PROVINSI SUMATERA SELATAN - Raperda Inisiatif Dibahas Masa Sidang Pertama 2017

PROVINSI SUMATERA SELATAN

Raperda Inisiatif Dibahas Masa Sidang Pertama 2017

NERACA

Palembang - Sebanyak delapan rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD Sumatera Selatan yang telah dilakukan uji publik akan dibahas pada masa sidang pertama tahun 2017.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Sumatera Selatan, A Yani menyampaikan hal itu terkait dengan uji publik pembahasan delapan rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD di Palembang, Kamis (8/12).

Menurut dia, nanti pada saat rapat badan musyawarah daerah pada akhir Desember 2016 akan diusulkan untuk pembahasan raperda itu dilakukan pada masa sidang pertama tahun 2017.

Ia juga mengatakan, setelah uji publik terhadap delapan rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD ini nanti raperdanya disempurnakan, kemudian baru masuk kepembahasan mengenai tindak lanjut perda tersebut.

Masukan dari uji publik yang dilakukan banyak dari teman-teman, ada yang dari praktisi lapangan, kemudian masukan-masukan kondisi kekinian."Nanti, setelah selesai semua kita minta persetujuan DPRD menjadi hak inisiatif DPRD Sumsel," ujar dia.

Kemudian dia menuturkan, kalau masukan di dalam uji publik yang sudah dilakukan telah cukup, karena seluruh pemangku kepentingan diundang semua dan sudah bisa ditangkap apa keinginannya, seperti raperda tentang penanggulangan kemiskinan provinsi Sumsel yang diminta kebanyakan dari perencanaan, pelaksanaan sampai evaluasi.

Adapun ke delapan Raperda yang telah dilakukan uji publik itu meliputi tentang Penyelesaian Tapal Batas Daerah Antar kabupaten/kota dalam Wilayah Provinsi Sumatera Selatan, kemudian raperda tentang ketahanan pangan, raperda tentang pelestarian cagar budaya.

Selanjutnya, raperda tentang pengawasan izin lingkungan hidup Sumsel, raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat adat Sumsel, raperda tentang pendirian BUMD peternakan Sumsel. Kemudian raperda tentang perlindungan petani dan nelayan provinsi Sumsel dan raperda tentang penanggulangan kemiskinan provinsi Sumsel. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Sekda Kota Sukabumi Tekankan Peningkatan PAD Dalam Mendukung Pembangunan - Diperingatan Hari Otda ke 28

NERACA Sukabumi - Otonomi daerah adalah upaya untuk melakukan desentralisasi kekuasaan kepada pemerintah daerah, dengan maksud mengurangi dominasi pemerintah pusat…

Palembang Raih Penghargaan Penerapan Pelayanan Terbaik Enam Nasional

NERACA Palembang - Pemerintah Kota Palembang Sumatera Selatan meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri sebagai pelaksanaan penerapan standar pelayanan minimal…

Sekda Tangerang Instruksi Maksimalkan Serapan Anggaran

NERACA Tangerang - Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah untuk mempersiapkan program kegiatan pasca Lebaran…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Sekda Kota Sukabumi Tekankan Peningkatan PAD Dalam Mendukung Pembangunan - Diperingatan Hari Otda ke 28

NERACA Sukabumi - Otonomi daerah adalah upaya untuk melakukan desentralisasi kekuasaan kepada pemerintah daerah, dengan maksud mengurangi dominasi pemerintah pusat…

Palembang Raih Penghargaan Penerapan Pelayanan Terbaik Enam Nasional

NERACA Palembang - Pemerintah Kota Palembang Sumatera Selatan meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri sebagai pelaksanaan penerapan standar pelayanan minimal…

Sekda Tangerang Instruksi Maksimalkan Serapan Anggaran

NERACA Tangerang - Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah untuk mempersiapkan program kegiatan pasca Lebaran…