menjalar lebih luas lagi rumor yang belum diketahui kebenaran dan keabsahannya,  maka otoritas pasar modal Bursa Efek Indonesia (BEI) langsung merespon cepat hal tersebut dengan melakukan suspensi perdagangan saham PT Indosiar Karya Media Tbk (IDKM) dan grup Surya Citra Televisi (SCTV) yakni, PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) dan PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) pada perdagangan sesi I kemarin.

Direktur Pengawasan BEI Urip Budi Prasetyo mengatakan, suspensi atau menghentikan perdagangan sementara saham terkait rencana penggabungan usaha dan hal dimaksudkan untuk menghindari pergerakan saham perseroan yang tidak wajar. "Saat ini Bursa sedang meminta penjelasan lebih lanjut kepada SCMA, IDKM dan EMTK terkait aksi korporasi perusahaan itu," katanya di Jakarta, Selasa (22/2).

Selain itu, dalam rangka meminta kejelasan rencana aksi korporasi, BEI akan memanggil tiga emiten terkait rencana merger dua stasiun televisi nasional Indosiar dan SCTV. Bahkan diberikan batas waktu tiga hari sejak suspensi diberlakukan dan bila tidak akan terus disuspensi, tentunya ini akan merugikan investor. “Sebagai perusahaan publik mereka harus menyampaikan itikad baik untuk memberikan laporan aksi korporasinya dalam keterbukaan informasi,”tegasnya.

Kata Urip, pemanggilan manajemen Indosiar dan grup SCTV merupakan keinginan bursa untuk mengetahui lebih detail rencana mereka. Diharapkan dengan kedatangan langsung tidak ada lagi persepsi yang salam.

Urip berharap ketiga emiten tersebut bisa hadir secepatnya. Apabila penjelasan dilakukan sesegera dan sejelas mungkin, ada kemungkinan suspensi terhadap SCMA, IDKM, dan EMTK dapat segera dicabut. ”Kasihan investor kalau terlalu lama suspensi. Tapi ketiganya itu perusahaan terbuka, jadi wajib menyampaikan dengan jelas rencana-rencana kerja mereka," paparnya.

Jika sampai batas hari ketiga keiga emiten tersebut tak menghadap ke BEI, maka jelas suspensi terhadap saham ketiganya bakal berlanjut. Urip tak bisa mengatakan hingga kapan suspensi bakal dilakukan. Hanya saja image sebagai perusahaan publik akan terpengaruh akibat suspesi berkepanjangan.

Sebelumnya, pada penutupan perdagangan kemarin, saham ketiganya menguat signifikan setelah adanya pengumuman merger ini. Saham IDKM juga menguat 60 poin (6,32%) ke level Rp1.010.  Sementara, saham EMTK menguat 160 poin (13,56%) ke posisi Rp1.340 dan saham SCMA juga naik Rp300 poin (8,57%) ke level Rp3.800. 

Analis saham dari Asjaya Indosurya Sekuritas, Reza Priyambada ketika dihubungi mengatakan, rumor soal merger perusahaan itu sudah terdengar sejak pertengahan tahun lalu. "Dengan merger itu akan meningkatkan kapitalisi saham tersebut. Untuk sementara informasi masih sangat minim dari perusahaan tersebut, jadi belum bisa dianalisis seperti apa hasil merger itu. Tapi yang jelas setiap aksi korporasi akan mendapatkan sambutan dari investor," ujarnya.

Indosiar Diawasi BEI

Saham PT Indosiar Karya Media Tbk (IDKM) bukan kali pertama disuspensi dan sebelumnya sudah pernah dilakukan akibat berbagai rumor tentang perseroan yang akan diakuisisi oleh perusahaan TV asal negeri Filipina hingga isu lama tentang SCTV yang mau membeli. Bahkan saham Indosiar pernah masuk dalam pengawasan PT Bursa Efek Indonesia atau dalam saham kategori unusual market activity (UMA) lantaran telah terjadi peningkatan harga dan aktitifitas transaksi saham di luar kebiasaan. "Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham IDKM tersebut, perlu kami sampaikan bahwa bursa saat ini sedang mencermati perkembangan harga dan aktivitas transaksi saham ini," ujarnya Direktur BEI Supandi.

Pada posisi akhir Desember 2010 lalu, saham IDKM masih berada di posisi Rp 550 per lembar saham. Hari ini, sahamnya sudah berada di level Rp 1.020 per lembar saham. Telah terjadi kenaikan sebanyak Rp 470 atau setara 85,45% dalam waktu yang relatif singkat.

Dengan demikian, ia mengimbau investor untuk memperhatikan jawaban perseroan atas permintaan konfirmasi bursa, serta mencermati kinerja perseroan dan keterbukaan informasinya. 

Sebagai gambaran kinerja perseroan mengalami keterpurukan dan pasca mengalami kerugian, PT Indosiar Karya Media Tbk (IDKM) mensiasati berupa peningkatan efesiensi operasi dan menjaga peningkatan marjin operasi ditahun ini. (bani)

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Manfaatkan Google Classroom - Agar Hasil Belajar Online Lebih Maksimal

Dunia pendidikan kini banyak memanfaatkan Google Classroom. Aplikasi yang berfungsi untuk membagikan tugas kepada siswa, memulai diskusi dengan siswa, dan…

Divestasi Tol Semarang-Demak - PTPP Sebut Dua Investor Strategis Berminat

NERACA Jakarta – Dalam rangka upaya penyehatan keuangan, efisiensi dan juga perkuat struktur modal, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah…

Teladan Prima Agro Bagi Dividen Rp158,77 Miliar

NERACA Jakarta- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp158,77…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Manfaatkan Google Classroom - Agar Hasil Belajar Online Lebih Maksimal

Dunia pendidikan kini banyak memanfaatkan Google Classroom. Aplikasi yang berfungsi untuk membagikan tugas kepada siswa, memulai diskusi dengan siswa, dan…

Divestasi Tol Semarang-Demak - PTPP Sebut Dua Investor Strategis Berminat

NERACA Jakarta – Dalam rangka upaya penyehatan keuangan, efisiensi dan juga perkuat struktur modal, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah…

Teladan Prima Agro Bagi Dividen Rp158,77 Miliar

NERACA Jakarta- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp158,77…